Polisi Ringkus Gengster Jakarta yang Jadi Begal Sadistis

Anggota Gengster
Anggota Gengster "Jakarta" terlibat kasus begal sadis di Kota Bekasi, Jumat, 4 Januari 2019. Tempo/Adi Warsono

TEMPO.CO, Bekasi - Delapan anggota gengster "Jakarta" yang menjadi begal di Bekasi diringkus aparat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Mereka baru saja terlibat kasus pembegalan sadistis di Jalan Pengeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria.

Baca juga: Kapolres Depok Pastikan Bripka Matheos Tewas Bunuh Diri

Delapan anggota gengster yang sebagian besar remaja itu adalah HS (16), MDS (16), MZ (16), DF (16), A (17), David Ramadhan (19), Y (16), dan Nurdin (20). Adapun satu tersangka lagi, Nopel alias Black, masih diburu.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Eka Mulyana mengatakan, tersangka baru saja membegal Hadi Suryanto pada Kamis dinihari, 3 Januari 2019, pukul 02.30 WIB.

"Korban mengalami luka bacok di kepala dan pungung, sekarang masih dirawat intensif di RSUD Bekasi," kata Eka pada Jumat, 4 Januari 2018.

Eka mengatakan, korban dibegal ketika hendak mencari makan di kawasan Summarecon Bekasi. Sampai di lokasi kejadian, warga Kecamatan Medansatria itu dipepet pelaku, lalu dibacok menggunakan samurai, parang, dan celurit.

"Korban jatuh, lalu diambil hartanya berupa telepon genggam," kata Eka. Para tersangka yang sudah panik, gagal mengambil sepeda motor korban meski sudah merampas kuncinya. Sedangkan, korban bersimbah darah segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi untuk menjalani perawatan intensif.

Baca juga: Jaksa Ungkap Sisca Dewi Sebut Irjen Bambang Bank Berjalan

"Tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pekayon, Bekasi Selatan tak lama setelah kejadian," kata Eka.

Akibat perbuatannya, tersangka begal itu dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perampokan. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. Adapun barang bukti disita berupa sembilan telepon genggam, 6 sepeda motor, samurai, parang, dan celurit panjang.








Polisi di Polda Banten Tewas Bunuh Diri

4 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi di Polda Banten Tewas Bunuh Diri

Polisi berusia 21 tahun itu ditemukan tewas di dalam kamarnya. Polda Banten masih menyelidiki motif bunuh diri tersebut.


Pelaku Penusukan di Ciputat yang Bunuh Sang Kakak Disebut Depresi, Pernah Dirawat di RS Jiwa

3 hari lalu

Ilustrasi wanita depresi. (Pixabay.com)
Pelaku Penusukan di Ciputat yang Bunuh Sang Kakak Disebut Depresi, Pernah Dirawat di RS Jiwa

Pelaku penusukan yang membunuh kakak kandungnya disebut menderita depresi. Polisi mendapat keterangan ini dari saksi.


Enam Perampok Bawa Kabur Rp 61 Juta dari Seorang Wanita di Jaktim, Satu Ditangkap

7 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jatinegara, Jumat, 24 Maret 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Enam Perampok Bawa Kabur Rp 61 Juta dari Seorang Wanita di Jaktim, Satu Ditangkap

Indah, 40 tahun, menjadi korban perampokan saat pulang mengambil uang dari salah satu bank di Klender, Jakarta Timur


Buruh Dibegal Delapan Orang di Bekasi, Pelaku Masih Anak-Anak

7 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Buruh Dibegal Delapan Orang di Bekasi, Pelaku Masih Anak-Anak

Suhendar, 50 tahun, menjadi korban begal oleh delapan orang di Jalan Raya CBL, Kampung Wangkal, Cibitung, Kabupaten Bekasi


Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

7 hari lalu

Sejumlah petugas kepolisian mengambil posisi saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan kumuh Cidade de Deus di Rio de Janeiro, Brasil, 1 Februari 2018. Polisi terlibat baku tembak saat operasi penggerebekan gembong narkoba. REUTERS/Ricardo Moraes
Bentrok Polisi Brasil dan Geng Narkoba, Sedikitnya 13 Tewas

Leonardo Costa Araujo, yang dituduh sebagai pemimpin geng narkoba, dikaitkan dengan kematian 40 polisi Brasil sejak 2021


Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

9 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Uganda Sahkan Undang-undang anti-LGBTQ, Ada Hukuman Mati untuk Pelaku

Parlemen Uganda mengesahkan undang-undang yang melarang LGBTQ, memberikan wewenang luas kepada pihak berwenang untuk menindak kaum gay,


Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

9 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Aturan Pengawalan Polisi untuk Konvoi Diperketat, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas mobil atau komunitas motor.


Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

9 hari lalu

ILustrasi Berdoa di Masjid. shutterstock.com
Pria Sepuh Dibakar Sepulang dari Masjid di Inggris, Tim anti-Teror Turun Tangan

Seorang pria diserang dengan api saat pulang dari sebuah masjid di Edgbaston, Birmingham, pasukan anti-teror Inggris diturunkan.


Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

12 hari lalu

Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK). yle.fi
Polisi Gerebek Indekos di Tambora yang Tampung 39 PSK, 5 Orang Anak di Bawah Umur

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK. Dari 39 pekerja seks komersial itu, 5 di antaranya anak di bawah umur.


Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

12 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Dipecat dan Dipidana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima personel Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat.