TEMPO.CO, Jakarta - Tim Satuan Tugas Antimafia Bola menetapkan ML alias BM, staf Direktur Perwasitan PSSI sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tersangka merupakan mafia yang mengatur jalannya pertandingan. "Artinya, saat pertandingan itu dilakukan dia yang mengatur, tambahan waktu berapa, kemudian ada kartu kuning, merah atau apa itu ada semua dia yang mengatur," kata dia di kantornya pada Selasa, 15 Januari 2019.
Baca: Kongres PSSI Akhir Pekan Ini, Ada Potensi Penggantian Exco
Sebagai staf direktur perwasitan PSSI, menurut Argo, peran tersangka ML berkaitan dengan tersangka lain. "Sebelum dilakukan pertandingan ada rapat, ada pertemuan," kata dia. Argo pun mengatakan ML merupakan orang lama di organisasi PSSI.
Selain ML, polisi menetapkan tersangka terhadap empat orang lainnya di saat bersamaan. Para tersangka itu berinisial P, CH, MR, dan DS. Argo mengatakan mereka adalah perangkat pertandingan saat Persibara Banjarnegara versus Persikabpas Pasuruan.
Baca: Staf Direktur Perwasitan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Adapun kasus ini bermula saat mantan manajer klub sepak bola Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, melaporkan dugaan pengaturan skor. Lasmi pernah dimintai uang senilai Rp 400 juta untuk biaya akomodasi pertandingan U-16 wanita. Selain itu, ada penawaran agar timnya lolos liga di tingkat provinsi dengan imbalan Rp 175 juta. Kemudian ada penawaran lain untuk meloloskan peringkat timnya dari Liga 3 naik ke Liga 2. Uang yang diminta lalu dikirim ke rekening, tapi tidak terjadi seperti yang dijanjikan alias terjadi penipuan.
Polisi sebelumnya juga telah menangkap empat orang tersangka, yaitu Johar Lin Eng, Priyanto dan putrinya, Anik Yuni Artika Sari, Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta seorang wasit bernama Nurul Safarid. Mereka berperan dalam kasus pengaturan skor pertandinga Persibara Banjarnegara versus Persikabpas Pasuruan. Selain itu, satgas telah menetapkan VW, mantan pengelola PS Mojokerto Putra. Ia diduga ikut memberikan uang kepada Dwi Irianto agar klubnya bisa naik dari Liga 3 ke Liga 2.