Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Satu Anggota PP Tersangka Pembunuh Kader FBR

image-gnews
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Kembangan Komisaris Khoiri menjelaskan pihaknya telah menetapkan satu anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) berinisial NZ sebagai tersangka dugaan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa satu anasir ormas Forum Betawi Rempug (FBR)

"Saksi-saksi sudah banyak (yang diperiksa), kami tetapkan tersangka satu orang inisial NZ," ujar Khoiri saat dikonfirmasi, Selasa, 7 Desember 2021.

Dalam peristiwa itu, Khoiri mengatakan NZ memiliki peran besar dalam pengeroyokan korban yang berinisial DA, 27 tahun. Kini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari tersangka lainnya. 

"Masih banyak yang belum saya amankan, tentunya dia (tersangka) perannya sangat besar dalam kasus ini," kata Khoiri. 

Ia mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan motor dan pakaian yang tersangka kenakan saat mengeroyok korban. 

Pengeroyokan itu terjadi pada Ahad malam, 14 November 2021 di gardu FBR yang terletak di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat sekitar pukul 23.00. Saat itu korban yang merupakan anggota FBR dikeroyok oleh 10 orang tak dikenal. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka akibat benda tajam di bagian tangan. Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Saat ini, lanjut Khoiri, korban telah dimakamkan.

Khoiri menyebut kini polisi terus menyelidiki kasus pengeroyokan anggota ormas FBR ini dan memeriksa sejumlah saksi. "Meninggalnya karena siapa, masih dalam proses. Tapi yang jelas pelaku lebih dari 10 orang," tutur Khoiri.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga:

Pemuda Pancasila Minta Polri Tangkap Junimart Girsang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Kericuhan Saat Ridwan Kamil Berkunjung ke Bamus Betawi

14 jam lalu

Calon gubernur Jakarta, Ridwan Kamil (tengah), bersama Ketua Bamus Betawi Eki Pitung (kanan) di kantor pengurus Bamus Betawi di Jatinegara, Jakarta Timur, 6 September 2024. Tempo/Eka Yudha
Kronologi Kericuhan Saat Ridwan Kamil Berkunjung ke Bamus Betawi

Kunjungan Ridwan Kamil ke kantor Bamus Betawi sempat diwarnai kericuhan. Apa penyebabnya?


Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan pers saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Polisi menangkap artis Ibra Azhari berserta kekasihnya yaitu NDY dan menetapkan keduanya sebagai tersangka  atas penyalahgunaan narkoba serta mengamankan barang bukti sabu hingga alprazolam. Kasus narkoba kali ini adalah yang kelima bagi Ibra Azhari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Ormas Lakukan Pungutan Liar Uang Keamanan, Polres Jakarta Barat Imbau Warga Lapor

Polres Jakarta Barat telah menangkap dan menetapkan dua anggota Ormas yang melakukan pungutan liar dan pengerusakan terhadap toko buah di Kembangan.


Ketika Ridwan Kamil ke Bamus Betawi dan Rano Karno ke Forum Betawi Rempug

23 jam lalu

Bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Ketika Ridwan Kamil ke Bamus Betawi dan Rano Karno ke Forum Betawi Rempug

Ridwan Kamil mendatangi Bamus Betawi pada Jumat kemarin. Sementara Rano Karno ke FBR juga pada hari yang sama. Ada apa?


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Hanya Diberi Rp 10 Ribu, Anggota Ormas Ajak Teman-temannya Merusak Toko Buah di Kembangan

Setelah cekcok dan marah hanya diberi Rp 10 ribu, anggota ormas itu mengajak teman-temannya untuk merusak toko milik pedagang buah.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

1 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

2 hari lalu

Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng inisial JJ alias A (18 tahun) ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

Korban disiram air keras saat membonceng istrinya. Pelaku merupakan rekan kerja


Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ketiga anggota geng motor yang jadi terdakwa perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan ini melibatkan 3 grup geng motor, yaitu Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak).


PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

4 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
PKS Hormati Rencana Anies Baswedan Bikin Partai Baru

Hidayat Nur Wahid menyebut PKS menghormati sikap dan pilihan politik Anies Baswedan yang berencana membuat partai baru ataupun ormas.


Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

4 hari lalu

Anies Baswedan. Foto/youtube
Ramai di Media Sosial X, Benarkah Anies Baswedan Buat Partai Perubahan Indonesia?

Usai sinyal Anies Baswedan akan bikin ormas atau partai politik, muncul viral di media sosial X soal Partai Perubahan Indonesia.