Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Residivis Jaringan Ekstasi Belanda Lolos dari Vonis Mati

image-gnews
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya merilis 350 ribu butir ekstasi dan 200 gram shabu yang diperoleh dari jaringan yang diduga jaringan narkoba Internasional yang berasal dari Belanda untuk disebarkan di kota-kota besar di Indonesia, Jakarta, Selasa (13/3). TEMPO/Tony Hartawan
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya merilis 350 ribu butir ekstasi dan 200 gram shabu yang diperoleh dari jaringan yang diduga jaringan narkoba Internasional yang berasal dari Belanda untuk disebarkan di kota-kota besar di Indonesia, Jakarta, Selasa (13/3). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Pengadilan Negeri Bekasi menghukum penjara seumur hidup kepada dua terdakwa peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan internasional. Keduanya adalah Andang Anggara, 27 tahun dan Sonny Sasmita, 41 tahun, yang diciduk dari sel penjara masing-masing dengan barang bukti 600 ribu butir ekstasi.

Baca:
Efek Ekstasi 3 in 1 Ini Rusak Otak, Ibarat Mesin Panas Disiram Air

"Menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara kepada masing-masing," kata ketua Majelis Hakim Musa Arif Aini ketika membacakan putusan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Bekasi, Rabu 13 Maret 2019.

Andang dan Sonny dinilai bersalah dengan melanggar pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun perkara yang menjerat kedua terdakwa narkoba berupa ekstasi sebanyak 600 ribu butir yang didatangkan dari Belanda.

Vonis yang diterima keduanya itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Bekasi yaitu hukuman mati. Karena itu, Andang dan Sonny langsung menyatakan menerima putusan tersebut. "Saya menerima," ujar keduanya yang resmi menyandang status terpidana.

Baca:
Bukti Narkoba Zul Zivilia, 9 Kilogram Sabu dan 24 Ribu Ekstasi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus 600 ribu butir ekstasi ini diungkap oleh Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI pada November 2017. Narkoba sebanyak itu diselundupan lewat Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Ada sejumlah terdakwa dalam perkara tersebut. Tapi, otaknya adalah Andang yang ketika itu mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Surakarta (Solo) sedangkan Sonny berada di Lapas Gunung Sindur (Bogor). Meski di dalam penjara, mereka rupanya bisa mengendalikan peredaran, termasuk mendatangkan narkoba tersebut.

Baca:
BNN Sita Paket Ekstasi dari Jerman untuk Bandar di Penjara

Barang bukti sebanyak 600 ribu butir ekstasi ditemukan polisi di sebuah rumah di Vila Mutiara Gading 2, Blok F 7 Nomor 9 RT 7 RW 16 Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Selain Andang dan Sonny, pengadilan juga memvonis Michael Assa yang merupakan anak buah Andang dan Sonny dengan hukuman penjara selama 18 tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

8 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

9 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

9 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

10 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

10 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

16 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba