TEMPO.CO, Jakarta -Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan pihaknya akan menemui anak-anak pelaku maupun korban perisakan atau bullying terhadap JSZ yang bernada rasisme di Sekolah Dasar Negeri 16 Pekayon, Jakarta Timur. "Karena ini melibatkan anak-anak, jadi kami harus mempertimbangkan kondisi psikologis anak-anak," ujar dia.
Terkait kasus bullying itu Retno juga mengatakan pihaknya akan memperhatikan kondisi sekolah demi kepentingan keberlasungan belajar anak-anak lain, apalagi menjelang akhir semester. Setelah itu, KPAI akan menemui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Adrianto untuk membicarakan jaminan hak atas pendidikan JSZ.
Baca : Ansor Sebut Ada Kesalahpahaman Cerita Bullying Siswa SD Pekayon
“Yang perlu dipikirkan sekarang adalah kondisi JSZ yang sudah tidak masuk sekolah cukup lama," ujar Retno dalam keterangan tertulis, Kamis 2 November 2017.
KPAI akan meminta sekolah membantu JSZ mengejar ketinggalan pelajarannya. Apabila anak tersebut ingin pindah sekolah, maka harus menunggu rapor semester ganjil yang akan dibagikan pada Desember nanti. Retno meminta Dinas Pendidikan untuk membantu proses kepindahan JSZ.
Kabar perisakan tersebut pertama kali tersebar dari sebuah akun Facebook yang bernama Bearo Zalukhu yang menceritakan kisah keponakannya yang bernama JSZ. Dalam kirimannya, Bearo menuliskan ada tindakan radikal dan bernada suku, agama, ras, dan antagolongan (SARA) dalam perisakan yang terjadi pada keponakannya.
Buntut bullying itu, JSZ dikabarkan tidak berani masuk sekolah akibat mendapatkan perlakuan kasar dari teman-temannya, termasuk ditusuk pena di bagian tangannya dan diolok-olok dengan sebutan bernada rasis. Kemudian guru yang melihat tindakan tersebut diceritakan hanya diam.