TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2022 naik 6,25 persen dari APBD Perubahan 2021.
Menurut dia, kenaikan ini telah mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah pada kuartal pertama dan kedua 2021 yang tumbuh ketimbang kuartal di tahun sebelumnya atau year on year (yoy).
"Kecepatan pertumbuhan perekonomian di Jakarta menunjukkan angka yang optimis," kata dia di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 15 November 2021.
Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat pertumbuhan ekonomi Ibu Kota pada Triwulan I 2020 mencapai 5,06 persen. Pertumbuhan ekonomi terkontraksi minus 1,91 persen di Triwulan I 2021. Lalu Triwulan II 2020 terkontraksi minus 8,23 persen dan tahun berikutnya positif 10,91 persen.
Anies berharap tren pertumbuhan ekonomi Jakarta bisa dipertahankan di kuartal berikutnya. Tak hanya itu, dia mengharapkan, kondisi wabah Covid-19 di Ibu Kota dapat terus terkendali seperti saat ini.
"Kedisiplinan kita sama-sama dibutuhkan," ujar dia.
Anies Baswedan memaparkan RAPBD DKI 2022 mencapai 84,88 triliun atau naik dari APBD Perubahan 2021 senilai Rp 79,89 triliun. Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 juga disepakati Rp 84,88 triliun.
Baca juga: Anies Baswedan Teken MoU KUA-PPAS APBD DKI 2022 Senilai Rp 84,88 Triliun