TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota telah memeriksa 17 orang dalam peristiwa bentrokan massa di depan perumahan Tytyan Indah, Bekasi Utara, Kota Bekasi. "Hari ini kami akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," kata Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto, Ahad, 17 Desember 2017.
Menurut Indarto, orang-orang yang diperiksa itu berasal dari dua kelompok yang bertikai. Hingga pagi tadi mereka masih berada di Polres Metro Bekasi Kota. “Yang ditetapkan sebagai tersangka, langsung dijebloskan ke tahanan,” katanya. "Yang tidak akan kami pulangkan."
Sejauh ini, kata Indarto, keributan di depan perumahan Tytyan Indah terjadi karena ada kesalahpahaman. "Yang ribut di depan perumahan tidak tahu apa-apa," kata dia.
Bentrokan di depan perumahan Tytyan Indah itu terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2017. Satu orang tewas dan tiga orang luka-luka akibat bentrokan itu. Berdasarkan keterangan saksi mata, dua jam sebelum bentrokan, ada permasalahan kecil di Pasar Seroja, Bekasi Utara. Awalnya sekelompok pemuda yang tengah mabuk-mabukan ditegur oleh pedagang kebab.
Teguran itu membuat kelompok pemuda itu tersinggung sehingga terjadi pertengkaran dengan pedagang itu. Karena kalah jumlah, pedagang itu pergi dan melapor kepada pimpinan organisasi kemasyarakatan di sana.
Dua anggota ormas bernama Dadang dan Sugiarto datang ke lokasi untuk mendamaikan. Sugiarto malah diserang hingga luka memar. Bentrokan massa pun tidak bisa dihindari. Liem Em Sam yang berasal dari kelompok ormas tewas dengan luka bacok