Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belasan Aktivis Greenpeace Ditangkap, Kompolnas Minta Klarifikasi dari Polda Kaltim

Editor

Febriyan

image-gnews
Sejumlah aktivis Greenpeace membentangkan sebuah kain merah berukuran 5015 meter dengan corak tulisan putih berbunyi
Sejumlah aktivis Greenpeace membentangkan sebuah kain merah berukuran 5015 meter dengan corak tulisan putih berbunyi "Indonesia is not for sale, Merdeka!" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Foto: Greenpeace
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Kalimantan Timur soal penangkapan belasan aktivis lingkungan hidup dari lembaga nirlaba Greenpeace. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menilai penangkapan itu melanggar kebebasan berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat.

"Konstitusi kita Pasal 28 E ayat (3) UUD 45 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul dan mengemukakan pendapat. Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Kalimantan Timur," ujar Poengky kepada Tempo pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024.

Penangkapan tersebut terjadi setelah para aktivis membentangkan spanduk bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Balang, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Poengky Indarti menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dijamin oleh pemerintah.

Dia pun menyinggung soal perlindungan terhadap semua orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Perlindungan itu, kata Poengky, tercantum dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata," ujarnya.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.40 WITA, setelah para aktivis Greenpeace membentangkan spanduk berukuran 50x15 meter dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia. Aksi ini juga sebagai bentuk protes atas pemberian izin penguasaan lahan hingga 190 tahun oleh Presiden Jokowi kepada investor yang mau berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Para aktivis yang berada di atas Jembatan Pulau Balang menerjunkan diri sambil membentangkan spanduk besar berwarna merah ke hadapan arak-arakan perahu kayu warga dan koalisi sipil. Aksi tersebut disambut dengan teriakan "merdeka" dari para peserta arak-arakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, hanya beberapa menit setelah aksi dimulai, tiga unit motor boat milik aparat kepolisian mengelilingi arak-arakan perahu kayu koalisi, meminta agar mereka segera berputar arah menjauhi area jembatan. 

Dari pengamatan Tempo di sekitar jembatan Pulau Balang, kepolisian juga menangkap pengemudi dan awak speed boat yang diduga bakal menjemput belasan aktivis tersebut setelah melakukan aksi.

Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Yuliyanto, membantah adanya penangkapan aktivis Greenpeace itu. Dia menyatakan mereka hanya berdiskusi dengan para aktivis tersebut.

"Tidak dilakukan penangkapan ya, Petugas kami sedang diskusi dengan mereka," ujar Yulianto dalam pesannya, Sabtu 17 Agustus 2024.

Andi Adam Faturrahman berkontribusi dalam laporan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

6 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Rapat tersebut membahas RUU APBN tahun anggaran 2025 dan persetujuan untuk dilanjutkan dalam pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sri Mulyani soal Dugaan Data NPWP Bocor: Saya Sudah Minta Dirjen Pajak untuk Evaluasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat bicara soal dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.


DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

46 menit lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan UU APBN 2025 Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo

DPR menyetujui RUU RUU APBN 2025 menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini.


Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

47 menit lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Akun Atas Nama Bjorka Jual 6 Juta Data NPWP: Ada Nama Jokowi hingga Sri Mulyani

Bjorka kembali muncul ke permukaan dengan membobol data NPWP. Ada nama Jokowi dan kedua anaknya di sampel teratas yang dibocorkan.


Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

1 jam lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.


Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

1 jam lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gus Miftah Sebut Jokowi akan Istirahat Dua Pekan di Solo Usai Lengser

Setelah beristirahat sejenak di Solo, Jokowi rencananya akan berkeliling Indonesia.


Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Setujui Pengunduran Diri Pramono Anung, Tunjuk Pratikno sebagai Plt Seskab

Presiden Jokowi menyetujui pengunduran diri Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan menunjuk Pratikno sebagai pelaksana tugas


Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

1 jam lalu

Anak sulung dan bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep membawa pisang yang dibeli dari Pasar Gede Solo, Ahad, 9 Juni 2019. Jokowi bersama keluarganya berbelanja di Pasar Gede Hardjonagoro Solo. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.


Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat berada di pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kunjungi Pesantren Gus Miftah, Jokowi Bagikan Kaus hingga Bertemu Sejumlah Kiai Muda

Jokowi disebut sudah berencana sejak lama mengunjungi pesantren Gus Miftah.


Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

1 jam lalu

Restoran Sec Bowl. Instagram
Terkini: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen Setelah Viral Cuci Alat Masak di Toilet, Data NPWP yang Bocor Diduga Milik Jokowi, Sri Mulyani, dan Zulhas

Sec Bowl cabang Kuningan tutup permanen mulai 18 September 2024 setelah restoran itu viral di media sosial akibat stafnya mencuci alat masak di toilet


Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

1 jam lalu

Presiden Jokowi saat berada di pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gus Miftah Bertemu Jokowi, Singgung Transisi Pemerintahan hingga Pembentukan Badan Baru

Presiden Jokowi berbincang dengan pedakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah selama kurang lebih satu jam