TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempersilahkan Kementerian Dalam Negeri untuk mengoreksi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBD) 2018 yang naik 10 kali lipat dari tahun sebelumnya.
"Kami menyerahkan prerogatifnya semuanya di Kemendagri," kata Sandiaga Uno saat di Senayan Aquatic Jakarta, Jakarta Selatan, Sabtu, 9 Desember 2017.
Sebelumnya, di hari yang sama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini sedang melakukan tahap evaluasi secara menyeluruh tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(RAPBD) DKI Jakarta. Dalam evaluasi tersebut Tjahjo menilai Belanja Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik terlalu tinggi.
Baca : Sandiaga Uno Siap Menerima Keputusan Mendagri Soal RAPBD DKI
"Secara prinsip setuju kita naikkan, tapi jangan terlalu tinggi," kata Tjahjo Kumolo saat ditemui di lapangan Monumen Nasional Jakarta, Sabtu, 9 Desember 2017.
Menurut Tjahjo, hal tersebut nantinya akan menimbulkan kecemburuan dari daerah yang lain, walaupun Tjahjo mengakui Pendapatan Asli Daerah(PAD) DKI Jakarta besar.
Lebih lanjut Sandiaga menjelaskan alasan DKI Jakarta menaikkan dana parpol hampir 10 kali lipat dari tahun sebelumnya. "Jadi alasan dari DPRD (DKI Jakarta) ya karena, Pak Syarif(anggota DPRD DKI Jakarta) kemarin menjelaskan dari DPRD waktu penjelasan banggarnya adalah dari di DKI sendiri tidak ada tingkat dua, dan mereka mengusulkan karena bebannya berat dan keuangan DKI menyanggupi, (jadi) diajukan. Tentunya itu sudah dibahas di banggar sebelumnya," tutur Sandiaga Uno.
Menurut Sandiaga kalau itu menyalahi dari Kemendagri dan menyalahi dari peraturan dan ketentuan, Pemprov DKI sangat terbuka untuk dikoreksi.
"Bagi kami, kalau itu menyalahi dari Kemendagri dan menyalahi dari peraturan dan ketentuan, kami sangat terbuka, silakan dikoreksi," kata Sandiaga Uno lagi. Adapun dana parpol untuk DKI Jakarta tercatat dalam RAPBD 2018 yang telah diketok oleh Dewan Perwakilan Daerah(DPRD) DKI Jakarta sebesar Rp 17.7 miliar. Naik hampir sepuluh kali lipat dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1.8 miliar.