TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau seluruh peserta didik dan aparatur sipil negara (ASN) untuk belajar dan bekerja dari rumah (WFH) pada 5 September 2024, saat Misa akbar Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam pernyataannya pada Selasa, 3 September 2024 malam, menyampaikan bahwa surat edaran ini diterbitkan untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang diperkirakan terjadi pada tanggal tersebut.
"Dinas Pendidikan telah mengambil langkah dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Nomor 24/SE/2024 tentang WFH dan belajar dari rumah," ujar Budi.
Surat edaran ini berlaku untuk seluruh ASN dan peserta didik di 205 sekolah yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Di Jakarta Selatan, kebijakan ini mencakup empat kecamatan yaitu Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Setiabudi, dan Pasar Minggu.
Sementara itu, di Jakarta Pusat, terdapat 46 sekolah yang terletak di kecamatan Gambir, Sawah Besar, Menteng, dan Tanah Abang.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mengimbau pekerja di wilayah Thamrin dan GBK untuk bekerja dari rumah (WFH) saat Misa Agung yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus di GBK.
Heru menjelaskan bahwa imbauan ini sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing, mengingat lalu lintas diperkirakan akan sangat padat pada 5 September 2024.
Selain Misa akbar, pada tanggal yang sama juga akan diadakan acara internasional lainnya, yaitu International Sustainability Forum (ISF) di Jakarta Convention Center, yang akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
Heru juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan rute menuju GBK dan sekitarnya, karena lalu lintas diperkirakan akan lebih padat dari biasanya.
Pilihan editor: Paus Fransiskus Ingatkan Bahaya Kekuasaan dalam Pidato di Hadapan Jokowi