Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Klaim Pungutan Reklamasi Tanpa Aturan Memakai Diskresi

Editor

Bagja

image-gnews
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2016.  Ahok diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus suap dalam pembahasan Raperda reklamasi teluk Jakarta Tahun 2015-2035 dengan tersangka M. Sanusi dan Ariesman Wijaya. TEMPO/Eko Siswono Toyyudho
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 10 Mei 2016. Ahok diperiksa oleh KPK sebagai saksi terkait kasus suap dalam pembahasan Raperda reklamasi teluk Jakarta Tahun 2015-2035 dengan tersangka M. Sanusi dan Ariesman Wijaya. TEMPO/Eko Siswono Toyyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Podomoro Land Ariesman Widjaja mengklaim diminta pemerintah Jakarta membangun 13 proyek yang anggarannya akan dijadikan pengurang kontribusi tambahan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menelisik pengakuan ini karena kontribusi belum ada dasar hukumnya hingga kini.

Ariesman menjadi tersangka penyuap Mohamad Sanusi, politikus Gerindra anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, agar menurunkan kontribusi pengembang dari 15 persen menjadi 5 persen nilai penjualan lahan. Penangkapan Sanusi membuat DPRD urung mengesahkan peraturan daerah yang mengatur kontribusi itu.

BACA: Podomoro Klaim Biaya Penggusuran Kalijodo Barter Reklamasi

Ariesman, misalnya, mengatakan Podomoro telah mengeluarkan Rp 6 miliar membiayai penggusuran kompleks prostitusi Kalijodo awal Februari lalu. Sumbangan ini melanggar karena bantuan perusahaan tak bisa uang tunai karena bisa dianggap gratifikasi. “Saya sudah cek datanya, tak ada sumbangan itu,” kata Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Punrma alias Ahok seperti dikutip Koran Tempo edisi 17 Mei 2016. “Di KPK juga tak ada.”

Dalam catatan rapat 18 Maret 2014 yang berisi daftar proyek pengurang kontribusi tiap pengembang, penertiban Kalijodo juga tak tercatat sebagai proyek yang harus dikerjakan Podomoro. Catatan rapat tanggal itulah yang beredar dan disebut-sebut sebagai memo yang disita KPK ketika menggeledah kantor Ariesman. “Kalijodo sepenuhnya dikerjakan Dinas Tata Air,” kata Basuki kemarin.

BACA: Dari Mana 15 Persen Kontribusi Tambahan? Ini Rumusnya

Uang Rp 6 miliar itu, kata dia, untuk membangun jalan inspeksi yang ditransfer langsung kepada kontraktor. “Dan itu bukan di Kalijodo,” kata Basuki. Pembangunan Kalijodo memakai dana tanggung jawab sosial Sinar Mas Land.

Meski Kalijodo tak terbukti bukan berarti barter proyek tidak ada. Proyek yang dikerjakan Podomoro sebagai pengurang reklamasi salah satunya pembangunan rumah susun Daan Mogot di Jakarta Barat. Rumah susun ini dibangun mulai 2013.

Podomoro harus membangun empat blok sebanyak 320 unit. Rumah susun itu ditempati, antara lain, oleh penduduk di Kedaung Angke yang digusur karena lahannya dijadikan jalur hijau.

BACA: Ini Dia Wajah Baru Kalijodo Setelah Digusur

Nuri Sawitri, pengelola rumah susun Daan Mogot, membenarkan Podomoro membangun rumah susun itu. Karena itu, kata dia, rumah susun ini baru beres akibat tak semua unit dan fasilitasnya dibangun satu perusahaan. “Taman depan juga yang membangun Lions Club,” katanya, menyebut organisasi sosial asal Amerika Serikat itu.

Selain rumah susun Daan Mogot, Podomoro juga menyumbang furnitur rumah susun Marunda di Jakarta Utara. Sumbangan ini masuk dalam daftar proyek Podomoro yang akan jadi pengurang kontribusi tambahan yang diputuskan dalam rapat 18 Maret 2014 itu. “Setahu saya furnitur disumbang oleh banyak perusahaan pada 2013,” kata Nurhayati, Kepala Pengelola Rumah Susun.

Menurut Basuki, pengurang kontribusi tambahan itu memakai diskresinya sebagai gubernur karena waktu diputuskan pada 2014 belum ada dasar hukumnya. Keputusannya resmi dalam rapat sebagai pengikat komitmen pengembang. “Yang tak mau bikin, saya batalkan izin reklamasinya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Rawa Bebek dari Dekat: Hidup Gagap Orang Luar Batang

Pengembang yang dimintanya membangun proyek pengurang kontribusi selain Podomoro adalah PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, PT Jaladri Eka Paksi.

Mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani mengatakan kontribusi tambahan di muka karena pembenahan utara Jakarta mendesak. Pada akhir 2013 Jakarta dihumbalang banjir. Pemerintah berinisiatif menerapkan kontribusi tambahan reklamasi untuk membiayai proyek penanggulangannya. “Saat itu emergency, kami ingin cepat,” kata Sarwo.

Sekretaris Perusahaan Jakarta Propertindo, Ahmad Hidayat, mengatakan perusahaannya menggarap empat proyek. Baru revitalisasi sisi barat Waduk Pluit yang rampung. “Masih berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Dinas Tata Air,” kata dia. Jakpro mereklamasi Pulau F.

Sarwo mengatakan proyek yang sudah dikerjakan kelak dihitung kantor penilai independen. Nilainya akan jadi pengurang kontribusi tambahan pengembang itu yang dihitung dengan rumus 15 persen x nilai pajak lahan x luas lahan terjual. “Kalau masih kurang, akan diminta mengerjakan proyek lain sampai nilainya setara,” kata dia.

BACA: Reklamasi Jakarta Melanggar Aturan

Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengatakan diskresi Basuki sah jika memenuhi salah satu dari tiga syarat: ada dua dasar hukum yang bertentangan, kekosongan dasar hukum, atau berpotensi menimbulkan pemerintahan yang stagnan. Diskresi diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. "Tujuannya semata-mata mencari terobosan," kata dia.

Sekalipun memenuhi salah satu syarat, Refly mengatakan, diskresi wajib dilakukan dengan memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik. Diskresi tak boleh ditujukan untuk keuntungan pribadi.

Mnurut Refly tingkat kepatutan diskresi tingkat Gubernur bisa dinilai oleh DPRD. Melalui fungsi pengawasannya, Dewan bisa merekomendasikan poin-poin tentang kelanjutan diskresi itu.

Anggota Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, menilai kontribusi tambahan melanggar hukum. Soalnya kontribusi itu diminta sebelum peraturan daerahnya dibahas. "Rancangannya bahkan baru dibahas satu tahun kemudian," kata dia.

LINDA HAIRANI | DESTRIANITA KUSUMATUTI | NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

3 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

11 jam lalu

Golkar Lebih Condong Dukung Ridwan Kamil Maju Cagub Jawa Barat Ketimbang Jakarta
Begini Respons Koalisi Indonesa Maju Setelah Sigi Ridwan Kamil Stagnan di Bawah Anies dan Ahok

Secara popularitas, menurut PAN, nama Ridwan Kamil telah banyak dikenal warga Jakarta.


PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

13 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
PSI Yakin Ridwan Kamil Jadi Kuda Hitam di Pilkada Jakarta

PSI menilai Ridwan Kamil Bisa menjadi Kuda Hitam untuk melawan Anies Baswedan dan Ahok di Pilkada Jakarta.


Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

1 hari lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan partai harus melihat rakyat maunya ke mana dalam Pilkada Jakarta yang ditunjukkan dengan hasil survei.


Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kaesang Sebut Anies dan Ahok sebagai Tokoh yang Layak Pimpin Jakarta

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mengatakan, Anies dan Ahok punya rekam jejak yang baik selama memimpin Jakarta.


Reaksi Kaesang atas Hasil Survei Pemilih PSI di Jakarta Pilih Anies Baswedan dan Ahok

1 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) menyerahkan berkas rekomendasi dukungan kepada bakal calon Gubernur Banten Andra Soni (kanan) di Jakarta, Kamis 18 Juli 2024. DPP PSI resmi menyerahkan rekomendasi dukungan kepada tiga pasangan bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) di Provinsi Banten, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Lebak yang akan berkontestasi pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Reaksi Kaesang atas Hasil Survei Pemilih PSI di Jakarta Pilih Anies Baswedan dan Ahok

Kaesang menilai Anies Baswedan dan Ahok sebagai tokoh yang layak memimpin Jakarta.


Survei Indikator Tempatkan Anies-Sandi Teratas, Segini Perolehan Suaranya di Pilkada Jakarta 2017

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saling melemparkan senyum saat menghadiri kampanye akbar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Stadion Utama GBK, Jakarta, Ahad, 7 April 2019. Anies sebelumnya juga ikut salat Subuh bersama Prabowo dan Sandi serta para pendukungnya. instagram.com/sandiuno
Survei Indikator Tempatkan Anies-Sandi Teratas, Segini Perolehan Suaranya di Pilkada Jakarta 2017

Indikator politik merilis sigi ihwal simulasi pasangan calon di Pilkada Jakarta, Anies-Sandi menempati posisi teratas.


Begini Respons PDIP dan KIM Usai Nama Ahok dan Ridwan Kamil Disebut Jadi Pesaing Kuat Anies

1 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Begini Respons PDIP dan KIM Usai Nama Ahok dan Ridwan Kamil Disebut Jadi Pesaing Kuat Anies

PDIP masih mempertimbangkan sejumlah nama, di antaranya Ahok. Adapun Golkar masih membahas bersama koalisi.


Nama Ahok dan RK Buntuti Anies di Survei Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan PDIP dan Golkar

1 hari lalu

Anies Baswedan bersama Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat mengobrol saat usai acara pelantikan anggota DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Nama Ahok dan RK Buntuti Anies di Survei Pilkada Jakarta, Begini Tanggapan PDIP dan Golkar

Meski nama Ahok muncul sebagai salah satu pesaing terkuat Anies dalam survei di Pilkada Jakarta, PDIP masih belum memutuskan calon yang akan diusung.


Indikator Sebut Duet Anies-Sandiaga Teratas pada Simulasi Paslon di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Indikator Sebut Duet Anies-Sandiaga Teratas pada Simulasi Paslon di Pilkada Jakarta

Indikator politik merilis sigi ihwal simulasi pasangan calon di Pilkada Jakarta, duet Anies-Sandiaga menempati posisi teratas.