Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang Diduga Diatur Muhaimin Syarif

image-gnews
Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka penyuap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca penangkapan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. KPK menahan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait dugaan suap kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba untuk menurus perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan memberikan uang Rp7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Muhaimin Syarif, terdakwa suap terhadap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), ikut mengatur proses tender puluhan proyek pemerintah Provinsi Maluku Utara sejak 2021-2023. Muhaimin diduga mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dari nilai proyek Rp 100 juta hingga puluhan miliar dengan pembagian keuntungan dari 10-15 persen setiap pekerjaan.  

“Bahwa Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur Maluku Utara memerintahkan kepada Kepala Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) Maluku Utara untuk menentukan rekanan proyek pengadaan barang dan jasa, untuk menentukan rekanan salah satunya adalah terdakwa dengan menjanjikan pembagian keuntungan proyek sebesar 10-15 persen,” kata JPU KPK saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Ternate, Rabu, 2 Oktober 2024. 

Berikut ini adalah daftar proyek Pemerintah Provinsi Maluku Utara dari 2021-2023 yang diatur proses tender dan dikerjakan Muhaimin Syarif yang terungkap di persidangan, hari ini. 

Tahun Anggaran 2021 : 

  1. Pembangunan Bangunan Sekolah SMKN 29 Halmahera Selatan dengan nilai proyek Rp 121 juta di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara yang dikerjakan CV Andika Karya

Tahun Anggaran 2022 : 

  1. Pembangunan Gedung Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Tidore Kepulauan dengan nilai kontrak 4,6 Miliar dikerjakan CV Dwi Tunggal Abadi.
  2. Pekerjaan pengadaan peralatan bantuan produksi mesin tempel bagi UMKM di Kabupaten Pulau Taliabu dengan nilai kontrak Rp 124 juta di dinas koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara dan dikerjakan CV Anugrah Dwi Karma
  3. Pekerjaan pengadaan alat produksi mesin ketinting di Pulau Taliabu dengan nilai kontrak Rp 198 juta dikerjakan oleh CV anugrah bintara pratama
  4. Pembangunan jalan ruas jalan Kawalo-Waikoka Pulau Taliabu dengan nilai kontrak Rp 30,1 miliar dikerjakan PT Miranti Jaya Bali di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara
  5. Pembangunan Rumah Sakit Sofifi dengan nilai kontrak Rp 84,1 miliar di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dan dikerjakan PT Karya Bisa 
  6. Pekerjaan mekanika di Dinas Kesehatan Provinsi dengan nilai kontrak Rp 39,5 miliar dikerjakan PT Karya Bisa
  7. Pekerjaan jalan ruas Wayatim, Bacan Timur Tengah, Halmahera Selatan di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara dengan kontrak Rp 900 juta dan dikerjakan CV Karya Membangun.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tahun Anggaran 2023 : 

  1. Pematangan lahan PTIQ di Kota Sofifi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara dengan nilai Rp 2,2 miliar dan dikerjakan CV Permata Karya
  2. Pembangunan Drainase Perum ASN III Durian Kota Tidore Kepulauan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan nilai Rp 1,6 miliar di perkim Provinsi Maluku Utara dengan CV Dwi Tunggal Abadi. 
  3. Pembangunan rumah susun guru dan tenaga pendidik di Dinas Perkim Provinsi Maluku Utara dengan nilai kontrak Rp 1,5 dan dikerjakan CV Dwi Tunggal Abadi
  4. Pembangunan jalan dan jembatan Kalumata Kota Ternate di Dinas PUPR dengan nilai kontrak Rp 4,1 miliar 

“Bahwa Abdul Gani Kasuba juga memerintahkan Ahmad Purbaya Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah agar mempermudah jalur proses pencairan proyek yang dikerjakan terdakwa,”ujar Jaksa Penuntut Umum KPK.

Pilihan Editor: Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Ketiga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

1 jam lalu

Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dalam acara pembukaan gerai ketujuh Ternakopi di Mall of Indonesia, Jakarta. 18 Mei 2019. TEMPO.CO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua
Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang diduga Milik Gibran masih menarik perhatian publik. Bagaimana kelanjutannya?


KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

1 jam lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ).


KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.


Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

1 hari lalu

Kepala Badan Intelijen Negara, Budi Gunawan, turut menyambut Presiden Jokowi di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, 22 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?


Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang Berakhir Damai

1 hari lalu

Bupati Halmahera Utara Frans Manery saat membubarkan demonstran menggunakan parang pada 31 Mei 2024. Foto: Istimewa
Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Demonstran Pakai Parang Berakhir Damai

Bupati Halmahera Utara Frans Manery membubarkan dan mengejar massa GMKI menggunakan parang pada 31 Mei 2024


KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.


KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.


KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

1 hari lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta melakukan groundbreaking pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.


Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

1 hari lalu

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria (kanan), bersalaman dengan Pj Gubernur NTB, Hassanudin (kiri), usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Jumat, 4 Oktober 2024.
Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.


Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

1 hari lalu

Foto udara salah satu tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, yang ditertibkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 4 Oktober, 2024. Foto: Sheto Risky/Humas KPK
Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat, KPK Curiga Ada Orang Kuat yang Bekingi

KPK mencurigai adanya orang kuat di belakang maraknya tambang emas ilegal di Lombok Barat, NTB.