Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPW Sorot Dugaan Pungli di Sekolah Perwira Polri

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera turun tangan menangani dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri. Menurut informasi yang diterima IPW, perputaran uang dalam pungli ini mencapai Rp 240 miliar.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa Paminal Mabes Polri telah berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga merupakan hasil pungutan dari siswa pendidikan Setukpa gelombang pertama angkatan 2024. Uang tersebut diduga dikumpulkan dari iuran para siswa yang saat ini sedang menjalani pendidikan.

Setukpa merupakan sekolah kedinasan Polri yang bertugas membentuk perwira yang bersumber dari bintara Polri. Sugeng menjelaskan, pada gelombang pertama tahun 2024, sebanyak 2.000 siswa mengikuti pendidikan di Setukpa, yang terdiri dari 1.900 polisi laki-laki (Polki) dan 100 polisi wanita (Polwan). Dari jumlah tersebut, 1.200 siswa diterima melalui jalur kuota khusus dan penghargaan, sementara 800 siswa lainnya diterima melalui seleksi reguler.

Namun, IPW mencurigai adanya praktik pungli dalam proses seleksi tersebut. Sugeng menyebut, untuk mendapatkan kuota khusus atau penghargaan, para siswa diduga harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. “Mereka rata-rata menghabiskan uang sekitar Rp 600 juta sampai paling tinggi mencapai Rp 1,5 miliar,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Agustus 2024. 

Selain pungli dalam proses seleksi, IPW juga menyoroti adanya iuran atau pungutan lain yang dikenakan kepada para siswa selama masa pendidikan. Dalam tiga bulan masa pendidikan, para siswa diduga telah mengeluarkan sekitar Rp 100 juta per orang untuk berbagai keperluan, seperti iuran menembak, iuran judo, iuran SAR, hingga sumbangan untuk tenaga pendidik. "Kalau ditotal, perputaran uang dari siswa anggota bintara Polri untuk pendidikan perwira tersebut berkisar Rp 240 miliar," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka juga harus mengeluarkan dana lainnya, Sugeng menjelaskan seperti biaya untuk pola pengasuhan sebesar Rp 200 ribu, sumbangan pendamping yang meminta fasilitas hotel, mobil dan rekreasi Rp 1,3 juta per siswa, iuran gladi wirottama Rp 1 juta, iuran batalyon Rp 1 juta, iuran resimen Rp 17 juta, iuran koperasi Rp 14 juta. Juga pembayaran produk karya perorangan melalui pihak ketiga (prokap) Rp 20 juta. 

Jumlah pungutan yang sangat besar ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi di Setukpa Polri. IPW mendesak Kapolri untuk segera membentuk tim khusus guna mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk membersihkan institusi penegak hukum tesebut dari praktik-praktik pungli yang merusak citra Polri.

Sugeng menegaskan, penanganan kasus ini sangat penting untuk memastikan bahwa para perwira yang dihasilkan dari Setukpa benar-benar memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi. “Jangan sampai mereka yang sudah melaksanakan pendidikan dan menjadi perwira juga melakukan hal yang sama yakni pemerasan dan pungutan liar terhadap masyarakat,” tutur Sugeng.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
KPK dan Syahrul Yasin Limpo Tidak Hadiri Sidang Putusan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Pengadilan Tinggi kabulkan permohonan banding Jaksa KPK atas vonis Yasin Limpo dalam perkara korupsi di Kementan.


Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

5 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.


Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

6 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Satpol PP Diduga Lakukan Pungli, Kasatpol PP Kota Bekasi: Cuma Rp 5 Ribu

Kepala Satpol PPP Kota Bekasi Karto membenarkan anak buahnya meminta uang Rp 5 ribu kepada pedagang. Namun dia menolak perbuatan itu disebut pungli.


Kasus Pungli di Rutan KPK Kembali Disorot, Berikut Fakta-faktanya

8 hari lalu

Petugas memeriksa ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Kasus Pungli di Rutan KPK Kembali Disorot, Berikut Fakta-faktanya

Kasus dugaan di Rutan KPK kembali mendapat sorotan. Siapa napi korupsi yang kena catut pungli itu, serta berapa wajib setornya?


Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

9 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Sederet Kesaksian Narapidana Koruptor Soal Dugaan Pungli di Rutan KPK

Seorang saksi mengaku mengumpulkan uang pungli di Rutan KPK sebesar Rp 746,35 juta dari para tahanan pada 2020-2021.


Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK, Narapidana Koruptor Diwanti-wanti Ketika Akan Ada Sidak

10 hari lalu

Suasana sidang perdana 15 terdakwa pungli di Rutan KPK. Sidang perdana itu mengagendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kasus Pungutan Liar di Rutan KPK, Narapidana Koruptor Diwanti-wanti Ketika Akan Ada Sidak

Dalam sidang lanjutan kasus suap pungutan liar di Rutan KPK terungkap, warga binaan akan mendapat informasi bila ada rencana inspeksi mendadak.


Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma Diduga Dipalak Senior, Dekan Fakultas Kedokteran Buka Suara

10 hari lalu

Fakultas Kedokteran Undip. FK.undip.ac.id
Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma Diduga Dipalak Senior, Dekan Fakultas Kedokteran Buka Suara

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro minta orang yang terlibat dalam dugaan pemalakan di PPDS Undip segera dibuka.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

15 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.


KPK Temukan Dugaan Pungli dalam Retribusi di Gili Tramena NTB

15 hari lalu

Kepala Satgas Direktorat Korsup wilayah V KPK Dian Patria ketika ditemui usai Rakor Tindak Lanjut Penertiban Aset Gili Tramena di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Jumat, 16 Agustus 2024. TEMPO/Defara
KPK Temukan Dugaan Pungli dalam Retribusi di Gili Tramena NTB

KPK menyatakan ada pemungutan retribusi lebih besar dari seharusnya di Gili Tramena.


Polisi Gadungan Ditangkap karena Pemerasan Pembeli Tramadol di Depok Rp10 juta

23 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim dan Paur Humas Polres Metro Depok soal  penangkapan polisi gadungan yang memeras pembeli tramadol di Depok, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Gadungan Ditangkap karena Pemerasan Pembeli Tramadol di Depok Rp10 juta

Polisi gadungan itu kedapatan membawa borgol mainan, pin reserse serta tempat HP bertulisan polisi.