TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait proyek pembangunan gerbang wisata Kendari-Toronipa. Bangunan yang menelan anggaran Rp 32 miliar itu sudah mengalami kerusakan meski dibangun pada 2023.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Besar Bambang Wijanarko mengatakan, sejak Kamis kemarin anggotanya mulai mengumpulkan data terkait proyek pembangunan gerbang wisata tersebut.
“Pekan depan kami akan mulai melayangkan surat undangan klarifikasi dalam ranah penyelidikan kepada pihak pihak terkait,” katanya dalam keterangan tertulis pada tanggal 13 September 2024.
Ia mengatakan koordinasi juga dilakukan dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara guna dapat melakukan audit investigasi atas proyek tersebut dan mencari adanya kerugian negara.
Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto memerintahkan inspektorat segera melakukan audit mendalam pembangunan Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa, yang viral di media sosial.
“Saya sampaikan kepada teman-teman inspektorat. Kan kalau kita berbicara, ada tempus delicti. Ada waktu, ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti, diaudit oleh teman-teman inspektorat,” katanya di kutip dari Antara.
Sebelumnya, muncul video berdurasi 47 detik yang viral di media sosial. Video itu menunjukkan kondisi memprihatinkan dari Gerbang Kendari-Toronipa yang mengalami kerusakan di beberapa bagiannya, meski di bangun pada Tahun 2023 dan baru diresmikan pada Februari 2024.
Pilihan Editor: Penumpang LRT Jabodebek Kehilangan Sepeda di Lahan Parkir Stasiun TMII