TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu permohonan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Desa Ciangir, Kecamatan Legok.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain mengatakan pihak Kementerian Hukum dan HAM telah menyampaikan secara langsung ihwal rencana ini. "Waktu kunjungan ke Tigaraksa, Direktur Pembinaan Kemenkumham menyampaikan akan bikin permohonan resmi nanti," kata Zaki kepada Tempo, Minggu, 23 Juli 2017.
Baca: Alasan Djarot Memindahkan Penjara Salemba ke Ciangir
Menurut Zaki, dari informasi yang disampaikan pihak Kementerian Hukum dan HAM kepadanya, lahan milik pemerintah DKI di Ciangir itu akan dibangun lembaga pemasyarakatan terbuka untuk pembinaan. "Seperti balai latihan kerja (BLK) tapi seperti asrama agak tertutup," kata Zaki.
Zaki kurang setuju jika bangunan itu nanti dinamakan penjara. "Harusnya kalimat yang pas itu panti binaan, karena tidak tertutup full seperti penjara," katanya. Penghuni panti binaan, kata Zaki, bisa keluar-masuk, lapor setiap hari. "Itu cerita Direktur Pembinaan Kemenhukham, nanti kita tunggu aja proposal resminya seperti apa."
Baca: Bupati Tangerang Belum Tahu Ciangir Bakal Dijadikan Lapas
Lahan 100 hektare milik pemerintah DKI Jakarta di Ciangir saat ini masih seperti lahan tidur yang tidak tergarap. Hamparan lahan kosong dipenuhi semak belukar yang terhampar hijau di kampung itu. Berdasarkan pengamatan Tempo, Minggu, 23 Juli, sebagian besar lahan yang membelah Kampung Ciangir ini, dibiarkan menganggur alias tidak tergarap. Ada beberapa petak lahan digunakan warga setempat untuk menanam sayuran, seperti kacang dan cabai.
Adapun lahan yang dimanfaatkan pemda DKI berada di RT 01 RW 04 Kampung Ciangir. Di atas lahan sekitar satu hektare ini, ditanami cabai rawit. Namun lahan cabai ini seperti tidak terurus. Sebagian tanaman cabai mati, daun dan batangnya mengering. Sedangkan tanaman cabai yang masih hidup juga ditanami rumput putri malu di sekitarnya.
Baca: Gubernur Djarot Ingin Penjara Salemba Dijadikan Museum
Menurut Utang, 52 tahun, warga setempat, sudah enam bulan lebih tanaman cabai itu disemai. "Tapi hasilnya kurang bagus, buahnya sedikit dan banyak yang mati," katanya sambil menunjuk tanaman cabai yang mati di sekitar kebun itu.
Kebun cabai itu diurus oleh dua warga Kampung, Saidi dan Muin. Sayangnya, saat Tempo menyambangi rumah keduanya, mereka sedang tidak ada di rumah. "Sedang mengarit ladang, jauh dari sini," kata Ernawati, 25 tahun, adik Saidi.
Baca: Menkumham Yasonna Laoly Benarkan Ada Sel Mewah di Cipinang
Menurut Erna, kakaknya diberikan tanggung jawab untuk mengurus kebun cabai itu. "Sudah panen sekali," katanya. Hanya saja Erna tidak tahu kakaknya mendapatkan imbalan seperti apa untuk mengurus kebun cabai itu.
JONIANSYAH HARDJONO