TEMPO.CO, Jakarta - Eks Gubernur Maluku Utara sekaligus terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi Abdul Gani Kasuba (AGK) pernah bertemu dengan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, Wali Kota Medan sekaligus mantu dan anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi. "Kalau terkait foto itu, kami tim PH (penasihat hukum) tidak tahu kapan dan di mana, serta apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut," ujar tim pengacara Abdul Gani Kasuba, Hairun Rizal, saat dikonfirmasi Tempo pada Senin, 19 Agustus 2024.
Dari foto yang diperoleh Tempo, Abdul Gani Kasuba sempat bertemu dengan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu. Dalam pertemuan itu, hadir delapan orang lainnya. Adapun pertemuan tampak dilakukan di rumah makan.
Abdul Gani Kasuba tampak mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam. Bobby juga mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sedangkan Kahiyang memakai blouse biru dengan celana hitam. Bobby-Kahiyang kompak mengenakan masker.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri atau PN Ternate beberapa waktu lalu, terungkap pertemuan antara Abdul Gani Kasuba dengan sejumlah pihak di Medan, Sumatera Utara. Persamuhan itu diduga membahas pengurusan perizinan tambang.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Rabu, 31 Juli 2024. Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution. Menurutnya, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk pengurusan izin tambang tersebut.
Suryanto menyebut, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution. Ia mengaku diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan.
Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” katanya.
Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu Abdul Gani Kasuba. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk istilah ini, Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.
Muhaimin Syarif adalah mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK dalam kasus suap eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.
Kendati demikian, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby yang merupakan putri Presiden Jokowi.
“Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujarnya. Ia juga tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Budhy Nurgianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Diminta Usut Blok Medan, Ketua KPK Buka Suara