Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yayasan Mutiara Maharani: Perang terhadap Narkoba oleh Jokowi Tak Begitu Berdampak pada Pelaku

image-gnews
Sejumlah barang bukti di perlihatkan saat pemusnahan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah barang bukti di perlihatkan saat pemusnahan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Mutiara Maharani bersama Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan akan menyelenggarakan turnamen futsal yang melibatkan seluruh sektor masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkoba, dan juga dilakukan guna memperingati Hari Anti Narkotika Nasional yang jatuh pada hari Minggu, 26 Juni 2022.

Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Hasil dari penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, sebanyak 2,2 juta remaja di 13 provinsi di Indonesia menjadi penyalahguna narkotika dan mengalami kenaikan hingga 24-28 persen di tahun 2019. Pada tahun 2021 angka penyalahgunaan narkotika pada remaja naik hingga 0,15 persen, terjadi peningkatan prevalensi hingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa pengguna narkotika di kalangan remaja pada rentan usia 15 – 35 tahun. "Angka tersebut mungkin bertambah pada tahun 2022 melihat tren dari pergaulan remaja saat ini," kata Zaenal Suhendi dari Yayasan Mutiara Maharani dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 24 Juni 2022.

Ia mengatakan, peredaran gelap narkotika saat ini semakin banyak mengalami perkembangan, dari produksi skala besar sampai home industry. Jenis zatnya pun banyak berkembang dan bervariasi dengan segala bentuk dan nama untuk mengelabui aparat dan bisa diedarkan sesuai kehendak para bandar di lingkungan masyrakat umum. Target sasaran peredarannya pun tidak main-main, dari kalangan pelajar, mahasiswa hingga masyarakat umum lainnya.

Zaenal mengatakan, perang terhadap narkotika yang dicanangkan oleh presiden Joko Widodo pada tahun 2015 tidak begitu berdampak pada pelaku peredaran gelap narkotika di indonesia, Pendekatan yang demikian represif hingga eksekusi 18 terpidana mati kasus narkoba antara 2015-2016 ternyata tidak mengurangi prevalensi konsumsinya di tanah air.

Penduduk yang mencoba konsumsi narkoba ternyata bertambah dari 800 ribuan (2008); 1,15 juta (2011); 1,62 juta (2014); hingga 1,90 juta (2017). Biaya konsumsi narkoba juga naik dari Rp15 triliun (2008); Rp17 triliun (2011); Rp42 triliun (2014); hingga Rp69 triliun (2017). Nilai rupiah ini merupakan pendapatan tahunan sindikat peredaran narkoba di pasar gelap.

Dampak lain yang terjadi khususnya dalam sektor kesehatan adalah meningkatnya infeksi HIV di tengah masyarakat. Pemakaian alat suntik narkoba secara bergiliran diidentifikasi sebagai pemicu melonjaknya penularan HIV di Indonesia sejak akhir 1990-an. "Depkes RI mencatat dari tahun 2003-2004 angka kasus berlipat ganda dengan 80% kasus baru adalah dari pengguna narkoba suntik," kata Zaenal.

Sebagai lembaga nonprofit yang berbasis komunitas, Yayasan Mutiara Maharani bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan peduli dengan dampak buruk narkotika di indonesia. Oleh karena itu, Yayasan Mutiara Maharani bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan dalam mewujudkan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Dengan penyelenggaraan turnamen futsal yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Juni 2022 yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, diharapkan seluruh peserta kegiatan dan masyarakat luas ikut berpartisipasi memperingati Hari Anti Narkotika Nasionan tahun 2022. "Kami mengkampanyekan 'Selamatkan Pemuda Pemudi Penerus Bangsa Dari Bahaya Narkotika'"," kata dia.

Baca juga: Hari Anti Narkotika Internasional, BNN dan Yayasan Mutiara Maharani Gelar Turnamen Futsal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

14 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

14 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

15 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

16 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

16 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

22 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

23 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.