Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI AU Tahan 2 Anggotanya yang Terlibat Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

image-gnews
Terdakwa kasus pelanggaran prokes kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya (kanan) menjalani sidang acara pidana singkat di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 10 Desember 2021. Majelis hakim memvonis selebgram Rachel Vennya dengan hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan dan denda sebesar Rp 50 juta. ANTARA/Fauzan
Terdakwa kasus pelanggaran prokes kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya (kanan) menjalani sidang acara pidana singkat di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 10 Desember 2021. Majelis hakim memvonis selebgram Rachel Vennya dengan hukuman empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan dan denda sebesar Rp 50 juta. ANTARA/Fauzan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau) telah menahan RF dan IG, dua anggota TNI AU yang diduga terlibat dalam perkara selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara Marsekal Muda Indan Gilang Buldansyah mengatakan RF ditahan di tahanan militer Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Sementara GF akan menyusul. Menunggu surat penyerahan perkara dari ankum-nya," ujar Indan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 21 Desember 2021.

Indan mengatakan bahwa Pomau telah memeriksa dua anggota TNI AU yaitu FS dan IG dalam kasus Rachel Vennya. Upaya itu, kata dia, merupakan bentuk keseriusan TNI AU dalam menangani permasalahan hukum prajuritnya.

Indan pun memastikan kedua prajurit TNI AU akan diberi sanksi. Menurut dia, permasalahan tersebut akan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Rachel Vennya terbukti bersalah kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan. Dia divonis 4 bulan hukuman percobaan dan denda Rp 50 juta dari majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat, 10 Desember 2021.

Vonis yang sama juga dijatuhkan kepada kekasih Rachel Vennya, yaitu Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnia.

Baca juga: Polisi Pastikan Pungli Rp 40 Juta dalam kasus Rachel Vennya juga Diusut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

4 hari lalu

Pria yang diduga mengalami pemukulan oleh paspampres. Foto : X
Paspampres Disorot Usai Anggotanya Diduga Pukul Pemuda Selfie dengan Jokowi, Berikut Sejumlah Kasus Paspampres

Paspampres kembali dapat sorotan setelah anggotanya diduga memukul pemuda yang selfie dengan Jokowi. Ini sejumlah kasus yang melibatkan Paspampres.


Jokowi Kunjungan ke Lampung Pagi Ini, Resmikan Bendungan Margatiga

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyapa peserta kongres saat menghadiri pembukaan Kongres ke-6 PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. PAN menggelar kongres ke-6 pada 23-24 Agustus sekaligus menjadi perayaan puncak HUT Ke-26 PAN dengan mengusung tema besar Indonesia Terdepan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Kunjungan ke Lampung Pagi Ini, Resmikan Bendungan Margatiga

Jokowi beserta rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 07.45 WIB.


Aksi Kamisan Medan, Desak Koptu HB jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

34 hari lalu

Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara menggelar Aksi Kamisan Medan, mendesak Pomdam I/Bukit barisan menetapkan Kopral Satu HB sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna. Foto: KKJ
Aksi Kamisan Medan, Desak Koptu HB jadi Tersangka Dugaan Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara menggelar Aksi Kamisan mendesak Koptu HB ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan wartawan


Segala Persiapan TNI dan Polri Mengamankan Kegiatan HUT RI ke-79 di IKN

35 hari lalu

Seorang anggota TNI melakukan monitoring di Nusantara Command Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Nusantara Command Center berfungsi sebagai pengawas lokasi dan pembangunan berbagai proyek APBN dan Non-APBN di Ibu Kota Nusantara sekaligus menjaga IKN dari serangan siber. ANTARA FOTO/Fauzan
Segala Persiapan TNI dan Polri Mengamankan Kegiatan HUT RI ke-79 di IKN

Menuju perayaan HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus 2024, TNI dan Polri menyiapkan pasukan dan pengamanan untuk menjaga kegiatan itu.


Top 3 Hukum: Kasus Korupsi yang Diduga Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung, Armor Toreador Ditangkap Kasus KDRT Cut Intan Nabila

37 hari lalu

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Partai Golkar. ANTARA.
Top 3 Hukum: Kasus Korupsi yang Diduga Menjerat Airlangga Hartarto di Kejagung, Armor Toreador Ditangkap Kasus KDRT Cut Intan Nabila

Sejumlah pengurus Partai Golkar sebut Airlangga Hartarto terima surat panggilan dari Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi kasus korupsi CPO.


Kronologi Anggota TNI Diduga Aniaya Ketua IPK di Medan hingga Rumah Dijarah

38 hari lalu

Doli Manurung menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, Sabtu, 10 Agustus 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kronologi Anggota TNI Diduga Aniaya Ketua IPK di Medan hingga Rumah Dijarah

Kronologi Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Doli Hamonangan diduga dianiaya anggota TNI usai ribut di tempat hiburan malam di Capital Building, Medan.


Ketua IPK di Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Laporkan Anggota TNI ke Denpom

40 hari lalu

Kuasa hukum Doli Manurung, Rizki Nainggolan menunjukkan laporan mereka ke Denpom 1/5 Kodam 1 BB di kantor DPP IPK, Sabtu, 10 Agustus 2024. TEMPO/Mei Leandha
Ketua IPK di Medan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Keluarga Laporkan Anggota TNI ke Denpom

Selain ke Denpom Kodam 1 Bukit Barisan, keluarga Doli Manurung juga melaporkan penganiayaan itu ke Polrestabes Medan.


KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Setuju Cabut Larangan TNI Berbisnis, Kenapa?

40 hari lalu

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat mengunjungi Gudmurah Kodam Jaya Ciangsana, di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Setuju Cabut Larangan TNI Berbisnis, Kenapa?

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak setuju TNI berbisnis lantaran tingginya kebutuhan ekonomi prajurit militer saat ini Apa alasan lainnya?


Mengenal Mayor Kresna, Pilot yang Terbangkan Bendera Pusaka dan Salinan Teks Proklamasi ke IKN

41 hari lalu

Tangkapan layar - Pilot dari Satuan Skadron 17 TNI Angkatan Udara, Mayor Penerbang Kresna Hendra Wibawa, saat menyampaikan keterangan di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta menjelang penerbangan menuju IKN, Kalimantan Timur, Sabtu (10/8/2024). (ANTARA/Andi Firdaus)
Mengenal Mayor Kresna, Pilot yang Terbangkan Bendera Pusaka dan Salinan Teks Proklamasi ke IKN

Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi diterbangkan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju IKN. Ini sosok pilot penerbangnya.


40 Hari Kematian Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya, LBH Medan Desak Penetapan Tersangka Baru

42 hari lalu

Eva Meliani Pasaribu, anak jurnalis Tribrata TV Rico Sempurna didampingi tim kuasa hukum melaporkan dugaan keterlibatan prajurit TNI ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat, di kasus kematian ayah dan tiga anggota keluarganya. Laporan itu dibuat pada Jumat, 12 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
40 Hari Kematian Wartawan Tribrata TV dan Keluarganya, LBH Medan Desak Penetapan Tersangka Baru

LBH Medan mengatakan, masih ada terduga pelaku lain dalam kasus pembunuhan wartawan Tribrata TV yang belum diproses, yaitu anggota TNI Koptu HB.