Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma Diduga Dipalak Senior, Dekan Fakultas Kedokteran Buka Suara

image-gnews
Fakultas Kedokteran Undip. FK.undip.ac.id
Fakultas Kedokteran Undip. FK.undip.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Yan Wisnu Prajoko angkat bicara soal dugaan ada praktik pemerasan atau pemalakan oleh senior terhadap junior di Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS). Kabar itu muncul berdasarkan hasil investigasi sementara kematian mahasiswa PPDS Anestesi Undip di Rumah Sakit Kariadi, dokter Aulia Risma Lestari.

Yan meminta orang yang terlibat dalam dugaan pemalakan di PPDS Undip tersebut agar diumumkan. "Dibuka saja siapa yag dipalak, siapa yang memalak, berapa besarannya, alirannya ke mana," kata dia pada Senin, 2 September 2024.

Menurutnya, jika kabar tersebut terbukti, Fakultas Kedokteran Undip akan memberikan sanksi kepada pelaku. "Komitmen sanksi seberat-beratnya," kata dokter bedah konsultan kanker tersebut.

Yan mengatakan, Undip terbuka bagi siapa saja untuk melakukan investigasi dugaan perundungan di lembaganya. "Undip berkomitmen membuka investigasi seluas-luasnya, sedalam-dalamnya, seluruhnya," ujar dia.

Kabar kematian mahasiswa PPDS dokter Aulia Risma tersebut mencuat setelah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan melayangkan surat kepada Direktur Utama RS Kariadi pada 14 Agustus 2024. Surat itu berisi pemberhentian program PPDS Anestesi Undip di RSUP Kariadi karena Aulia diduga meninggal bunuh diri lantaran mengalami perundungan.

Korban ditemukan meninggalkan di kamar kosnya pada 13 Agustus 2024 malam. Selang tiga hari, Undip merilis hasil investigasi internal dan membantah dokter Aulia mengalami perundungan.

Dugaan dokter Aulia Risma diperas itu adalah hasil temuan Kementerian Kesehatan. Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyatakan ada dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan mahasiswa senior kepada mahasiswi PPDS Anestesi Undip Dokter Aulia Risma Lestari.

"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp 40 juta per bulan," kata Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 1 September 2024, seperti dilansir dari Antara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan kesaksian yang diterima Kemenkes, permintaan uang dari para senior ini berlangsung sejak Aulia Risma masih di semester 1 pendidikan atau seitar Juli hingga November 2022.

Dokter Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya. Dia juga bertugas menyalurkan uang itu untuk kebutuhan non-akademik para senior.

Kebutuhan non akademik itu meliputi biaya penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan dokter senior yang lain.

"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga. Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan ada pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.

Syahril mengatakan bukti dan kesaksian soal permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke kepolisian. "Investigasi dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.

Juru bicara Kemenkes itu juga menanggapi penghentian sementara PPDS anastesi Undip praktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024. Kebijakan itu diambil Kemenkes karena ada dugaan upaya perintangan dari individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.

Pilihan Editor: Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia, Ada Pengamanan yang Langsung Melekat Selama di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

3 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo mencuat lagi. Polda Metro Jaya akan kembali periksa Eks Ketua KPK itu.


Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

6 jam lalu

Ilustrasi puskesmas. dok.TEMPO
Kemenkes: Baru 38 Persen Puskesmas yang Sediakan Layanan Kesehatan Jiwa

Kementerian Kesehatan menggencarkan pelatihan skrining kesehatan jiwa kepada tenaga kesehatan, sebab baru ada 38 persen puskesmas yang menyediakan layanan kesehatan jiwa.


KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

11 jam lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

17 jam lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

1 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan skrining warga yang akan divaksinasi COVID-19 di RPTRA Taman Gajah, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei 2021. Pemprov DKI Jakarta melakukan vaksinasi COVID-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas yang berada di RW rentan dan padat penduduk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenkes Tekankan Pentingnya Skrining Kesehatan Mental di Puskesmas

Kemenkes menyebutkan, tiga gangguan mental yang paling umum terjadi, yaitu kecemasan, depresi, dan skizofrenia.


Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi wanita stres saat bekerja. Shutterstock
Kemenkes Soroti Masalah Kesehatan Mental di Tempat Kerja

Menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2024, Kementerian Kesehatan tekankan pentingnya kesehatan mental di tempat kerja.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

7 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

7 hari lalu

Ilustrasi perundungan di tempat kerja atau workplace bullying. Foto: Freepik.com
Kemenkes Minta FK dan Rumah Sakit Buat Action Plan Cegah Perundungan

Kemenkes minta rumah sakit vertikal dan Fakultas Kedokteran membuat action plan guna mencegah perundungan.


Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

10 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Permendikbud Anti-perundungan Akan Atur Peran Satgas hingga Mekanisme Penanganan Kekerasan

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengatakan Permendikbud anti-perundungan akan mengatur peran satgas juga mekanisme penanganan kekerasan.


Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

10 hari lalu

FPC. Gula, Garam, Lemak. Shutterstock
Kemenkes Akan Buat Aturan Labeling Kadar Gula, Garam, dan Lemak

Kemenkes tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan terkait implementasi penambahan label Gula, Garam, Lemak (GGL) dalam produk pangan.