Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh Digelar Kamis Pekan Depan 5 September 2024

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 22 Juli 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirikan saksi Verbalisan penyidik KPK, Ganda Swastika dikonfrontasikan dengan saksi advokat juga anggota exco PSSI, Ahmad Riyadh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan menyelenggarakan sidang tuntutan terhadap hakim agung nonaktif Gazalba Saleh pada Kamis, 5 September 2024. Gazalba adalah terdakwa dugaan gratifikasi penanganan sejumlah perkara di Mahkamah Agung dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kalau pemerikaan sudah selesai. Kapan tuntutan?" tanya hakim ketua Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 26 Agustus 2024.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awalnya meminta waktu dua pekan untuk menyiapkan berkas tuntutan. Fahzal pun menawar agar persiapan itu dilakukan seminggu saja, karena terbatas masa tahanan.

"Kalau diperkenankan 10 hari," ujar JPU.

Fahzal lalu menyetujuinya. "Sidang kita tunda Kamis, 5 September 2024 jam 10.00 pagi, dengan acara pembacaan tuntutan pidana dari penuntut umum KPK," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU senilai Rp 62,8 miliar dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Salah satu gratifikasinya adalah Rp 650 juta yang diduga diterima bersama pengacara Ahmad Riyadh di Surabaya. 

Gazalba juga diduga menerima SGD 18 ribu atau sekitar Rp 200 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad. Ia juga diduga menerima sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang jika ditotal mencapai Rp 62,8 miliar.

Jaksa menyebut Gazalba Saleh melakukan TPPU dengan menyamarkan uang gratifikasi tersebut dengan membelanjakannya untuk sejumlah aset, termasuk membeli mobil Alphard, valuta asing, tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, emas, serta melunasi KPR teman dekatnya. Total nilai TPPU yang dilakukan mencapai sekitar Rp 24 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

3 jam lalu

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menghadirkan dua karyawan PT. Amarta Karya (Persero), Pandhit Seno Aji dan Deden Prayoga (kanan), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. PT. Amarta Karya (Persero) merupakan anak perusahan Badan Usaha Milik Negara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak


Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023. Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara usai jadi tersangka kasus pemerasan. Nawawi adalah Wakil Ketua KPK yang telah menjabat sejak 2019. Kala itu, ia lolos menjadi pimpinan KPK setelah mengumpulkan 50 suara dalam voting yang digelar Komisi III DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ketika Presiden Jokowi Lebih Senang Bertemu Ormas Ketimbang KPK

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyebut Jokowi Lebih senang bertemu dengan Ormas daripada KPK.


Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

8 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Soal Jet Pribadi Kaesang-Bobby, Eks Penyidik KPK: Gratifikasi Biasanya Lewat Keluarga, Ajudan dan PRT

Eks penyidik KPK menilai seharusnya KPK sudah menindaklanjuti dugaan gratifikasi jet pribadi ke Kaesang dan Bobby Nasution.


Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

11 jam lalu

Petugas keamanan melepas poster foto Presiden RI Jokowi, putrinya Kahiyang Ayu dan saudara ipar mantan ketua MK Anwar Usman, yang ditempelkan oleh puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Demonstran mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebut nama Kahiyang dan Bobby Nasution. TEMPO/Imam Sukamto
Kisruh Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang, Ketua KPK Ungkap Sulit Temui Presiden Jokowi

Nawawi menyebut selama lima tahun KPK jilid V, Jokowi tidak pernah mengirimkan undangan kepada pimpinan.


Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

14 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah sekaligus Direktur Utama PT RBT, Suparta menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Timah, Staf PT Refined Bangka Tin Ungkap Transaksi Rp 183 M dengan PT Timah

Staf General Affairs PT Refined Bangka Tin Adam Marcos bersaksi di sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, Suparta dan Reza Ardiansyah.


Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

16 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Ketua Umum relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi & Informatika Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode Tahun 2019 - 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. TEMPO/Subekti.
Menteri Budi Arie Bela Kaesang Soal Jet Pribadi dan Bantah Akun Kaskus Fufufafa Milik Gibran

Menteri Budi Arie membela dua anak Jokowi yang sedang dapat sorotan. Ia bela Kaesang soal jet pribadi dan bantah Gibran pemilik akun Kaskus Fufufafa.


Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

16 jam lalu

Foto cuplikan story IG Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, AS. Instagram
Gratifikasi Bukan Delik Aduan, KPK Diminta Inisiatif Periksa Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang-Erina

Eks penyidik sebut KPK wajib untuk menelusuri dugaan penerimaan gratifikasi private jet itu, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.


KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

18 jam lalu

Diskusi seri Adili Jokowi Marah-Marah ke Private Jet dan Fufufafa di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
KPK Diminta Segera Periksa Pemilik Private Jet yang Ditumpangi Kaesang dan Erina, Telusuri Motif

Eks penyidik mengatakan kasus gratifikasi bukanlah delik aduan, sehingga sudah semestinya KPK berinisiatif untuk menjemput bola.


Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Majelis Hakim Dua Kali Tegur Saksi Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis dari PT Refined Bangka Tin, Diminta Jujur

Saksi dalam sidang korupsi timah terdakwa Harvey Moeis hari ini adalah Adam Marcos, pegawai PT Refined Bangka Tin (PT RBT) di bidang General Affairs.


Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep bermain basket sebelum pemberian rekomendasi rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di BrickHouse, Kalibata Utara, Jakarta Selatan pada Kamis, 8 Agustus 2024. Dewan Pimpinan Pusat PSI atau DPP PSI memberikan rekomendasi untuk 14 bakal calon kepala daerah pada Pilkada 2024.  TEMPO/Ilham Balindra
Kaesang Diundang ICW Acara Dibatalkan hingga Menyorot Langkah KPK

Agenda ICW bertajuk Marah-Marah Kepada Private Jet dan Fufufafa yang mengundang Kaesang Pangarep dibatalkan