TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka begal payudara yang dikejar massa di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial HP ternyata bukan seorang bujangan.
"Dari pengakuannya, tersangka sudah memiliki keluarga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi, di kantornya, Selasa, 25 Mei 2021.
Menurut Arsya, tersangka merupakan seorang karyawan swasta yang berumur 31 tahun. Motifnya melakukan kekerasan seksual dengan menyasar bagian payudara perempuan itu disebut karena dorongan hasrat seksual.
"Yang tidak bisa dia kendalikan," kata Arsya.
Arsya mengatakan tersangka HP mengaku telah tiga kali beraksi. Selain di Kemayoran, ia juga melakukan pelecehan seksual serupa di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Tersangka tak punya kriteria khusus untuk korbannya. Perempuan-perempuan itu dibidik secara random.
"Acak, jika ada kesempatan melakukan hal tersebut, dan melihat kemampuan korban untuk melawan juga kecil," kata Arysa.
Atas perbuatannya, tersangka begal payudara itu dijerat dengan Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Pelaku Begal Payudara Kemayoran 3 Kali Beraksi, Polisi: Korbannya Acak
M YUSUF MANURUNG