Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alterina Ditangkap Karena Akte Kelahirannya Palsu  

image-gnews
Transgender, Alterina Hofman (kiri) bersama Istri Jean Hadipoepito di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. TEMPO/Gustidha
Transgender, Alterina Hofman (kiri) bersama Istri Jean Hadipoepito di Rutan Pondok Bambu, Jakarta. TEMPO/Gustidha
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya menduga akte kelahiran Alterina Hofman, 32 tahun yang digunakan saat melakukan pernikahan dengan Jane Deviyanti, 23 tahun palsu. Dengan alasan itulah polisi menangkapnya dan melakukan penahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan sebelumnya dokumen otentik tersebut mencantumkan jenis kelamin Alterina sebagai perempuan, kemudian diubah menjadi laki - laki.

"Polisi fokus pada alat bukti, pembuat dokumen juga sudah diperiksa. Ia terbukti melakukan pemalsuan akte otentik," ujarnya ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Selasa (4/5).

Kasus ini bermula dari laporan ibu dari Jane, Maria Grace, yang melaporkan Alterina ke Polda Metro Jaya September 2009 atas tuduhan Pasal 266 KUHP jo pasal 263 KUHP jo pasal 378 KUHP tentang pemalsuan identitas dalam akta otentik dan atau penipuan dan atau pemalsuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan resmi bernomor LP 2907/K/X/2009/SPK Unit I disebutkan bahwa Jane Deviyanti Hadipoespito, yakni perempuan yang telah dinikahi Alterina di Las Vegas, Amerika, 9 September 2008 sebagai korban. "Kasusnya sudah P21, proses penyidikan sejak September lalu. Dalam waktu dekat berkas perkara sudah masuk tahap dua," tegasnya.

Penyidikan, kata Boy, tidak mempersoalkan penyimpangan prilaku dan kelainan seksual yang dimiliki Alter. Polisi juga tidak memanggil saksi ahli di bidang kedokteran untuk memastikan jenis kelamin Alter. "Fokusnya di keabsahan dokumen. Dia terbukti bersalah," tegasnya.

Berdasarkan hukum, Alter dikenai ancaman hukuman tujuh tahun dan harus dilakukan penahanan untuk mempermudah proses hukum. Namunm proses penahanannya sempat rumit karena status jenis kelamin Elterina yang dianggap meragukan. Meski dinyatakan oleh dokter sebagai laki-laki, saat ini ia ditahan di Rumah Tahanan Khusus Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.

VENNIE MELYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

6 April 2015

Seorang jemaah haji meminum air zamzam di Masjidil Haram (4/12). Di Masjidil Haram tersedia ribuan gentong berisi air zamzam untuk para jemaah haji. Foto: TEMPO/Burhan Sholihin
Kasus Air Zamzam Palsu, Polisi Libatkan BPOM  

Apa benar hanya air mineral yang ada di air zamzam itu atau ada yang lain?


Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

5 April 2015

Pedagang menunjukkan air Zam-Zam yang dijajakan di Thamrin City, Jakarta, 12 Oktober 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Air Zamzam Palsu Rasa Galon, Begini Modus Pelaku

Sudarto, ujar Tatan, mengganti air zamzam asli dengan air biasa.


Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

5 April 2015

Seorang pekerja mengumpulkan jeriken berisi air zamzam yang diambil dari sumbernya di Pudai, Mekkah,  Arab Saudi (17/10). Setiap jamaah akan membawa air tersebut kembali ke negaranya.  ANTARA/Saptono
Pebisnis Air Zamzam Palsu Dikenal Tertutup

Pemilik pabrik air zamzam dan minyak zaitun palsu terancam hukuman lima tahun penjara.


Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

3 April 2015

Air Zam Zam. adweek.com
Pabrik Air Zamzam Abal-abal Digerebek Polisi

Pengintaian selama dua pekan membuat polisi mengetahui lokasi produksi air zam-zam abal-abal ini.


Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

31 Maret 2015

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pimpinan Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang Dibui  

Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dibui.


Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

30 Maret 2015

Sejumlah barang bukti KTP dan buku nikah palsu yang ditunjukkan saat gelar barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/01). TEMPO/Fully Syafi
Bapak dan Anak Sindikat Pemalsu Buku Nikah Diringkus  

Pelaku mematok harga Rp 750 ribu untuk buku nikah dan Rp 90 ribu untuk KTP.


Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

23 Maret 2015

Para peserta Jambore ke-1 Ikatan Matic Jawa Barat (IMJB) di Lapangan Gasibu Bandung. (Dok. Yamaha)
Palsukan Dokumen Gasibu, Eks Pengacara Dihukum 2 Tahun

Perempuan pengacara ini dihukum penjara gara-gara memalsukan dokumen.


Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

26 Februari 2015

Ilustrasi Louis Vuitton. REUTERS/Yuya Shino
Gemar Barang Mewah tapi Palsu Ternyata Berdampak ke Negara

"Mereka sadar kalau palsu, tapi yang penting gaya."


Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

25 Februari 2015

Petugas kepolisian menunjukan  barang bukti ban IRC palsu  beserta tersangka di Polsek Jatiuwung, Tangerang, Banten (26/9) . TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Awas, Tinta Printer Paling Banyak Dipalsukan  

Negara dirugikan Rp 65 triliun per tahun akibat pemalsuan barang.


Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

6 Februari 2015

Ilustrasi ijazah palsu. TEMPO/Subekti
Di Yogyakarta, Pemalsu Ijazah Sarjana Terbongkar

Polisi menangkap sindikat pemuatan ijazah palsu. Ijazah yang dipalsukan mulai Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.