"

Yayasan Mutiara Maharani: Perang terhadap Narkoba oleh Jokowi Tak Begitu Berdampak pada Pelaku

Sejumlah barang bukti di perlihatkan saat pemusnahan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah barang bukti di perlihatkan saat pemusnahan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Mutiara Maharani bersama Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan akan menyelenggarakan turnamen futsal yang melibatkan seluruh sektor masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkoba, dan juga dilakukan guna memperingati Hari Anti Narkotika Nasional yang jatuh pada hari Minggu, 26 Juni 2022.

Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Hasil dari penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, sebanyak 2,2 juta remaja di 13 provinsi di Indonesia menjadi penyalahguna narkotika dan mengalami kenaikan hingga 24-28 persen di tahun 2019. Pada tahun 2021 angka penyalahgunaan narkotika pada remaja naik hingga 0,15 persen, terjadi peningkatan prevalensi hingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa pengguna narkotika di kalangan remaja pada rentan usia 15 – 35 tahun. "Angka tersebut mungkin bertambah pada tahun 2022 melihat tren dari pergaulan remaja saat ini," kata Zaenal Suhendi dari Yayasan Mutiara Maharani dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 24 Juni 2022.

Ia mengatakan, peredaran gelap narkotika saat ini semakin banyak mengalami perkembangan, dari produksi skala besar sampai home industry. Jenis zatnya pun banyak berkembang dan bervariasi dengan segala bentuk dan nama untuk mengelabui aparat dan bisa diedarkan sesuai kehendak para bandar di lingkungan masyrakat umum. Target sasaran peredarannya pun tidak main-main, dari kalangan pelajar, mahasiswa hingga masyarakat umum lainnya.

Zaenal mengatakan, perang terhadap narkotika yang dicanangkan oleh presiden Joko Widodo pada tahun 2015 tidak begitu berdampak pada pelaku peredaran gelap narkotika di indonesia, Pendekatan yang demikian represif hingga eksekusi 18 terpidana mati kasus narkoba antara 2015-2016 ternyata tidak mengurangi prevalensi konsumsinya di tanah air.

Penduduk yang mencoba konsumsi narkoba ternyata bertambah dari 800 ribuan (2008); 1,15 juta (2011); 1,62 juta (2014); hingga 1,90 juta (2017). Biaya konsumsi narkoba juga naik dari Rp15 triliun (2008); Rp17 triliun (2011); Rp42 triliun (2014); hingga Rp69 triliun (2017). Nilai rupiah ini merupakan pendapatan tahunan sindikat peredaran narkoba di pasar gelap.

Dampak lain yang terjadi khususnya dalam sektor kesehatan adalah meningkatnya infeksi HIV di tengah masyarakat. Pemakaian alat suntik narkoba secara bergiliran diidentifikasi sebagai pemicu melonjaknya penularan HIV di Indonesia sejak akhir 1990-an. "Depkes RI mencatat dari tahun 2003-2004 angka kasus berlipat ganda dengan 80% kasus baru adalah dari pengguna narkoba suntik," kata Zaenal.

Sebagai lembaga nonprofit yang berbasis komunitas, Yayasan Mutiara Maharani bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan peduli dengan dampak buruk narkotika di indonesia. Oleh karena itu, Yayasan Mutiara Maharani bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan dalam mewujudkan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Dengan penyelenggaraan turnamen futsal yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Juni 2022 yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, diharapkan seluruh peserta kegiatan dan masyarakat luas ikut berpartisipasi memperingati Hari Anti Narkotika Nasionan tahun 2022. "Kami mengkampanyekan 'Selamatkan Pemuda Pemudi Penerus Bangsa Dari Bahaya Narkotika'"," kata dia.

Baca juga: Hari Anti Narkotika Internasional, BNN dan Yayasan Mutiara Maharani Gelar Turnamen Futsal








Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

3 hari lalu

Anastasia Pretya Amanda (kedua kiri), mantan pacar Mario Dandy Satriyo ditemani pengacaranya datang ke Polda Metro Jaya, Kamis, 16 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mario Dandy Digugat Balik Anastasia & Teddy Minahasa Sebut Anita Cepu Akan Jual Rp 100 Miliar Kerisnya ke Sultan Brunei Jadi Top 3 Metro

Top 3 Metro hari ini dimulai dengan kasus Mario Dandy Satriyo yang masih terus bergulir.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

3 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

3 hari lalu

Tim narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) juara satu Lomba Seni Baris Berbaris Kemenkumham Banten di Rutan Kelas I A Tangerang Kamis, 16 Maret 2023. FOTO; dokumentasi  Rutan Tangerang
100 Narapidana Ikut Lomba Baris-berbaris di Rutan Kelas 1 A Tangerang

Kegiatan ini dihelat dalam rangka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) Banten dan sebagai rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59.


Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

4 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Lilis Karlina Edarkan Narkoba, Begini 10 Ciri Pecandu Narkoba

Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, RD (15 tahun) ditangkap polisi karena edarkan narkoba. Bagaimana ciri pecandu narkoba?


Istri Dody Bocorkan Isi Telepon, Teddy Minahasa: Kita Buang Badan ke Arif Gitu Loh Neng

4 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika bersama terdakwa Linda Pujiastuti menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.  Dalam kesaksiannya Teddy Minahasa membantah menerima paket berisi puluhan ribu dolar Singapura hasil penjualan sabu yang dibawa Dody ke rumahnya pada tanggal 29 September 2023 malam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Istri Dody Bocorkan Isi Telepon, Teddy Minahasa: Kita Buang Badan ke Arif Gitu Loh Neng

Rakhma, istri Doddy Prawiranegara membocorkan bukti rekaman Teddy Minahasa minta 1 kuasa hukum dengannya.


Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

4 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Bea Cukai Ungkap Modus Pengiriman Sabu 1,042 Kg dari India Dikemas Kotak Dililit Kain Renda

Bea Cukai kemudian satu per satu menangkap penerima paket sabu dari India itu. Dikendalikan oleh warga negara Nigeria.


Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

4 hari lalu

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea memberikan pertanyaan kepada saksi ahli dari Koordinator Ahli Badan Narkotika Nasional Komjem Pol (purn) Ahwil Loetan saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Foto Pesan Whatsapp Teddy Minahasa Dianggap Tak Sah, Polda Metro: Hanya sebagai Petunjuk

Ahli digital forensik menyatakan bukti percakapan Whatsapp Teddy Minahasa dengan Dody Prawiranegara tidak sah.


WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
WNA Nigeria Selundupkan 64 Kapsul Sabu dengan Ditelan, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

WNA Nigeria menyelundupkan sabu dengan cara menelan 64 kapsul. Berangkat dari Adis Ababa Etiopia.


Daya Rusak Narkoba Jenis Sabu bagi Organ Tubuh, Mau Tahu?

6 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Daya Rusak Narkoba Jenis Sabu bagi Organ Tubuh, Mau Tahu?

Ammar Zoni untuk kedua kalinya dicokok polisi karena kasus sabu. Ketahui bahaya daya rusak narkoba ini bagi organ tubuh.


Bukan Hanya Ammar Zoni Selebritas Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Siapa Lagi?

6 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bukan Hanya Ammar Zoni Selebritas Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Siapa Lagi?

Kedua kalinya Ammar Zoni dicokok polisi karena konsumsi sabu. Sebelumnya beberapa selebritas lebih sekali tersangkut kasus narkoba. Siapa saja?