SETARA mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian, mengusut tuntas sejumlah aksi premanisme dan mempertanggungjawabkan kepada publik penanganan yang dimaksud. Halili menuturkan pembubaran diskusi melalui aksi premanisme merupakan alarm nyaring yang menandai kebebasan sipil semakin menyempit di tengah demokrasi yang semakin surut (regressive democracy).
4. Komisi Kepolisian Nasional Desak Polisi Harus Mengusut Tuntas
Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas meminta polisi mengusut tuntas kasus pembubaran paksa diskusi diaspora bersama tokoh dan aktivis nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) oleh sekelompok orang di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024.
“Aparat kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin, 30 September 2024 seperti dikutip dari Antara.
Poengky menyebutkan aksi kekerasan yang ditunjukkan kelompok pengganggu diskusi itu merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berkumpul, berekspresi, dan mengemukakan pendapat. “Sangat mengejutkan setelah 26 tahun reformasi ternyata masih dijumpai kelompok seperti ini di Indonesia,” ujarnya.
Dia juga meminta Bidang Profesi Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya mengevaluasi kinerja anggotanya yang menjaga di tempat kejadian. Propam Polda Metro Jaya diharapkan segera mengevaluasi upaya antisipasi polisi yang ternyata gagal membendung tindakan kekerasan pengganggu diskusi.
“Kami berharap tindakan kekerasan ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tutur Poengky.
ERVANA TRIKARINAPUTRI | INTAN SETIAWANTY | DANI ASWARA | ANTARA
Pilihan editor: Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons