Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kades Wanakerta Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Pemkab Tangerang Tunjuk Yayan Jariyan jadi Plt

image-gnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi mengangkat Yayan Jariyan sebagai Pelaksana tugas kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya menggantikan Tumpang Sugian yang terjerat kasus pemalsuan surat tanah.

"Plt Kades Wanakerta resmi bekerja per 5 September 2024," ujar Camat Sindangjaya, Galih Prakoso saat dihubungi Tempo, Senin, 9 September 2024. 

Yayan Jariyan merupakan Aparatur Sipil Negara golongan IIIb di Kecamatan Sindangjaya. Galih mengatakan, pertimbangan penunjukan Yayan  sebagai Plt Kades Wanakerta karena dia menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan dan biasa menangani urusan desa. 

Galih mengakui, pengangkatan Plt Kades Wanakerta cukup dipercepat agar jabatan kepala desa Wanakerta tidak kosong dan tidak menganggu pelayanan masyarakat setelah sepekan penahanan Kades Wanakerta, Tumpang Sugian.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman mengatakan penunjukan pelaksana tugas kepala desa ini sesuai dengan pasal 31 Peraturan Bupati Tangerang nomor 17 tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.

Semestinya, kata Yayat, ketika kepala desanya berhalangan untuk memimpin secara otomatis jabatan Plt kades diambil Sekretaris Desa. Namun, pada kasus Desa Wanakerta, Sekdes adalah Saeful anak Tumpang yang kini juga buron dalam kasus pemalsuan surat tanah. 

Tumpang Siagiaan kini ditahan Polda Banten. Ia ditangkap Senin malam, 2 September 2024 terkait kasus pemalsuan surat tanah di Desa Sindangjaya. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Ajun Komisaris Besar Dian mengatakan motif dan modus pelaku adalah untuk menguntungkan dirinya sendiri. “Motif tersangka adalah menguntungkan diri sendiri dengan modus membuat atau menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu untuk proses penerbitan Sertifikat Hak Milik,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Rabu 4 September 2024.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat tindakan tersangka itu, kata Dian, korban mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar. "Pelapor sekaligus korban Nurmalia mengalami kerugian sebesar Rp2,1 M,” kata Dian. 

Dian menjelaskan penangkapan tersangka ini berawal dari laporan korban, Nurmalia pemilik 3 bidang tanah di Kampung Sarongge, Desa Wanakerta yang diduga diserobot kepala desanya sendiri.  

Nurmalia mengetahui jika surat kepemilikan tanah seluas 4000 meter itu berganti nama Tumpang ketika mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah melalui program ajudikasi PTSL yang dilaksanakan di Desa Wanakerta pada tahun 2022. "Akan tetapi permohonan sertipikat tersebut tidak terbit sertipikat,” kata Dian. 

Sekitar Maret 2024, Nurmalia mengajukan permohonan pengukuran ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang terhadap ke 3 bidang tanah miliknya tersebut. Kemudian dilakukan pengukuran oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB), dengan hasil ternyata 3 bidang tanah tersebut telah terbit sertifikat hak milik atas nama  Tumpang Sugian yang terbit melalui program ajudikasi PTSL 2022. 

 “Diduga proses penerbitan sertifikat hak milik atas nama tersangka TS yang juga menjabat sebagai kepala Desa Wanakerta, menggunakan surat yang isinya tidak benar atau palsu," kata Dian.   

Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat tersangka dengan pasal 266 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun dan atau Pasal 263 dengan ancaman pidana 6 tahun. 

Piluhan Editor: Polisi Dalami Video Pengemudi Pajero yang Pamer Benda Mirip Pistol di Kalibata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

17 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. Baraondanews.it
Pencurian di Rumah Kosong di Tangerang, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Total Rp478 Juta

Pencurian terjadi saat pemilik rumah sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah


Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

22 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. shutterstock.com
Ditinggal Berlibur ke Dieng, Rumah Warga Tangerang Dibobol Maling, Uang dan Emas Dibawa Kabur

Rumah warga di Tangerang dibobol maling saat ditinggal liburan ke Dieng.


Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

2 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Eks Kades Todongkan Senjata Api di Sumsel, Begini Kronologinya

Seorang mantan kades di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan menodongkan senjata api ke seorang kontraktor.


Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

2 hari lalu

Ilustrasi BMKG. Shutterstock
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Ada Potensi Hujan di Wilayah Tangerang

Setelah tanpa hujan merata kemarin, bagaimana cuaca Jabodetabek hari ini? Simak prediksi BKMG berikut ini.


AHY: 117 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar Lewat Program PTSL

3 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kota Manado, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
AHY: 117 Juta Bidang Tanah Sudah Terdaftar Lewat Program PTSL

AHY menargetkan hingga akhir Desember 2024 ini, sebanyak 120 juta bidang tanah terdaftar dari program PTSL.


Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

6 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Kades Sendang Boyolali Jadi Korban Penganiayaan, Diduga karena Beda Pilihan Calon Bupati di Pilkada 2024

Kepala desa di Boyolali mengalami penganiayaan, dilempar asbak dan dipukul hingga mata bengkak dan pendarahan.


Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

6 hari lalu

Ilustrasi korupsi
Eks Kades di Boyolali jadi Tersangka Korupsi APBDes, Negara Rugi Rp 1 Miliar Lebih

Eks Kepala Desa Manggis, Mojosongo, Boyolali, juga diduga menilap dana bantuan keuangan untuk penyertaan modal BUMDes


Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Anak SMP Diduga Menjadi Korban Penipuan, Motor Raib Diganti Map Kosong

Warga Pondok Aren mengatakan, anak itu menangis histeris di jalanan setelah sepeda motornya hilang dibawa pelaku penipuan.


Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

7 hari lalu

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Foto: ANTARA HO/Polresta Tangerang
Polisi Ungkap Jenis Peluru Milik Pelaku Pencurian Motor dan Penembakan di Tangerang

Korban penembakan dan pencurian ini tewas akibat peluru yang melukai kepalanya


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

7 hari lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk