Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ringkus Gengster Jakarta yang Jadi Begal Sadistis

image-gnews
Anggota Gengster
Anggota Gengster "Jakarta" terlibat kasus begal sadis di Kota Bekasi, Jumat, 4 Januari 2019. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Delapan anggota gengster "Jakarta" yang menjadi begal di Bekasi diringkus aparat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Mereka baru saja terlibat kasus pembegalan sadistis di Jalan Pengeran Jayakarta, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medansatria.

Baca juga: Kapolres Depok Pastikan Bripka Matheos Tewas Bunuh Diri

Delapan anggota gengster yang sebagian besar remaja itu adalah HS (16), MDS (16), MZ (16), DF (16), A (17), David Ramadhan (19), Y (16), dan Nurdin (20). Adapun satu tersangka lagi, Nopel alias Black, masih diburu.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Eka Mulyana mengatakan, tersangka baru saja membegal Hadi Suryanto pada Kamis dinihari, 3 Januari 2019, pukul 02.30 WIB.

"Korban mengalami luka bacok di kepala dan pungung, sekarang masih dirawat intensif di RSUD Bekasi," kata Eka pada Jumat, 4 Januari 2018.

Eka mengatakan, korban dibegal ketika hendak mencari makan di kawasan Summarecon Bekasi. Sampai di lokasi kejadian, warga Kecamatan Medansatria itu dipepet pelaku, lalu dibacok menggunakan samurai, parang, dan celurit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Korban jatuh, lalu diambil hartanya berupa telepon genggam," kata Eka. Para tersangka yang sudah panik, gagal mengambil sepeda motor korban meski sudah merampas kuncinya. Sedangkan, korban bersimbah darah segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi untuk menjalani perawatan intensif.

Baca juga: Jaksa Ungkap Sisca Dewi Sebut Irjen Bambang Bank Berjalan

"Tersangka kami tangkap di tempat persembunyiannya di Pekayon, Bekasi Selatan tak lama setelah kejadian," kata Eka.

Akibat perbuatannya, tersangka begal itu dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perampokan. Ancamannya hukuman penjara selama 12 tahun. Adapun barang bukti disita berupa sembilan telepon genggam, 6 sepeda motor, samurai, parang, dan celurit panjang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

4 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

3 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.