Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yayasan Mutiara Maharani: Perang terhadap Narkoba oleh Jokowi Tak Begitu Berdampak pada Pelaku

image-gnews
Sejumlah barang bukti di perlihatkan saat pemusnahan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah barang bukti di perlihatkan saat pemusnahan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Mutiara Maharani bersama Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan akan menyelenggarakan turnamen futsal yang melibatkan seluruh sektor masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkoba, dan juga dilakukan guna memperingati Hari Anti Narkotika Nasional yang jatuh pada hari Minggu, 26 Juni 2022.

Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Hasil dari penelitian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional, sebanyak 2,2 juta remaja di 13 provinsi di Indonesia menjadi penyalahguna narkotika dan mengalami kenaikan hingga 24-28 persen di tahun 2019. Pada tahun 2021 angka penyalahgunaan narkotika pada remaja naik hingga 0,15 persen, terjadi peningkatan prevalensi hingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa pengguna narkotika di kalangan remaja pada rentan usia 15 – 35 tahun. "Angka tersebut mungkin bertambah pada tahun 2022 melihat tren dari pergaulan remaja saat ini," kata Zaenal Suhendi dari Yayasan Mutiara Maharani dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Jumat, 24 Juni 2022.

Ia mengatakan, peredaran gelap narkotika saat ini semakin banyak mengalami perkembangan, dari produksi skala besar sampai home industry. Jenis zatnya pun banyak berkembang dan bervariasi dengan segala bentuk dan nama untuk mengelabui aparat dan bisa diedarkan sesuai kehendak para bandar di lingkungan masyrakat umum. Target sasaran peredarannya pun tidak main-main, dari kalangan pelajar, mahasiswa hingga masyarakat umum lainnya.

Zaenal mengatakan, perang terhadap narkotika yang dicanangkan oleh presiden Joko Widodo pada tahun 2015 tidak begitu berdampak pada pelaku peredaran gelap narkotika di indonesia, Pendekatan yang demikian represif hingga eksekusi 18 terpidana mati kasus narkoba antara 2015-2016 ternyata tidak mengurangi prevalensi konsumsinya di tanah air.

Penduduk yang mencoba konsumsi narkoba ternyata bertambah dari 800 ribuan (2008); 1,15 juta (2011); 1,62 juta (2014); hingga 1,90 juta (2017). Biaya konsumsi narkoba juga naik dari Rp15 triliun (2008); Rp17 triliun (2011); Rp42 triliun (2014); hingga Rp69 triliun (2017). Nilai rupiah ini merupakan pendapatan tahunan sindikat peredaran narkoba di pasar gelap.

Dampak lain yang terjadi khususnya dalam sektor kesehatan adalah meningkatnya infeksi HIV di tengah masyarakat. Pemakaian alat suntik narkoba secara bergiliran diidentifikasi sebagai pemicu melonjaknya penularan HIV di Indonesia sejak akhir 1990-an. "Depkes RI mencatat dari tahun 2003-2004 angka kasus berlipat ganda dengan 80% kasus baru adalah dari pengguna narkoba suntik," kata Zaenal.

Sebagai lembaga nonprofit yang berbasis komunitas, Yayasan Mutiara Maharani bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan peduli dengan dampak buruk narkotika di indonesia. Oleh karena itu, Yayasan Mutiara Maharani bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan dalam mewujudkan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya narkotika.

Dengan penyelenggaraan turnamen futsal yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Juni 2022 yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, diharapkan seluruh peserta kegiatan dan masyarakat luas ikut berpartisipasi memperingati Hari Anti Narkotika Nasionan tahun 2022. "Kami mengkampanyekan 'Selamatkan Pemuda Pemudi Penerus Bangsa Dari Bahaya Narkotika'"," kata dia.

Baca juga: Hari Anti Narkotika Internasional, BNN dan Yayasan Mutiara Maharani Gelar Turnamen Futsal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

1 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dituntut Jaksa yang meminta agar Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba.


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

2 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

17 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.


Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

22 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

Polda Sumsel menangkap 5 orang yang membawa paket narkoba dari Aceh ke Sumsel.


Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

1 hari lalu

Aktivis 1998 dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief saat diwawancarai oleh Tempo di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

Andi Arief sebagai Komisaris PLN. Ini perjalanan politisi Partai Demokrat dari aktivis 1998, staf khusus presiden, pernah rehabilitasi narkoba.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

1 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyoroti aspek kebermanfaatan kratom, tanaman yang sebelumnya disebut mengandung zat narkotika.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

2 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.