TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan bakal calon gubernur Jakarta jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta. Dengan demikian, paslon tersebut bisa mendaftar ke Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta 2024.
“Menyatakan Pak Dharma dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di pemilihan gubernur yang akan datang,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata usai rapat pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Tak lama setelah pengumuman itu, warga Jakarta di media sosial X mengungkapkan kejanggalan terkait persyaratan dukungan masyarakat yang diserahkan Dharma-Kun ke KPU. Pasalnya, sejumlah netizen mengaku data Nomor Induk Kependudukan atau NIK di Kartu Tanda Penduduknya dicatut sepihak sebagai pendukung pasangan calon Dharma-Kun.
Bahkan, Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Aulia Postiera menjadi salah satu korbannya. Pencatutan itu diketahui Aulia setelah mengecek secara mandiri melalui laman resmi Info KPU. Tanpa sepengetahuannya, namanya tercatat sebagai warga yang mendukung paslon independen Dharma-Kun.
Menurut dia, kejadian ini merupakan tindakan yang tidak elok dan melanggar hukum. “Apa yang terjadi ini adalah bentuk pencurian dan penyalahgunaan data pribadi,” katanya dalam pesannya, Jumat, 16 Agustus 2024.
Menjadi calon gubernur Jakarta jalur independen, kini nama Dharma-Kun menjadi sorotan usai diduga mencatut KTP sejumlah warga Jakarta. Informasi mengenai harta kekayaan Dharma Pongrekun pun menjadi topik yang turut disoroti dari mantan perwira polisi tersebut. Lantas, berapa jumlah harta kekayaannya?