Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Kembali Mendapat Dukungan Masyarakat Kabupaten Bogor

image-gnews
Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin bersorak saat Capres inkumben Joko Widodo alias Jokowi dan Cawapres Ma'ruf Amin mendapat nomor urut satu dalam Pilpres 2019, di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat, 21 September 2018. Setelah mendapat nomor urut capres, pendukung Jokowi - Ma'ruf bersorak dengan membawa nomor urut 1.  ANTARA/Dhemas Reviyanto
Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin bersorak saat Capres inkumben Joko Widodo alias Jokowi dan Cawapres Ma'ruf Amin mendapat nomor urut satu dalam Pilpres 2019, di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat, 21 September 2018. Setelah mendapat nomor urut capres, pendukung Jokowi - Ma'ruf bersorak dengan membawa nomor urut 1. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Bogor – Calon Presiden nomor urut 1, Joko Widodo, mendapat dukungan dari relawan yang menamakan dirinya Baraya Jokowi-Amin Kabupaten Bogor (Barjab). Dukungan ini menyusul yang pernah dideklarasikan sebelumnya oleh kelompok relawan 7000 Jokowi dari wilayah yang sama.

Baca berita sebelumnya:
Jokowi Lantik Relawan 7000 Jokowi di Bogor

Ketua Dewan Penasihat Barjab, Bahlil Lahadalia mengklaim relawan yang berada dibawah Barjab terdiri dari 20 ribu orang. “Tadi kami mengundang relawan itu 16 ribu orang, tapi melihat kondisinya yang membludak, diperkirakan yang datang kurang lebih 20 ribu,” kata Bahlil usai deklarasi di Stadion Pakansari, Bogor, Rabu 12 Desember 2018.

Bahlil mengatakan Barjab menyesuaikan dengan misi kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang ingin menyambangi seluruh masyarakat Bogor. Barjab nantinya akan bekerja secara 'door to door'. "Semua rumah di desa-desa se Kabupaten Bogor akan disambangi untuk mencari simpati dan mengajak memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin," kata Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut.

Deklarasi turut dihadiri Calon Presiden nomor urut 1, Joko Widodo yang didampingi Ketua Tim Kampanye Nasional, Erick Tohir, dan beberapa ulama. Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan optimisme bisa meraih suara di atas 50 perseb suara di Kabupaten Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
BNPB: Longsor Jalur Puncak Viral di Media Sosial Hoax

“Sore hari ini saya datang lagi ke Kabupaten Bogor, saya ingin memastikan bahwa di Kabupaten Bogor 17 April 2019 nanti angka yang kita peroleh bisa insyaa Allah di atas 50 persen,” kata Jokowi.

Jokowi memuji militansi para relawan yang tetap bertahan sekalipun diguyur hujan. Itu sebabnya dia yakin bisa dapat lebih dari 50 persen suara. "Kita balikkan angka kekalahan di 2014,” lanjut Jokowi merujuk hasil pilpres yang lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

27 menit lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

2 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

2 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan

5 jam lalu

Pesepeda ber-atribut lengkap melewati lajur sepeda yang berada di jalan Tentara Pelajar, Palmerah, Jakarta Barat, Ahad, 9 Oktober 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pembangunan lajur sepeda ini mendorong masyarakat untuk memakai transportasi ramah lingkungan. TEMPO/Muhammad Ilham
Transportasi Publik Perlu Perhitungkan Dampak Lingkungan

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan pentingnya perencanaan transportasi melihat dampak lingkungan


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

12 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

12 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bamsoet Terima Pengurus Relawan Siaga, Dorong Peran Aktif dalam Penanggulangan Bencana

13 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima pengurus Relawan Siaga di Jakarta, Sabtu 7 September 2024. Dok. MPR
Bamsoet Terima Pengurus Relawan Siaga, Dorong Peran Aktif dalam Penanggulangan Bencana

Relawan Siaga telah banyak hadir membantu masyarakat yang dilanda bencana dan musibah di beberapa wilayah di Indonesia.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

13 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Waswas Berdampak ke Pilpres, Hakim Tunda Pembacaan Putusan Kasus Hukum Donald Trump

17 jam lalu

Waswas Berdampak ke Pilpres, Hakim Tunda Pembacaan Putusan Kasus Hukum Donald Trump

Putusan yang seharusnya dibacakan pada 18 September 2024, ditunda sampai pemilu 5 November 2024 terlaksana agar tak berdampak pada Donald Trump


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

19 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.