Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Ditutup

image-gnews
Kepala Kepolisian Sektor Menteng, Kompol Bayu Marfiando menjelaskan persiapan pengamanan aksi lanjutan menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kepala Kepolisian Sektor Menteng, Kompol Bayu Marfiando menjelaskan persiapan pengamanan aksi lanjutan menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Menteng Komisaris Bayu Marfiando, menjelaskan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang demonstrasi lanjutan kawal Putusan MK.

Menurut Bayu, pihaknya menutup sepanjang Jalan Imam Bonjol yang berada di depan depan KPU dan dialihkan. “Kami imbau kepada masyarakat yang akan ke Menteng, kami arahkan menghindari jalur tersebut, cari jalur lainnya,” ujar Bayu di depan Gedung KPU, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ia mengatakan dari pemberitahuan yang diterima akan ada tiga kegiatan massa aksi di depan Gedung KPU hari ini. Pertama dari aliansi buruh, kedua mahasiswa, ketiga dari kelompok buruh juga. Menurut informasi massa aksi diagendakan berkumpul pada pukul 10.00 WIB, tapi hingga sekarang belum terlihat para pendemo datang.

Menurut Bayu untuk mengamankan aksi demonstrasi itu, sekitar 1.500 personel gabungan disiagakan. “Ada TNI, Polri ada dari Mabes Polri, Polda, dan Polres Jakarta Pusat,” tutur Bayu.

Berdasarkan pantauan Tempo hingga pukul 10.00 WIB terlihat bagian tengah Jalan Imam Bonjol tepat di depan Gedung KPU dipagari beton berduri. Sepanjang jalan tersebut juga ditutup. Di setiap sudut jalan terlibat beberapa polisi berjaga. Sementara puluhan lainnya bersiap di seberang Gedung KPK.

Di sepanjang jalan tersebut juga terpantau kendaraan dari Korps Brigade Mobil dan Polda Metro Jaya mulai jenis bus, truk, hingga mobil antihuru hara. Kendaraan sepeda motor polisi pun berjejer rapih terparkir di seberang Gedung KPU. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara dari Partai Buruh yang akan menggelar aksi membatalkan rencananya. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan, penundaan dilakukan pasca Baleg DPR mengklaim tidak akan mengesahkan revisi UU Pilkada. "Karena itu, aksi 23 Agustus di DPR RI, kita tunda," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat 23 Agustus 2024.

Partai Buruh memutuskan memantau perkembangan situasi dahulu. Unjuk rasa kembali dilakukan bila KPU tak kunjung merevisi Peraturan KPU sesuai dengan dua putusan Mahkamah Konstitusi. “Sambil melihat perkembangan dinamika di DPR RI," kata Said. 

Adapun Partai Buruh menjadi salah satu pihak pemohon dalam permohonan uji materiil UU Pilkada tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah. Permohonan itu dikabulkan oleh MK dalam putusan yang dibacakan pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Aksi demonstrasi muncul setelah adanya upaya dari DPR yang disebut-sebut bakal menganulir putusan MK. Upaya anulir putusan MK itu dilakukan melalui agenda rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR. Aksi demonstrasi dimulai pada Kamis, 22 Agustus 2024, yang diikuti berbagai elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga koalisi sipil.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Halangi Upaya Bantuan Hukum Terhadap Demonstran yang Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

31 menit lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto saat menjadi pembicara diskusi Beranda Politik di Komunitas Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur, Kamis, 12 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.


Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

5 jam lalu

KPU: Caleg Terpilih yang Ingin Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.


KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

8 jam lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 September.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

15 jam lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

1 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.


KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025.
KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.


Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

1 hari lalu

Bruno Mars akan menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 13 - 14 September 2024. Dok. Live Nation/TEM Presents/PK Entertainment
Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

Personel gabungan berjaga sejak penonton konser Bruno Mars masuk ke JIS.


Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

1 hari lalu

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

Iffa Rosita akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang sebelumnya dipimpin Mochammad Afifuddin.


DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri) dan Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) berbincang sebelum dimulainya rapat dengar pendapat soal revisi PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.