Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKL Puncak Termasuk Warpat Digusur, Ini Lokasi Barunya

image-gnews
Petugas menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas menggunakan alat berat melakukan pembongkaran bangunan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 26 Agustus 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor mengerahkan 1.200 personel gabungan untuk melakukan penertiban 196 bangunan liar di kawasan Puncak, dan pembongkaran lapak PKL tersebut dilaksanakan sebagai penataan kawasan wisata Puncak tahap dua. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemerintah Kabupaten Bogor kembali melanjutkan pembongkaran lapak-lapak liar tahap II di Kawasan Puncak pada Senin kemarin, 26 Agustus 2024. 

Total ada 196 bangunan liar yang terkena penertiban di area sekitar Gantole atau Gunung Mas hingga Puncak Pas, yang berbatasan langsung dengan Cianjur.

“Saat ini, sekitar 196 bangunan liar kita tertibkan di tahap II ini. Saat ini rest area juga sudah terisi 50 persen, semoga yang kita tertibkan hari ini mau juga mengisi rest area,” kata Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cisarua, Senin, 26 Agustus 2024.

Penertiban bangunan liar ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Penataan Bangunan serta Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor. Hal itu membuat destinasi wisata Warpat Puncak turut terkena imbas penertiban dan direncanakan akan dipindahkan ke lokasi baru yang telah disediakan oleh Pemkab Bogor itu.

“Prinsipnya adalah penataan, penggeseran, dan relokasi, karena Pemkab Bogor dengan dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR sudah membangun rest area,” ucap Asmawa, dikutip dari Antara, Selasa, 27 Agustus 2024.

Sebelumnya, tahap pertama pembongkaran lapak-lapak liar ini telah dilakukan pada 24 Juni 2024. Saat itu Pemkab Bogor membongkar 330 bangunan liar di kawasan Puncak. Para pedagang kaki lima (PKL) yang terdampak pun direlokasi ke kios-kios yang ada di rest area.

Lantas, di mana lokasi baru Warpat Puncak dan lapak-lapak PKL yang dibongkar oleh Pemkab Bogor? Berikut informasi selengkapnya.

Lokasi PKL yang Kena Dampak Penertiban Kawasan Puncak

Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor akan menampung para PKL yang terkena dampak penertiban kawasan wisata puncak tahap II di Rest Area Gunung Mas. 

Menurut dia, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) selaku pemilik lahan Rest Area Gunung Mas bahkan siap memberikan lahan tambahan untuk memperluas rest area.

“Semua pedagang yang menempati bangunan liar ini sudah disiapkan warung atau kios di Rest Area Gunung Mas ini sangat representatif. Bahkan PTPN akan memberikan lahan manakala masih membutuhkan,” ujar Asmawa.

Direktur PT Sayaga Wisata Supriadi Jufri selaku pengelola Rest Area Gunung Mas menjelaskan Pemkab Bogor telah melakukan pendataan PKL di kawasan wisata Puncak sejak tahun 2016 untuk direlokasi. Saat itu ada lebih dari 1.000 pedagang yang terdata. Kemudian, sebagian ditempatkan di kantung-kantung parkir di sepanjang jalur wisata Puncak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Sebagian mereka diberikan tempat di Rest Area Gunung Mas. Bahkan beberapa PKL yang hari ini ditertibkan sebenarnya sudah memegang kunci kios, tinggal menempati saja,” kata Jufri.

Selain itu, Jufri juga menjelaskan jika saat ini Pemkab Bogor sedang mengajukan perluasan lahan rest area kepada PTPN, yang saat ini sudah memiliki luas 7 hektar. “Kita akan perluas 3,8 hektare, karena hari ini masih kekurangan untuk parkir kendaraan. Jadi nanti 70 persennya untuk tambahan tempat parkir,” tutur dia.

Mengenal Rest Area Gunung Mas 

Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor berlokasi di Jalan Raya Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor. Dibangun di atas lahan seluas 7 hektar, rest area ini merupakan milik PT Perkebunan Nusantara VIII.

Dalam proyek rest area di Jalur Puncak ini, Pemerintah Kabupaten Bogor membangun total 516 kios senilai Rp16,5 miliar. Masing-masing kios tersebut memiliki luas 11 meter persegi. “Rinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah, serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan cemilan,” ujar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ikut andil dalam pembangunan rest area ini. Kementerian PUPR mengklaim, pembangunan rest area merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Adapun rest area ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas utama, seperti tiga area parkir seluas 1.774 meter persegi yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 meter persegi, dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi.

Rest Area Gunung Mas Puncak juga memiliki meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana. Ada pula docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.

MAHFUZULLOH AL MURTADHO | ANTARA | MUTIA YUANTISYA, berkontribusi dalam artikel ini.

Pilihan Editor: Ini Alasan Pemkab Bogor Tak Gusur Restoran Asep Stroberi di Kawasan Puncak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

4 jam lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Volume Kendaraan yang Tinggalkan Jabodetabek Alami Penurunan, Menuju Puncak Masih Ramai

PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menyebut, H-1 libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW terpantau 120.949 kendaraan meninggalkan Jabodetabek.


Jalur Puncak Macet Parah, Polres Bogor: Banyak yang Lawan Arah, Lalu Lintas Terkunci

7 jam lalu

Kemacetan di jalur Puncak, Cianjur, Jawa Barat, sudah terhenti selama 18 jam sejak Minggu malam, sehingga petugas melakukan sejumlah rekayasa guna mencairkan antrean, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Ahmad Fikri.
Jalur Puncak Macet Parah, Polres Bogor: Banyak yang Lawan Arah, Lalu Lintas Terkunci

Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, setidaknya terdapat 114 ribu kendaraan melintas di Jalur Puncak selama libur panjang akhir pekan.


Utamakan Wisatawan Pulang, Sistem Satu Arah Menuju Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak Hari Ini

12 jam lalu

Antrean kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 25 Mei 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan akibat tingginya volume kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor, untuk berlibur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Utamakan Wisatawan Pulang, Sistem Satu Arah Menuju Jakarta Diberlakukan di Jalur Puncak Hari Ini

Rekayasa lalu lintas itu diterapkan untuk mencegah kemacetan hingga berjam-jam yang terjadi di Puncak sehari sebelumnya.


Satlantas Bogor Terapkan Ganjil-Genap dan One Way untuk Atasi Kemacetan di Puncak

12 jam lalu

Polisi mengatur lalu lintas saat akan diberlakukan sistem satu arah di Simpang Gadog menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 15 Juni 2024. Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah serta ganjil genap kendaraan menuju kawasan wisata Puncak Bogor, untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada libur panjang Idul Adha 1445. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Satlantas Bogor Terapkan Ganjil-Genap dan One Way untuk Atasi Kemacetan di Puncak

Berikut titik penerapan ganjil-genap dan one way yang akan diberlakukan Satlantas Bogor untuk mengatasi kemacetan di Puncak.


Polisi Tanggapi Kabar Wisatawan Meninggal Akibat Kemacetan Horor di Puncak

15 jam lalu

Antrean kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 25 Mei 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai kemacetan akibat tingginya volume kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor, untuk berlibur. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi Tanggapi Kabar Wisatawan Meninggal Akibat Kemacetan Horor di Puncak

Kemacetan terjadi di kawasan Puncak Bogor pada Minggu malam, 15 September 2024. Seorang wisatawan dikabarkan meninggal.


Rekomendasi Wisata Kuliner dengan Pemandangan Satwa Asia, Afrika, hingga Amerika

3 hari lalu

De'Savanna Restaurant di Royal Safari Garden. (Dok. Royal Safari Garden)
Rekomendasi Wisata Kuliner dengan Pemandangan Satwa Asia, Afrika, hingga Amerika

Bagi pecinta kuliner, resort tematik dan keluarga ini menghadirkan beragam wisata kuliner dengan pengalaman kuliner yang berkesan


Selain di Puncak, Ini Daftar Cabang Restoran Asep Stroberi

19 hari lalu

Bangunan rumah makan Asep Stroberi lolos dari penertiban tahap II di kawasan wisata puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan
Selain di Puncak, Ini Daftar Cabang Restoran Asep Stroberi

Restoran Asep Stroberi menjadi salah satu restoran yang tidak diterbitkan di kawasan Puncak. Berikut ini cabang restoran Asep Stroberi.


Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

19 hari lalu

Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Santa Monica Pier, California, Amerika Serikat. Instagram
Top 3 Hukum: Pemilik Asep Stroberi, Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Erina Gudono Dianggap Gratifikasi, serta Hubungan Harvey Moeis dengan Brigjen Mukti Juharsa

Berita Hukum yang paling banyak dibaca pada hari ini meliputi siapa di balik pemilik Asep Stroberi yang lolos dari penggusuran serta dua berita lain.


Ini Alasan Pemkab Bogor Tak Gusur Restoran Asep Stroberi di Kawasan Puncak

20 hari lalu

Bangunan rumah makan Asep Stroberi lolos dari penertiban tahap II di kawasan wisata puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan
Ini Alasan Pemkab Bogor Tak Gusur Restoran Asep Stroberi di Kawasan Puncak

Bangunan Asep Stroberi di lahan eks Restoran Rindu Alam itu sempat masuk masuk dalam daftar 196 bangunan liar yang menjadi target penertiban.


Siapa Pemilik Asep Stroberi yang Restorannya Kokoh Berdiri saat Penggusuran PKL Puncak?

20 hari lalu

Bangunan Restoran Asep Stroberi atau Astro yang berdiri di lahan eks Rindu Alam, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)
Siapa Pemilik Asep Stroberi yang Restorannya Kokoh Berdiri saat Penggusuran PKL Puncak?

Asep Stroberi adalah restoran keluarga yang menawarkan hidangan khas Sunda yang dimiliki oleh Asep Haelusna.