Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangerang Selatan Siap Terapkan PPKM Darurat, Mal dan Tempat Ibadah Tutup

image-gnews
Pekerja melakukan pengecekan tahap akhir pada proyek pembangunan penambahan ruang isolasi di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 2 Maret 2021. Ruang isolasi ini dibangun oleh Pemkot Tangerang Selatan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Pekerja melakukan pengecekan tahap akhir pada proyek pembangunan penambahan ruang isolasi di Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 2 Maret 2021. Ruang isolasi ini dibangun oleh Pemkot Tangerang Selatan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah kota Tangerang Selatan siap menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Barusan kami sudah melakukan pertemuan, rapat dengan seluruh Forkompimda Kota Tangerang Selatan, dengan seluruh kepala OPD Tangsel membahas PPKM Darurat," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Kamis 1 Juli 2021.

Menurut Benyamin, pemerintah kota Tangerang Selatan dalam PPKM Darurat akan mengutip utuh apa yang dilakukan dan diatur oleh pemerintah pusat.

"Beberapa hal yang kami putuskan atau yang kami akan lakukan kedepan adalah melihat pertimbangan bahwa kondisi Tangsel dalam penilaian ditingkat nasional masuk level 4. Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000," ujarnya.

Ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Tangsel saat ini sudah di bawah 30 persen. Bahkan ICU sudah full 100 persen.

"Kemudian tingkat keterisian tempat tidur isolasi sudah mencapai 87 persen. Jadi sudah memenuhi standar kriteria dari arahan bapak presiden dan pengetatan PPKM darurat," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Benyamin, pihaknya sedang menyiapkan segala infrastuktur pengaturannya, surat surat dan lain sebagainya untuk PPKM Darurat.

"Untuk mekanisme WFH bagi sektor non esensial, termasuk perkantoran pemerintah, itu WFH nya 100 persen. Kemudian juga pelaksanaan belajar mengajar PKB itu dilakukan secara daring. Tidak ada simulasi, tidak ada 25 persen dan seterusnya, tapi seluruhnya, 100 persen dilakukan secara daring," imbuhnya.

Kemudian pada sektor esensial, lanjut Benyamin, yaitu sektor keuangan dan perbankan, sektor pasar modal, sektor sistem pembayaran, sektor teknologi informasi komunikasi, sektor perhotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor, diberlakukan 50 persen maksimal dengan protokol kesehatan ketat dan sisanya work from home.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Juga bagi sektor kritikal, yaitu sektor energi, kayak SPBU misalnya, kita ada kantor PGN perusahaan gas negara, kemudian sektor kesehatan, sektor keamanan, sektor logistik dan transportasi, sektor industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vitsl nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, seprti jalan tol, kemudian juga konstruksi, utilitas dasar.yaitu listrik dan air, kemudian industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, diberlakukan 100 persen Work from ofice dengan prokes ketat," tambahnya.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, pasar swayalan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kemudian apotek dan toko obat, dibuka 24 jam. Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan, pada 3-20 Juli 2021 ditutup sementara.

Pelaksanaan kegiatan makan, minum, di tempat umum, yaitu warung makan, rumah makan, kafe, PKL, lapak jalanan, baik yang ada pada lokasi tersendiri seperti di pinggir jalan dan sebagainya, maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mall hanya menerima delivery atau take away.

Pada PPKM Darurat ini, semua tempat ibadah di Tangerang Selatan, mulai dari masjid, musala, gereja, pura, vihara, kelenteng, serta tempat umum lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak

MUHAMMAD KURNIANTO

Baca juga: Simak Aturan Lengkap PPKM Darurat, Berlaku Mulai 3 - 20 Juli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

12 jam lalu

olres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka, Ahad, 8 September 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangsel Bongkar Sindikat Pencurian Motor dan Penadah, Satpam di BSD Diduga jadi Otak Pelaku

Polres Tangerang Selatan membongkar sindikat pencurian motor dan kelompok penadahnya yang kerap beraksi di wilayah hukum mereka.


Dua Warga Tangerang Selatan Terinfeksi Cacar Monyet

1 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Dua Warga Tangerang Selatan Terinfeksi Cacar Monyet

Dua orang warga Kota Tangerang Selatan sempat teridikasi penyakit cacar monyet.


IQAir Catat Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat di Kinshasha, di Mana Posisi Jakarta?

5 hari lalu

Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
IQAir Catat Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat di Kinshasha, di Mana Posisi Jakarta?

Di Indonesia, Jakarta bukan yang terburuk karena Kota Tangerang Selatan dan Kota Depok dinyatakan IQAir memiliki indeks kualitas udara lebih tinggi.


Satpam di Pamulang Tusuk Temannya Sesama Satpam Hingga Tewas di Pinggir Jalan yang Ramai

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Satpam di Pamulang Tusuk Temannya Sesama Satpam Hingga Tewas di Pinggir Jalan yang Ramai

Aksi penusukan hingga korban bersimbah darah ini disaksikan banyak orang yang sedang melintas di Jalan M Toha, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Pamulang.


Tujuh Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan Andika-Nanang

9 hari lalu

Bakal calon Bupati Serang Andika Hazrumy, saat deklarasi aliansi serikat pekerja serikat buruh yang mendukung pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna untuk menjadi Bupati Serang di Pilkada 2024, Serang, 30 Agustus 2024. Dok. Pribadi
Tujuh Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan Andika-Nanang

Dukungan untuk pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna


3 Partai yang Mendadak Batal Dukung Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel

10 hari lalu

Bakal calon wakil wali kota Tangsel dari Partai Gerindra Marshel Widianto memberikan keterangan pers terkait mundurnya pasangan bakal calon wali kota Ahmad Riza Patria - bakal calon wakil wali kota Marshel Widianto dari partai Gerindra di Kantor DPC Gerindra Tangerang Selatan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 28 Agustus 2024. Mundurnya Ahmad Riza Patria karena ada tugas lain yang diberikan partai. ANTARA/Muhammad Iqbal
3 Partai yang Mendadak Batal Dukung Riza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel

Sejumlah partai batal mendukung Riza Patria dan Marshel Widianto


Anak Kelas 3 SD di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan

13 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Anak Kelas 3 SD di Tangsel Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pencabulan

Keluarga korban penculikan dan pencabulan itu sudah melaporkan kasus itu ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.


Bank Indonesia Solo Gelar Festival Syekaten 2024, Luncurkan Mal Solo Square sebagai Kawasan Zona KHAS

15 hari lalu

Gelaran Festival Syekaten 2024 yang diselenggarakan Bank Indonesia Solo di Mal Solo Square, Jawa Tengah, dibuka Jumat, 23 Agustus 2024. Acara berlangsung hingga Minggu, 25 Agustus 2024. Bank Indonesia Solo sekaligus meluncurkan Mal Solo Square sebagai Zona KHAS. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia Solo Gelar Festival Syekaten 2024, Luncurkan Mal Solo Square sebagai Kawasan Zona KHAS

Bank Indonesia Solo menyelenggarakan acara tahunan Festival Syekaten (Syiar Ekonomi Syariah dan Pesantren) 2024.


Lembaga Survei Indonesia: Elektabilitas Airin di Banten Unggul

17 hari lalu

Bakal calon gubernur Banten Airin Rachmi Diany berfoto bersama warga masyarakat dalam sebuah kegiatan beberapa waktu lalu. Menurut data survei dari LSI, Airin Rachmi Diany unggul di semua simulasi dalam kontestasi Pilkada Banten 2024. Dok. Pribadi
Lembaga Survei Indonesia: Elektabilitas Airin di Banten Unggul

Elektabilitas Airin secara individu maupun berpasangan dengan Ade Sumardi di atas 70 persen.


Dukun di Tangerang Selatan yang Miliki Senjata Api, Amunisi, dan Granat Dituntut 2 Tahun Penjara

19 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Dukun di Tangerang Selatan yang Miliki Senjata Api, Amunisi, dan Granat Dituntut 2 Tahun Penjara

Heryadi, warga Tangerang Selatan yang menyimpan senjata api hingga granat di rumahnya dituntut dua tahun penjara.