Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komunitas Sejarah Depok Dilarang Masuk ke Rumah Cimanggis

image-gnews
Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah
Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah "Rumah Cimanggis" di Depok, 28 Januari 2018. Rumah peninggalan Belanda ini terancam tergusur. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/kye/18
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Komunitas Sejarah Depok (KSD) yang berencana melakukan aksi bersih-bersih untuk menyelamatkan Rumah Cimanggis dilarang masuk. “Dilarang oleh pemilik lahan, jadi dibatalkan,” kata JJ Rizal, pengurus KSD, Senin, 12 Maret 2018. Acara bakti sosial itu rencananya dilaksanakan pada Minggu, 11 Maret 2018.

Rizal menyayangkan sikap pemerintah yang mempersulit akses menuju rumah peninggalan Belanda di kawasan Pemancar RRI, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tersebut.

Baca juga: Bangun UIII, Pemerintah Diminta Tak Gusur Rumah Cimanggis

Bangunan bersejarah itu terancam musnah karena pemerintah pusat berencana membangun Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) di lahan milik RRI seluas 143 hektare.

Selain itu, Rizal menyoroti lambannya Pemerintah Kota Depok dalam menetapkan Rumah Cimanggis sebagai cagar budaya.

“Tim Ahli Cagar Budaya Jawa Barat sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa Rumah Cimanggis layak jadi cagar budaya, tinggal sikap pemerintah untuk mensahkan itu sesuai dengan UU 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya,” kata Rizal.

Anggota Komunitas Sejarah Depok, Noviar, menyebutan aksi bersih-bersih Rumah Cimanggis sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Agama (Kemenag) sebagai perwakilan pemerintah pusat yang saat ini bertanggung jawab atas lahan pada kawasan Pemancar RRI tersebut.

Baca juga: Jokowi Bicara Pentingnya Pembangunan UIII di Depok

“Persetujuan itu sudah keluar empat hari setelah kami masukan surat, tepatnya 19 Februari 2018,” kata Novi.

Namun, dengan alasan yang tidak jelas, tiba-tiba pada 20 Februari 2018, Kementerian Agama membatalkan persetujuan tersebut dan melarang KSD melakukan aktivitas di Rumah Cimanggis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya juga kurang tau alasannya, katanya sih arahan dari pimpinan Kemenag RI,” katanya.

Meski begitu, Novi mengatakan pihaknya akan terus mendorong agar Rumah Cimanggis dapat diselamatkan dan dilestarikan guna menjaga warisan budaya.

“Tim Ahli Cagar Budaya sudah mengeluarkan rekomendasi sejak 8 Maret 2018, sedangkan Pemerintah Kota Depok katanya sedang mempelajari tentang rekomendasi itu,” ujarnya melanjutkan.

Novi mengaku tidak memberikan target terhadap keputusan Pemkot Depok mengenai penetapan secara sah Rumah Cimanggis sebagai cagar budaya. Namun, dia berharap agar penetapan itu dilakukan sebelum proyek UIII berjalan.

“Ya kalau bisa sebelum UIII itu resmi berjalan, Rumah Cimanggis sudah ditetapkan jadi cagar budaya,” ujar Novi.

Simak juga: Jubir Wapres Sebut Sejarawan JJ Rizal Mengidap Stunting Sejarah

Sebelumnya, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat, mengatakan Rumah Cimanggis merupakan rumah modern pertama di Kota Depok.

“Rumah ini memiliki banyak keunikan selain rumah modern pertama, ini juga sebagai representasi bahwa Depok itu merupakan kota yang unik,” kata anggota Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Jawa Barat, Reiza D. Dienaputra, pada Kamis, 22 Februari 2018. Sehingga, kata Reiza, Rumah Cimanggis sudah layak untuk dijadikan sebagai bangunan cagar budaya (BCB).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

2 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

3 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

3 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap empat orang tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.
Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

4 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

11 jam lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Pelaku Perampasan Ponsel Pelajar SMP Di Depok Ditangkap, Sehari Beraksi Tiga Kali

Polres Metro Depok membekuk dua pelaku perampasan ponsel yang melukai pelajar SMP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Pancoran Mas, Depok


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

22 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

23 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba