TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang mengatakan pihaknya siap menghadapi rencana pelaporan balik kliennya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Iya silakan aja, klien kami siap menghadapi dan siap menjelaskan kalau ada laporannya. Tapi harapan kami laporan-laporan itu bukan opini tapi harus ada faktanya," ujar Juniver saat dihubungi pada Senin malam, 21 Maret 2022.
Juniver mengatakan, pihaknya sebetulnya telah mengimbau kepada Haris Azhar dan Fatia untuk mengklarifikasi pernyataannya. Bahkan, kata Juniver, dia telah mengirim dua kali surat namun tidak ditanggapi serius.
"Kemudian pada saat dipanggil kepolisian untuk mediasi 2 kali tidak hadir malah dikatakan waktu kita yang mepet. Bayangkan sesibuk-sibuknya klien kami di dalam tugasnya sebagai abdi negara ini dia menyempatkan waktu untuk mediasi, ternyata rekan-rekan Haris Azhar maupun Fatia tidak menghormati itu," ujar Juniver.
Ketua Umum Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) SAI ini menyampaikan sudah beriktikad baik dan berupaya maksimal untuk berdamai. Namun karena tidak ditanggapi, ia pun berujar agar dibawa ke pengadilan saja.
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut. Keduanya selesai menjalani pemeriksaan pada Senin malam dan tidak ditahan oleh penyidik.
Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Nurkholis menyatakan bakal laporkan balik Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan ke polisi pada Rabu, 23 Maret 2022. Nurkholis mengatakan bakal membawa detail data dari isi YouTube yang dipersoalkan oleh Luhut dalam laporan tersebut.
Menurut dia, dalam pelaporan itu, Haris Azhar dan Fatia akan membeberkan riset dari 9 NGO ke polisi. "Secara subtansif tadi, Fatia sama Haris menyampaikan hal-hal yang lebih detail termasuk juga dokumen pendukung dugaan skandal ekonomi, yang diduga melibatkan pak LBP sebagaimana itu sudah ada dalam hasil riset dari 9 NGO," kata Nurkholis di Gedung Ditreskrimsus pada Senin, 21 Maret 2022.