TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Sabtu, 7 September 2024. Polisi menyebut, pelaku memaksa masuk ke kamar korban yang merupakan seorang perempuan sekitar pukul 13.00 WIB.
"Pelaku datang mengetuk pintu dan memaksa masuk ke kamar korban, seorang wanita," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya dikutip Ahad, 8 September 2024.
Ade Ary menjelaskan, selain mencuri, pelaku juga diduga berusaha memerkosa korban. Korban tersebut melawan dan memberontak. "Pelaku mencoba memerkosa korban, tetapi korban terus melawan," kata Ade Ary.
Akibat perlawanan terus menerus itu, pelaku, tutur dia, pelaku akhirnya menggigit lengan dan dagu korban. Korban yang kesakitan kemudian berteriak meminta tolong yang membuat pelaku panik hingga akhirnya melarikan diri. "Sebelum melarikan diri, pelaku sempat membawa dua unit ponsel milik korban. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp7,7 juta," ucap Ade Ary.
Akibat gigitan pelaku, lanjut dia, korban mengalami luka lebam pada lengan kanan dan dagu.
Hingga kini, polisi masih memburu pelaku pencurian dan percobaan perkosaan tersebut.
Pilihan Editor: Korban Penembakan di Tangerang Meninggal, Polisi Buru Para Pelaku