Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPDI Dorong KPK Panggil Kaesang soal Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi

image-gnews
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Santa Monica Pier, California, Amerika Serikat. Instagram
Erina Gudono dan Kaesang Pangarep di Santa Monica Pier, California, Amerika Serikat. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak tegas dan memanggil Kaesang Pangarep serta Erina Gudono soal dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi mewah bermerek Gulfstream G650ER. Menurut Petrus, kasus ini mengindikasikan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang melibatkan lingkaran kekuasaan keluarga Presiden Joko Widodo.

Petrus menilai peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan KKN ini sudah sangat luar biasa dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “KPK tidak perlu takut untuk memanggil Kaesang Pangarep, Erina Gudono, dan bila perlu Presiden Jokowi untuk didengar keterangannya sebagai saksi," ujar Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.

Menurut Petrus, dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang dan Erina berupa penggunaan jet prinadi dengan nilai sekitar Rp 5 miliar lebih, menimbulkan kecurigaan publik akan adanya KKN yang memanfaatkan jabatan Presiden Jokowi. Publik, lanjut dia, sebenarnya tahu bahwa jarak antara Kaesang dengan pusat kekuasaan sangatlah dekat bahkan nyaris tanpa sekat.

Dia juga mengkritik pernyataan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang menyebutkan KPK tidak memiliki kewenangan memeriksa Kaesang karena dia bukan penyelenggara negara atau pegawai negeri. Menurut Petrus, argumen tersebut tidak relevan mengingat posisi Kaesang yang strategis dan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk mendekatkan diri ke lingkaran kekuasaan.

"Kedudukan Kaesang yang sangat strategis membuatnya menjadi pusat perhatian banyak pihak untuk mendekati dan bahkan memanfaatkan posisinya. Hal ini bisa terjadi dengan mudah dalam iklim KKN yang menggurita," ujar Petrus. Ia menambahkan, KPK harus berani menindaklanjuti laporan masyarakat ini demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petrus juga menyoroti bahwa KPK memiliki kewajiban untuk menggali informasi lebih dalam terkait dugaan gratifikasi ini, termasuk memanggil pemilik privat jet yang digunakan Kaesang dan Erina. "KPK harus mencari tahu siapa pihak yang meminjamkan jet ini dan apakah ada motif tertentu di baliknya."

Menurut Petrus, jika KPK tidak segera menindaklanjuti laporan ini dengan langkah konkret, maka dikhawatirkan akan muncul ketidakpercayaan publik yang lebih besar terhadap lembaga antirasuah tersebut. "Masyarakat sudah melaksanakan perannya dengan baik, sekarang giliran KPK yang harus berani dan tegas. Jangan sampai ada kesan bahwa KPK melindungi lingkaran kekuasaan," pungkas Petrus. 

Pilihan Editor: KPK Minta Kaesang Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom Kritik Jokowi Berkantor di IKN saat Infrastruktur Belum Siap

2 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Ekonom Kritik Jokowi Berkantor di IKN saat Infrastruktur Belum Siap

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengkritik Jokowi yang memilih berkantor di IKN saat infrastruktur belum siap.


Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

6 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.


Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

7 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono, tiba di lokasi Reforma Agraria Summit 2024. Acara ini diselenggarakan di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada 14-15 Juni 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Janji Menteri AHY Menjelang Lengser: Tuntaskan Program PTSL, Reforma Agraria, Berantas Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Agus Harimurti Yudhoyono berjanji menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), reforma agraria, dan pemberantasan mafia tanah, di sisa akhir masa jabatan.


Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

8 jam lalu

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Setyabudi
Sosok Teguh Setyabudi, Calon Pj Gubernur Jakarta yang Banyak Didukung Fraksi DPRD

Teguh menjadi calon Pj Gubernur Jakarta yang paling banyak mendapat dukungan dari DPRD.


Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

10 jam lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.


Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

10 jam lalu

Anies Baswedan menghadiri forum bersama mahasiswa dalam tajuk Anies Baswedan Kembali ke Jogja yang digelar di Pendopo Wisma Kagama, kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Senin 9 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Pengamat soal Tantangan Anies Baswedan Mau Dirikan Partai Politik

Pengamat menjelaskan sejumlah tantangan bagi Anies Baswedan dalam mendirikan partai politik.


Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto di depan Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/aa.
Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dalam sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara.


KSAD Maruli Beberkan Arahan Jokowi ke TNI AD saat di IKN

12 jam lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat mengunjungi Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Maruli Beberkan Arahan Jokowi ke TNI AD saat di IKN

Jokowi meminta TNI-Polri menjaga stabilitas keamanan nasional untuk mendukung kelancaran pembangunan IKN dan transisi pemerintah.


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

12 jam lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.


Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

13 jam lalu

Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku disegel KPK di Apartemen Thamrin Residence pada 17 Januari 2020. Tempo/Linda Trianita
Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.