Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerjaan Rumah Polda Sumbar: Ungkap Kasus kematian Afif Maulana dan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

image-gnews
Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan yang masih berumur 18 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat masih dalam pengajaran Polisi. Pada kunjungan kepolisian daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) ke rumah korban bersama sejumlah pejabat pada Jumat sore, 13 September 2024.

Di antaranya Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andy Kurniawan, Kabid Propam Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting beserta jajaran lainnya menyampaikan rasa empatinya terhadap keluarga korban serta menunjukkan komitmennya untuk mengungkap kasus itu dan menemukan keadilan bagi korban secepatnya.

Pada penyelidikannya, kepala bidang hubungan masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Dwi Sulistyawan menyebut bahwa polisi sudah mengantongi identitas pelaku dan tim khusus terus melakukan pengejaran.

Pada pengejaran sebelumnya, petugas telah menemukan barang bukti yang diduga milik pelaku pembunuhan. Sebelumnya petugas juga menemukan barang bukti milik korban berupa pakaian yang dipakai oleh korban. Selain itu, Dwi juga mengungkap ada beberapa kesulitan yang dialami petugas saat mengejar terduga pelaku karena pelaku menguasai lokasi hingga ia mudah untuk melarikan diri ketika ingin ditangkap. Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman terus berupaya mengungkap pelaku secepatnya.

Selain kasus Nia, sebelumnya warga Sumbar juga dikejutkan dengan penemuan mayat Afif Maulana, siswa SMP yang berumur 13 tahun di sungai yang berada di bawah Jembatan Kuranji, Padang, sekitar pukul 11.55 WIB pada Minggu, 9 Juni 2024. Kasus kematian Afif hingga kini masih menyisahkan tanda tanya karena penyebabnya yang belum pasti dan ada dugaan akibat dianiaya oleh anggota kepolisian.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa Kapolri Sumbar harus tegas dan tuntas untuk memproses anggotanya yang diduga melakukan kekerasan atas kematian Afif. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Kapolda Sumbar juga harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (Shabara) Polda Sumbar atas kelalaiannya. Ketegasan tersebut sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam surat telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tanggal 18 Oktober 2021.

Kapolda Sumbar sebelumnya telah membantah bahwa ia melindungi anggotanya dan ingin mencari orang yang telah memviralkan peristiwa kematian tersebut Afif Maulana di media sosial. Sugeng menyebut bahwa keinginan tersebut ditentang oleh IPW. Selain itu, Kompolnas, Komnas HAM juga turun ke lapangan untuk mengubah situasi tersebut. Akhirnya Kapolda Sumbar langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Kamis, 27 Juni, Sugeng mengatakan bahwa Kapolda Sumbar mengumumkan telah memeriksa 42 anggota dan 17 anggota dari satuan Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan Afif Maulana meninggal dunia.

Kapolda Sumbar telah melakukan arahan sesuai dengan surat telegram Kapolri dalam pencegahan kekerasan berlebih anggota Polri. Selanjutnya adalah menunggu sanksi terhadap atasan langsung dari personel yang melakukan kekerasan tersebut serta melakukan proses pidana aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses scientific crime investigation (SCI).

Menanggapi pernyataan Polda Sumbar sebelumnya tentang upaya mencari pelaku yang mengunggah dan memviralkan kasus AM, Tempo mengkritik dengan menerbitkan editorial koran yang berjudul “Kami yang Viralkan Kematian Afif Maulana” yang terbit bertepatan dengan Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2024.

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Dwi Sulistyawan menyebut editorial tersebut adalah hak dari Tempo. Polda Sumbar nanti tetap memburu yang memviralkan kasus AM di media sosial namun sekarang fokus mereka pada kasus AM tersebut.  

TIARA JUWITA | FACHRI HAMZAH

Pilihan Editor: Belum Tuntas Kasus Pembunuhan Vina, Muncul Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

19 jam lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Propam Polda Sumbar Gelar Sidang Etik 17 Polisi Diduga Langgar SOP Saat Amankan Remaja Tawuran

Propam Polda Sumbar menggelar sidang etik terhadap 17 polisi anggota Direktorat Samapta yang mengamankan para remaja tawuran.


IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

2 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
IPW dan TPDI Adukan Pemotongan Honor Hakim Agung ke KPK, Nilainya Mencapai Rp 90 Miliar

Total potongan yang tidak jelas peruntukannya yakni sebanyak 25,95 persen dari total honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung.


Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

4 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, Pernyataan Kontradiktif Antara Penyelenggara dan Polisi

Sekelompok orang tak dikenal bertindak anarkis, lakukan pembubaran diskusi Forum Tanah Air. Bagaimana kronologi versi penyelenggara dan polisi?


Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

4 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Penyerangan dan Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air di Kemang, Ini Respons Komnas HAM, SETARA Institute dan Lainnya

Beberapa tokoh dan lembaga angkat suara soal aksi penyerangan dan pembubaran diskusi diaspora oleh Forum Tanah Air (FTA). Apa kata mereka?


Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

4 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Kasus Afif Maulana, Komnas HAM Minta Informasi ke Polda Sumbar soal Hasil Ekshumasi

Komnas HAM akan meminta informasi kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil ekshumasi jasad Afif Maulana.


Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

6 hari lalu

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa
Aksi Premanisme di Diskusi Diaspora, IPW: Harus Diproses Hukum

Acara diskusi antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin diserang sekelompok orang diduga preman


Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

6 hari lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan remaja penjual gorengan, Nia Kurnia Sari


Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

6 hari lalu

Kapolda Sumbar Pastikan Proses Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokkes Polri
Tim Advokat Anti-Penyiksaan Minta Transparansi Laporan Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Laporan resmi hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana belum juga diberikan kepada orang tua Afif dan tim kuasa hukum.


Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

6 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.


Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

6 hari lalu

Tim Dokter Forensik Ekshumasi Afif Maulana melakukan pengecekan di Jembatan Kuranji, Kota Padang yang menjadi tempat ditemukannya bocah 13 tahun pada Minggu 9 Juni 2024 lalu. Pengecekan ini menjadi salah satu proses dari untuk menganalisis penyebeb kematian Afif Maulanan. TEMPO/ Fachri Hamzah.
Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

KPAI berencana melibatkan psikolog forensik untuk membantu menganalisis kasus kematian Afif Maulana.