TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana lolos verifikasi faktual untuk calon independen di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta 2024. Dengan begitu, Dharma-Kun bisa maju ke Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.
Namun, lolosnya Dharma-Kun sebagai calon independen diiringi dengan dugaan pencatutan identitas sejumlah warga Jakarta untuk dukungan mereka. Di media sosial, sejumlah warga Jakarta mengaku identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dicatut sepihak untuk mendukung pasangan Dharma-Kun.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera menjadi salah satu korbannya. Hal ini diketahui Aulia setelah mengecek secara mandiri melalui laman Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut dia, kejadian ini merupakan tindakan yang tidak elok dan melanggar hukum. “Apa yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi,” katanya dalam pesan kepada Tempo, Jumat, 16 Agustus 2024.
Tak hanya itu, dua anak bakal calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga turut dicatut sebagai pendukung Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. “Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen,” tulis Anies dalam unggahan di akun X pribadinya, @aniesbaswedan, Jumat.
Tempo berupaya mengonfirmasi kabar ini ke Dharma Pongrekun. Namun, pesan dan telepon yang ditujukan ke nomor kontaknya tidak berbalas. KPU DKI Jakarta dan Bawaslu DKI juga urung membalas pesan Tempo hingga berita ini ditulis.
Lantas, bagaimana sebenarnya profil Dharma Pongrekun yang diduga catut sejumlah KTP warga Jakarta untuk pendaftaran calon gubernur independen? Berikut informasi selengkapnya.
Profil Dharma Pongrekun
Dharma Pongrekun adalah seorang purnawirawan polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal. Dia berusia 58 tahun dan lahir pada 12 Januari 1966 di Palu, Sulawesi Tengah. Jabatan terakhir yang Dharma emban di kepolisian sebelum akhirnya pensiun adalah sebagai Perwira Tinggi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri atau Pati Lemdiklat Polri.
Dharma Pongrekun merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol tahun 1988. Pemilik marga Pongrekun ini memiliki pengalaman di bidang reserse atau penyelidikan pemecahan kasus kriminal.
Dia tercatat pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Dia juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara.
Dharma memulai pendidikannya di sekolah dasar pada 1977. Dia kemudian melanjutkan kewajiban belajarnya di SMP Bruderan Purwokerto pada 1981 dan SMAN 34 Jakarta pada 1984. Setelah lulus SMA, ia memutuskan untuk bergabung dengan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Akabri pada 1988.
Tujuh tahun kemudian, tepatnya pada 1995, dia melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian atau STIK. Dia juga mengambil sejumlah pendidikan kejuruan di lingkungan Polri, mulai dari PA Jur Serse (1988), Bahasa Inggris (1990), Intel POA (1992), FBI National Academy (2005), dan Diklat Ahli Hukum Kontrak Konstruksi dan Non Konstruksi (2007).
Tak berhenti sampai disitu, Dharma juga menempuh pendidikan Polri untuk Sekolah Pimpinan atau Sespim pada 2002 dan Sekolah Pimpinan Tinggi atau Sespimti Polri pada 2014. Di sektor pendidikan umum, dia menempuh studi S2 di program Magister Universitas Bhayangkara Jakarta Raya pada 2002.
Dia juga mengambil program Magister Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada 2006. Lalu, belum lama ini, pada 2023, dia mendapat Gelar Doktor Kehormatan Bidang Kemanusiaan dari MBC University Depok.
Sementara itu, perjalanan karier Dharma di kepolisian moncer. Dia sempat menduduki sejumlah posisi strategis, setelah memulai karier sebagai Danton Gassus Poltabes Bandung Polda Jabar pada 1988. Kariernya terus meningkat dengan menjabat di sejumlah posisi, seperti Kanit Intelkrim Polwiltabes Bandung Polda Jabar, Penyidik Madya Dittipidkor Korserse Polri, Kasat II Polda Bengkulu, hingga Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Dharma juga pernah menjabat sebagai dosen utama STIK Lemdikpol. Pada 2015 dia dipercaya sebagai Wadirtipdum Bareskrim Polri. Setahun berselang, dia menduduki jabatan sebagai Dirtipnarkoba Bareskrim Polri.
Kemudian pada Juli 2019, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Di tahun yang sama, dia sempat menjadi calon pimpinan atau capim KPK 2019. Namun, dia gagal dan dimutasi pada awal tahun 2024 ke Pati Lemdiklat Polri karena memasuki masa pensiun.
Novali Panji Nugroho berkontribusi pada penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Kelanjutan Blok Medan, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu, Eks Penyidik: Bola di Tangan KPK