TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembalikan membagikan Kartu Anak Jakarta atau KAJ pada tahun 2021. Setiap anak menerima Rp 300.000 setiap bulan. Bisa untuk naik gratis Transjakarta.
Pelaksanaan program bantuan ini berdasarkan Pergub no:96 tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak.
Bantuan Kartu Anak Jakarta ini disalurkan secara tunai sebanyak Rp. 300 ribu setiap bulan selama setahun, selain uang tunai bantuan ini juga berupa akses gratis naik Transjakarta, juga terdaftar sebagai anggota JakGrosir.
Menurut informasi yang disampaikan pada unggahan akun resmi @dkijakarta, menjelaskan ada kriteria khusus anak yang mendapatkan program KAJ seperti dari keluarga kurang mampu
“Diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun” tulisnya dalam unggahan Instagram, pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Selain itu kriteria lainnya turut dijelaskan seperti anak mesti terdaftar dan diterapkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, memiliki NIK daerah serta berdomisili di Jakarta, berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Masih dari sumber yang sama, dijelaskan bahwa bantuan KAJ pada tahun 2021 sebanyak 9.531 orang dengan alokasi anggaran sebanyak 34 Milyar.
Dengan adanya kegiatan KAJ ini, Pemprov Jakarta berharap dapat terpenuhinya kebutuhan dasar anak seperti halnya kebutuhan susu, makanan bergizi, keperluan lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.
“Setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan daro lingkungan tempat ia tumbuh”
TIKA AYU
Baca juga: Anies Baswedan Minta Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Jakarta Daftar DTKS