Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Dugaan Pencatutan KTP Dukung Dharma Pongrekun, Polisi Minta Warga Lapor ke Bawaslu

image-gnews
Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana menghadiri rapat pleno penetapan pasangan calon perorangan di KPU DKI Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. Rapat pleno ini nantinya akan menentukan apakah pasangan calon independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat atau tidak sebagai kandidat di Pilkada Jakarta 2024 ditengah maraknya kasus pencatutan KTP. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat yang merasa dirugikan akibat pencatutan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami sarankan masyarakat untuk membuat laporan ke Bawaslu sesuai asas hukum yang berlaku," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Ade menyebut, pelaporan kasus NIK KTP dicatut itu merupakan hak warga negara.

Di menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku dalam Pemilihan Kepala Daerah, polisi tidak bisa menindak pelaporan dugaan pencatutan KTP tersebut, tanpa rekomendasi dari Bawaslu. Karena itu, masyarakat harus mengajukan ke Bawaslu dulu untuk diselidiki lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada. Bila ditemukan adanya unsur pidana, kasus tersebut baru akan diteruskan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

"Dalam tindak pidana pemilihan, maka Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Bawaslu," tutur Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan pengusutan laporan pencatutan NIK KTP warga Jakarta untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada Jakarta 2024. Kasus ini dilaporkan warga Gambir, Jakarta Pusat bernama Samson.

Penghentian penerimaan laporan pencatutan KTP ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak. "Betul, dan akan disampaikan kepada pelapor untuk melaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum)," ujarnya lewat keterangan tertulis pada Senin, 19 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan pelapor datang ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan dugaan tindak pidana perlindungan pribadi sebagaimana Pasal 67 Undang-undang atau UU Nomor 27 Tahun 2022. Sedangkan tindak pidana pemilihan diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sehingga berlaku asas hukum lex consumen derogat legi consumte. Artinya perbuatan yang memenuhi unsur delik pada beberapa ketentuan hukum pidana khusus, digunakan hukum pidana khusus yang faktanya lebih dominan. 

"Terhadap ketentuan penanganan tindak pidana pemilihan, maka satu-satunya lembaga yang berwenang menerima laporan adalah Badan Pengawas Pemilu, sedangkan Polri adalah lembaga yang menerima penerusan laporan dari Badan Pengawas Pemilu," kata Ade Safri.

Amelia Rahima berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Ibu Korban Penganiayaan di Daycare Wensen School Depok Bawa Bukti Tambahan ke Kejari

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei IPO: Mayoritas Warga Jakarta Menerima Politik Uang

11 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Survei IPO: Mayoritas Warga Jakarta Menerima Politik Uang

Survei IPO menemukan bahwa masyarakat sadar akan buruknya politik uang, tetapi tetap mengharapkan uang kampanye paslon.


Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

13 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, August Mellaz, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilkada 2024: KPU Cek Silang Kondisi Daerah Rawan Konflik yang Dirilis Bawaslu

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri.


Janji Pilkada Jakarta, Kun Wardana Ingin Bentuk Tim Pembina Ekonomi

15 jam lalu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, bersiap menghadiri debat perdana di JIExpo, Kemayoran. Keduanya berangkat dari Bale Gotong Royong, Jalan Antasari, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Janji Pilkada Jakarta, Kun Wardana Ingin Bentuk Tim Pembina Ekonomi

Kun Wardana juga mengatakan tim pembina ekonomi ini nantinya akan mendampingi warga yang terlilit hutang.


Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

16 jam lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Sentra Gakkumdu Telusuri Dugaan Politik Uang Paslon di Banten

Seseorang menyebar duit dari jendela atas kendaraannya. Dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.


Survei Pasca-Debat Pilkada Jakarta, IPO: Ridwan Kamil-Suswono Berpotensi Menang

16 jam lalu

Pasangan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono berserta tim, memberi keterangan usai debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di jiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Ahad, 6 Oktober 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Survei Pasca-Debat Pilkada Jakarta, IPO: Ridwan Kamil-Suswono Berpotensi Menang

Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta membawa pasangan Ridwan Kamil-Suswono unggul dalam survei terkini IPO.


Kun Wardana Sebut Tim Pembina Adab Bisa Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar

16 jam lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta, Kun Wardana, saat ditemui awak media usai menyapa warga di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia
Kun Wardana Sebut Tim Pembina Adab Bisa Cegah Kekerasan di Kalangan Pelajar

Kun Wardana mengatakan anggota tim pembina adab ini akan dilatih untuk bisa menyerap keluhan sekaligus memberikan solusi kepada warga.


Soal Janji Internet Gratis, Tim Sebut Dharma Pongrekun Telah Diskusi dengan 60 Operator

1 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto (kanan), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Soal Janji Internet Gratis, Tim Sebut Dharma Pongrekun Telah Diskusi dengan 60 Operator

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjanjikan internet gratis untuk semua rumah di Jakarta.


Pengamat Menilai Tiga Paslon Pilgub Jakarta Belum Bahas Dua Hal Krusial Ini

2 hari lalu

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Porengkun-Kun Wardana, dan Pramono Anung-Rano Karno berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Menilai Tiga Paslon Pilgub Jakarta Belum Bahas Dua Hal Krusial Ini

Tiga paslon Pilgub Jakarta sudah memaparkan programnya untuk mengatasi masalah kemacetan.


Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Calon Wakil Bupati Bogor

Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye calon wakil Bupati Bogor di dua kecamatan.


Debat Pilkada Jakarta, Begini Pendapat Paslon Soal Hak Difabel Memperoleh Pekerjaan

3 hari lalu

Ilustrasi difabel. Shutterstock
Debat Pilkada Jakarta, Begini Pendapat Paslon Soal Hak Difabel Memperoleh Pekerjaan

Penjaminan hak difabel untuk memperoleh pekerjaan jadi salah satu hal yang dibahas dalam Debat Pilkada Jakarta.