Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kota Depok Bakal Punya Open Space Baru: Mengenal Konsep Open Space Beserta Plus Minusnya

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) saat ini tengah merampungkan pembangunan Depok Open Space (DOS) Tahap II di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya Nomor 54 Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Saat ini, pembangunan DOS Tahap II masuk pada proses finishing arsitektur.

“Progresnya sudah 71,49 persen. Sudah masuk tahap finishing arsitektur, setelah sebelumnya dilakukan pekerjaan struktur," kata Kepala Disrumkim Kota Depok Dadan Rustandi, Selasa, 17 September 2024, dikutip dari situs Pemerintah Kota Depok.

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono mengatakan pembangunan dimulai sejak Mei tahun ini. Dadan menyebut, luas lahan untuk DOS Tahap II yaitu 8.533 meter persegi, dengan pagu anggaran yang disiapkan senilai Rp10,8 miliar.

“Pekerjaan telah dilakukan sejak 16 Mei 2024 hingga 180 hari kalender, saat ini areal pembangunan DOS Tahap II di depan Balai Kota Depok, masih ditutup,” demikian Imam Budi.

Tentang Konsep Open Space

Dikutip dari Cbdjakarta.raywhite.co.id, desain open space mengacu pada konsep ruang tidak dibatasi oleh dinding atau sekat. Desain ini yang menciptakan tata letak yang terbuka dengan aliran ruang yang lebih bebas. Desain ini cenderung menciptakan kesan luas, memaksimalkan pencahayaan alami, dan memberikan kesan keterbukaan.

Open space menyatukan beberapa ruang menjadi satu area. Fungsi ruangan tersebut berbeda-beda, namun saling berhubungan. Konsep open space diterapkan pada ruang yang digunakan bersama, seperti ruang tamu, ruang makan, dan dapur. Sementara untuk area privat seperti kamar tidur, tetap diberi tembok pemisah untuk menjaga privasi penghuni.

Meski terlihat lebih luas, konsep open space memiliki sejumlah kekurangan dan kelebihan. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasannya.

Kelebihan Konsep Open Space

1. Pencahayaan dan Aliran Udara yang Maksimal

Tema open space yang tidak disekat memberikan pencahayaan dan aliran udara maksimal. Hal ini memberi banyak keuntungan, seperti ruangan terasa lebih luas dan hidup, penghuni rumah yang lebih sehat, dan membuat ruangan sehingga terasa lebih sejuk.

2. Lingkungan Rumah yang Lebih Sehat

Kelebihan rumah berkonsep open space lainnya adalah lingkungan yang lebih sehat. Cahaya matahari dan aliran udara yang bebas masuk membuat penghuni rumah tercukupi kebutuhan oksigen dan cahayanya. Hal ini akan membuat rumah semakin sejuk dan nyaman.

3. Memiliki Ruangan Lebih Luas

Rumah yang menerapkan konsep open space memiliki keunggulan ruangan yang lebih luas dibanding konsep rumah lainnya. Penghuni bisa bergerak dengan bebas di ruangan tanpa sekat. Cukup letakkan barang sesuai kebutuhan agar terlihat lebih lapang dan rapi.

4. Arsitektur Open Space yang Modern

Konsep rumah terbuka biasanya didesain dengan tampilan yang minimalis, fresh dan modern. Dengan penataan furniture yang tepat, pemilihan cat rumah, dan pencahayaan alami yang baik, rumah akan menciptakan tampilan modern yang menawan.

5. Membuat Keluarga Semakin Dekat

Terakhir, rumah berkonsep open space juga bisa membuat hubungan antar keluarga semakin erat. Hal ini dikarena seluruh penghuni rumah bisa terlihat langsung sehingga memudahkan keluarga untuk berkomunikasi.

Kekurangan Konsep Open Space

1. Kurangnya Privasi

Keterbatasan ada dinding antar area, membuat rumah open space cenderung memiliki tingkat privasi yang lebih rendah. Ini bisa menjadi masalah bagi penghuni yang menginginkan ruang pribadi yang terpisah dari area umum.

2. Gangguan Suara

Rumah open space memiliki potensi untuk mengalami gangguan suara antar ruangan. Suara dari satu area bisa dengan mudah terdengar di area lain sehingga bisa mengganggu aktivitas atau kenyamanan penghuni, terutama saat ada banyak orang di dalam rumah.

3. Keterbatasan Penyimpanan

Desain open space mungkin membatasi ruang penyimpanan yang tertutup atau tersembunyi. Desain open space juga seringkali menimbulkan tantangan dalam menata furnitur.

4. Asap dan Bau Masakan yang Menyebar

Dapur yang menerapkan ruang terbuka membuat bau dan asap masakan menyebar keseluruh ruangan dengan mudah. Oleh karena itu, rumah dengan konsep terbuka harus dirancang sebaik mungkin agar mempunyai sirkulasi udara yang bagus.

5. Mudah Terlihat Berantakan

Ruangan pada rumah dengan konsep open space sangatlah luas dan besar. Oleh karena itu, cukup sulit untuk membereskan ruangan tersebut. Ketika ada bagian yang berantakan, maka akan sangat mempengaruhi nilai estetika rumah.

KHUMAR MAHENDRA | DEKORUMA.COM  | PASHOUSES.ID | MENTENG.RAYWHITE.CO.ID | CBDJAKARTA.RAYWHITE.CO.ID | BERITA.DEPOK.GO.ID
Pilihan editor: Viralkan Alat-alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

16 jam lalu

Petugas memeriksa data pengiriman dari lembar C-KWK saat uji coba Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pemilihan serentak di SOR Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Uji coba aplikasi Sirekap tersebut dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. ANTARA/M Agung Rajasa
Alasan Akademisi Sebut KPU Harus Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada 2024

Ujang Komarudin mengingatkan KPU agar terus membenahi Sirekap untuk menghindari potensi kesalahan di kemudian hari.


Ayah Ayu Ting Ting Siap Jadi Juru Kampanye Supian-Chandra di Pilkada 2024 Depok

14 hari lalu

Pasangan Supian Suri -Chandra Rahmansyah usai diputuskan Koalisi Sama Sama untuk maju di Pilkada 2024 Depok di kawasan Beji, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ayah Ayu Ting Ting Siap Jadi Juru Kampanye Supian-Chandra di Pilkada 2024 Depok

Ayah Rojak mengaku sedari awal sudah mendukung pasangan Supian-Chandra di Pilkada 2024 Depok.


Imam-Ririn Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada 2024 Depok, Supian-Chandra Nomor 2

14 hari lalu

Pasangan Supian Suri -Chandra Rahmansyah usai diputuskan Koalisi Sama Sama untuk maju di Pilkada 2024 Depok di kawasan Beji, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Imam-Ririn Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada 2024 Depok, Supian-Chandra Nomor 2

KPU bersama stakeholder juga mengadakan deklarasi damai Pilkada 2024.


KPU Tentukan Tiga Zona Steril Alat Peraga Kampanye pada Pilkada 2024 Depok

15 hari lalu

Didampingi barisan pendukung, pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq mengendara8 vespa ke KPU Depok di Jalan Margonda, Nomor 379, Kecamatan Beji, Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
KPU Tentukan Tiga Zona Steril Alat Peraga Kampanye pada Pilkada 2024 Depok

KPU akan berkoordinasi dengan stakeholder tentang aturan pemasangan APK Pilkada 2024, seperti di Jalan Raya Bogor, Simpangan, dan ruas jalan lainnya.


KPU Depok Tetapkan Imam-Ririn dan Supian-Chandra Calon di Pilkada 2024

15 hari lalu

Komisioner KPU dan Bawaslu Depok menunjukan berita acara tentang Rekapitulasi DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok yabg di selenggarakan di Gedung Shaba Widya Wisma Makara UI, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
KPU Depok Tetapkan Imam-Ririn dan Supian-Chandra Calon di Pilkada 2024

KPU Depok menyatakan kedua pasangan itu memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.


Tukar Koin Jadi Saldo GoPay via Koinan

47 hari lalu

Seorang anak didampingi ibunya menukarkan koin menjadi saldo digital pada mesin penukaran tersedia di TK Darma Bakti, Depok, Jum`at, 9 Agustus 2024. Melalui inisiatif
Tukar Koin Jadi Saldo GoPay via Koinan

Mesin ini memungkinkan masyarakat menukarkan koin Rupiah menjadi saldo GoPay dengan cara yang mudah. Kolaborasi asyik antara Koinan dan GoPay ini dirasa mampu mengatasi lambatnya peredaran koin Rupiah di masyarakat. Menurut data Bank Indonesia, terdapat lebih dari Rp11 triliun uang koin Rupiah yang beredar di masyarakat dalam sepuluh tahun terakhir, namun hanya 2% yang kembali ke Bank Indonesia setiap tahunnya.


KPU Depok Sebut Pendaftaran Calon Kepala Daerah Melalui Dua Tahap, Simak Syaratnya

47 hari lalu

Logo KPU
KPU Depok Sebut Pendaftaran Calon Kepala Daerah Melalui Dua Tahap, Simak Syaratnya

KPU Kota Depok menyatakan pendaftaran calon kepala daerah dibuka secara serentak pada 27, 28, dan 29 Agustus 2024.


Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

21 Juli 2024

Petugas pemadam kebakaran Kota Depok, Sandi Butar Butar, menunjukkan alat-alat operasional yang rusak dan tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah Kota Depok meski sudah mengajukan nota dinas. Instagram
Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan

Seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Depok memviralkan sejumlah alat operasional yang rusak. Minta perhatian pemerintah


Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

18 Juli 2024

Sekdis Pendidikan Kota Depok Sutarno dikonfirmasi terkait cuci nilai rapor hingga 51 CPD dianulir usai monitoring MPLS di SMPN 22 Depok, Jalan Bima, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

Disdik Kota Depok bakal melakukan hal berikut ini terkait skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.


Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

17 Juli 2024

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, DPRD Jadwalkan Panggil Pihak Sekolah

Dugaan kasus katrol nilai rapor itu terjadi di SMPN 19 Depok. Dinas Pendidikan Kota Depok mengaku telah meminta klarifikasi kasus tersebut.