TEMPO.CO, Jakarta - Klaim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta untuk penggunaan kawasan Monas sebagai bagian dari sirkuit Formula E terbantahkan. Ketua tim, Mundardjito, bahkan menyatakan tak merekomendasikan kawasan bersejarah tersebut untuk dilintasi jet darat listrik tersebut.
"Kami tidak merekomendasikan itu," ujar Mundardjito, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya DKI, kepada Tempo, Rabu kemarin. “Karena ada nilai sejarah penting di sana.”
Dia mengatakan sempat berkomunikasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, beberapa waktu lalu. Saat itu, Mundardjito melanjutkan Tim Cagar Budaya menyatakan ketidaksetujuan atas rencana pemerintah DKI membangun sirkuit temporer di Monas.
Menurut guru besar arkeologi Universitas Indonesia itu, banyak lokasi lain yang bisa dijadikan arena balap mobil, misalnya Gelora Bung Karno. “Kenapa enggak di Senayan saja? Kan sama-sama olahraga,” ujarnya.
Dalam suratnya kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dua hari lalu, Anies Baswedan menyatakan telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI tentang penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di area Monas.
"Dalam rangka menjaga fungsi kelestarian Iingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam surat resmi benomor 61/-1/857.23 yang ditujukan kepada Menteri Sekretariat Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, pada Selasa, 11 Februari 2020.
Surat itu yang kemudian membuat Mensetneg akhirnya mengizinkan Anies Baswedan dan jajarannya menggunakan Monas sebagai bagian dari lintasan Formula E. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, irit berkomentar terkait dengan keberatan dari Tim Ahli Cagar Budaya. Cucu hanya menyatakan bahwa mereka telah bertemu dengan Tim Ahli Cagar Budaya.
Catatan: Judul berita ini telah diubah pada hari Kamis 13 Februari 2020 pukul 12:32 WIB untuk memperbaiki konteks.