TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengajukan pengadaan 50 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) tambahan kepada Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta pada 2021.
"Saat ini kamera ETLE Jakarta ada 53 kamera dan itu adalah tahap kedua, tahun 2021 ini akan kita kembangkan tahap ketiga dengan penambahan sekitar 50 kamera baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Januari 2021
Sambodo mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan proposal perluasan tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Proposalnya dalam waktu dekat akan diajukan ke Pemda DKI Jakarta sebagai hibah dari Pemda DKI kepada kita," tambahnya.
Perluasan tahap ketiga tersebut juga akan mencakup pemasang kamera ETLE di jalan tol dan jalur khusus Transjakarta.
Baca juga : Kata Warga Soal Program Listyo Sigit Hapus Sanksi Jalanan Jadi Tilang Elektronik
"Pengendara yang nyelonong masuk jalur busway bisa tertangkap kamera dan pengendara yang melanggar batas kecepatan di jalan tol bisa tertangkap kamera," tutur Sambodo.
Sambodo juga menyampaikan sistem penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik telah terbukti efektif menekan angka pelanggaran berlalu lintas.
Penyataan tersebut juga dikuatkan dengan data yang menunjukkan penurunan angka pelanggaran aturan lalu lintas.
"Data menunjukkan bahwa di titik yang terdapat kamera ETLE terjadi penurunan jumlah pelanggaran yang tercapture kamera, artinya di titik tersebut terjadi peningkatan disiplin berlalu lintas," ujar Sambodo.
"Hal ini menunjukkan efektivitas kamera ETLE dalam peningkatan disiplin berlalu lintas berkendara di Jakarta," demikian Sambodo terkait penambahan kamera yang akan diajukan ke Pemprov DKI. Sebelumnya calon Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan rencana untuk mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau ETLE.
ANTARA