Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengerjaan Sirkuit Formula E Molor karena FIA Minta Perubahan

image-gnews
Foto udara progres pembangunan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Sirkuit yang memiliki lintasan sepanjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter pembangunnya saat ini telah mencapai 87,9 persen dan ditargetkan rampung pada awal April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto udara progres pembangunan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2022. Sirkuit yang memiliki lintasan sepanjang 2.400 meter yang terdiri dari 18 tikungan dan panjang trek lurus sekitar 527 meter pembangunnya saat ini telah mencapai 87,9 persen dan ditargetkan rampung pada awal April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President of Infrastructure and General Affairs Formula E Irawan Sucahyono mengatakan pengerjaan sirkuit di Ancol, Jakarta Utara harus mundur hingga awal April 2022. Sebab, hasil evaluasi Federasi Automobil Internasional (FIA) menetapkan trek dan run-off sirkuit harus diubah.

"Kemarin ditinjau oleh FIA ada sedikit perubahan harus ini, harus itu," kata dia di lokasi sirkuit Formula E, Jumat, 25 Maret 2022.

Irawan berujar FIA mengevaluasi keseluruhan lintasan sirkuit Formula E. Tidak hanya trek, federasi internasional itu meninjau aspek keselamatan atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan saat balap berlangsung.

Menurut dia, tak ada biaya tambahan untuk menjalankan evaluasi FIA. Hanya saja FIA ingin menyesuaikan beberapa hal di luar pembangunan sirkuit, seperti infrastruktur pendukung "Semua hal tentang keselamatan, itu yang dia (FIA) adjust," ujar tim teknis dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menunjuk PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama sebagai kontraktor proyek pembangunan lintasan balap Formula E.

Jaya Konstruksi diberi waktu menyelesaikan pembangunan selama 54 hari, sejak 3 Februari hingga 27 Maret. Kerja sama ini tidak termasuk pemasangan tribun penonton, paddock, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Irawan berujar, tenggat waktu ini ditetapkan FIA. Mundurnya pengerjaan trek juga sudah melalui persetujuan FIA.

Formula E akan digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022. Sirkuit balap Jakarta EPrix ini memiliki layout searah jarum jam dengan total panjang 2,4 kilometer, lebar 16 meter (kiri dan kanan trek masing-masing 2 meter), serta panjang garis lurus 600 meter. Bentuknya menyerupai kuda lumping.

Sponsor Formula E Masih Tanda Tanya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber pendanaan Formula E Jakarta belum juga jelas hingga saat ini, meski perhelatan besar itu bakal digelar kurang dari tiga bulan lagi. Managing Director Formula E Gunung Kartiko enggan menyampaikan secara gamblang siapa saja pihak sponsor yang berminat mengucurkan dananya ke perhelatan balap mobil listrik itu.

Gunung hanya menjawab, "Aman," ketika ditanya awak media apakah sudah ada sponsor yang melirik. Dia menyebut tak bisa mengumumkan soal sponsor tersebut.

"Tidak bisa disampaikan," kata dia di lokasi sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 25 Maret 2022.

Pemerintah DKI Jakarta sebelumnya menyampaikan, pendanaan Formula E tak bersumber dari APBD. Pemerintah daerah hanya menggunakan kas untuk pembayaran uang komitmen atau commitment fee senilai Rp 560,3 miliar

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto juga pernah mengatakan, pihaknya baru bisa menyodorkan proposal setelah ditetapkan lokasi sirkuit. Namun sejak lokasi balap diumumkan pada 22 Desember 2021, belum ada pihak swasta yang menjadi sponsor.

Menurut Widi, hingga awal Maret Formula E Operation (FEO) masih membahas pemilihan sponsor. FEO harus memilah-milah terlebih dulu sponsor yang layak mendanai Formula E Jakarta. Tujuannya untuk menghindari pihak sponsor yang dilarang FEO. "Jangan-jangan ada sponsor dari mereka dan itu dibanned," ucap dia, Ahad, 6 Maret 2022.

Baca juga: Tribun Penonton dan Paddock Sirkuit Formula E Jakarta Ditentukan FEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.


Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

6 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.


Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro


Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

7 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat, 12 April 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).


Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

7 hari lalu

Warga eks Kampung Bayam sedang menggelar evaluasi bersama di Kampung Susun Bayam, usai pemeriksaan di Polres Jakarta Utara pada Senin malam, 8 Januari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

9 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.


Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

10 hari lalu

Muhammad Furqon, 45 tahun, didampingi para kuasa hukumnya di Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023. Ia dipanggil sebagai Ketua Kelompok Tani Madani Kampung Bayam. Jakpro melaporkannya atas dugaan memasuki pekarangan milik orang lain tanpa izin yang berhak. Sumber: Dok. Istimewa.
Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.


Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

15 hari lalu

Warga beristirahat di lorong Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

16 hari lalu

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan


Jakpro Pastikan Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Terus Berlanjut

17 hari lalu

Jakpro Pastikan Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Terus Berlanjut

Proyek pembangunan ini dikerjakan dari dua sisi, yaitu dari sisi Velodrome maupun sisi Manggarai, sehingga lebih efisien dan cepat selesai.