Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lahan Redistribusi dari Jokowi untuk Petani di Pancawati Banyak yang Alih Fungsi

image-gnews
Kondisi lahan milik atau SHM atas nama warga yang dipersoalkan kepada DPRD, banyak berubah fungsi. Harusnya menjadi lahan perkebunan atau pertanian, berubah menjadi banyak bangunan villa dan resort serta cafe di Desa Pancawati, Caringin, Kabupaten Bogor. Dok. Istimewa
Kondisi lahan milik atau SHM atas nama warga yang dipersoalkan kepada DPRD, banyak berubah fungsi. Harusnya menjadi lahan perkebunan atau pertanian, berubah menjadi banyak bangunan villa dan resort serta cafe di Desa Pancawati, Caringin, Kabupaten Bogor. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konflik Agraria di Desa Pancawati, Caringin, Kabupaten Bogor, memaksa petani penggarap menjual yang mereka peroleh dari lahan redistribusi dari Presiden Jokowi dengan harga murah di bawah tekanan dan kongkalikong aparat Desa setempat.

Modus jual paksa itu pun menyisakan alih fungsi lahan yang seharusnya menjadi lahan perkebunan dan pertanian. Kini, banyak berdiri bangunan seperti villa, kafe, hotel maupun resort di lahan yang berada di kaki Gunung Gede Pangrango itu.

Selain bermasalah tentang jual beli lahan eks Hal Garap Usaha PT. Rejo Sari Bumi itu, rupanya pelbagai usaha di bidang pariwisata tersebut banyak yang tak memiliki izin karena para pengusaha membangun usahanya diatas lahan redistribusi tanah yang diterima warga pada Mei 2016. Sedangkan secara aturan, boleh berganti kepemilikan, minimal 10 tahun pasca redistribusi atau pada Tahun 2026 mendatang.

Para petani pengelola lahan redistribusi itu harusnya menerima sertifikat hak milik (SHM) tanah garapannya pada 30 Mei 2016, langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun enam tahun kemudian di tahun ini, para petani tidak menguasai SHM. Bahkan, pengakuan para petani itu melihat sertifikatnya saja belum, karena SHM tersebut dikuasai aparatur desa dan tidak diserahkan kepada mereka. 

Banyak kafe, hotel dan resort di Bogor yang diduga tak miliki izin

"Banyak kafe, hotel maupun resort tak memiliki izin usaha dari Pemkab Bogor. Bagaimana mengantongi izin, kalau alas hak tanahnya saja belum bisa berganti nama karena lahannya merupakan hasil redustribusi tanah eks HGU PT. Rejo Sari Bumi,"  kata Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Bogor Raya Puguh Kuswanto, selaku kuasa warga petani Desa Pancawati. 

Puguh sebagai kuasa hukum dari 50 petani penggarap, menduga pemilik usaha baik kafe, hotel dan resort di area Pancawati itu memegang atau menguasai beberapa SHM diatas lahannya namun masih atas nama warga karena mereka pun tidak ingin berbenturan dengan hukum sesuai amanat Undang-undang tentang pokok Agraria. 

"Redistribusi tanah itu kan harus dibawah 1 hektare, oleh karena itu pengusaha kafe, hotel dan resort yang luas lahannya diatas 1 hektare, pasti menguasai beberapa SHM milik petani," kata Puguh menjelaskan. 

Kades membantah SHM warga dikuasai pemerintah desa

Kepala Desa Pancawati, Iqbal Jayadi menampik jika SHM milik warga di kuasai oleh Pemdes. Iqbal menyebut, SHM itu sudah atau diberikan langsung kepada masyarakat. Pun untuk peralihan gak garap, Iqbal mengatakan pada saat prosesnya para petani itu menerima dan mengaku senang dengan dana kerohiman yang di berikan. Sebab itu, Iqbal merasa dicemarkan nama baiknya dan akan menempuh jalur hukum. 

"Bahkan sebelum menerima dana kerohiman, mereka (para petani atau penggarap) juga menikmati uang sewa lahan. Ini merugikan saya dan nama baik saya tercemar, saya akan tempuh jalur hukum," kata Iqbal di Konfirmasi Tempo, Rabu, 29 Juni 2022.

Pengawas UPT Pengawasan Bangunan II Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Dedih Kosasih mengakui banyak bangunan cafe, hotel dan resort di Desa Pancawati, Caringin yang belum berizin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jajarannya, pun melakukan pengawasan karena banyak pengusaha yang mengurus izinnya, sambil melakukan pembangunan fisik kafe, hotel maupun resort.

"Ada beberapa cafe, hotel dan resort yang kategori baru yang belum memiliki izin. Kami sudah melakukan pengawasan  dan peneguran terkait pembangunannya, kalau alas hak tanahnya kami belum paham," ucap Dedih Kosasih.

Dedih menjelaskan bahwa jajarannya, masih melakukan pendataan terkait jumlah bangunan cafe, hotel dan resort di Desa Pancawati, baik yang lama dan baru. Terkait, penindakan bangunan tak berizin, jajarannya akan berkordinasi lebih lanjut dengan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Tempo mencoba mengkonfirmasi konflik Agraria ini kepada kepala Kantor BPN Kabupaten Bogor, Yan Septedyas alias Diaz. Namun, Diaz mengatakan belum menerima laporan perihal konflik ini karena masih baru menjabat. Namun, Diaz mengaku akan segera mempelajari kasusnya agar bisa segera diambil langkah-langkah ke depan. 

BPN membagikan sertifikat kepada 2.775 warga pada 2016

Penelusuran Tempo, pada akhir Mei tahun 2016 di Kabupaten Bogor, Kementrian ATR/BPN membagikan sertifikat kepada 2.775 warga dari empat desa di tiga kecamatan. Keempat desa itu ialah Pancawati, Cimande, (Kecamatan Caringin), Bojong Murni, dan Desa Cibedug (Kecamatan Ciawi).

Program reformasi agraria tersebut dilakukan pada eks lahan hak guna usaha (HGU) atas nama PT Redjo Sari Bumi seluas 255,07 hektare atau Ha, terdiri dari lahan masyarakat penggarap 234,4 Ha, milik Pemerintah Kabupaten Bogor 5,6918 Ha dan tanah kas daerah 4,2729 Ha. Saat itu pembagian lahan itu dilakukan oleh Menteri ATR/BPN saat itu, Ferry Mursyidan Baldan.

"Ini kenapa dikembalikan kepada warga yang mayoritas petani, karena wilayah Jawa Barat memiliki identitas sebagai basis agraria," kata Ferry kala itu. 

M.A MURTADHO

Baca juga: Warganya Adukan Dugaan Kasus Mafia Tanah ke DPRD Kabupaten Bogor, Ini kata Kades Pancawati

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

30 menit lalu

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Ketum Solmet) Silfester Matutina (kiri) dengan Presiden Jokowi. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Relawan Solmet Dorong Jokowi Jadi Sekjen PBB, Apa Syarat dan Prosedur Jabat Sekretaris Jenderal PBB?

Relawan Solmet mendorong Jokowi menjadi Sekjen PBB usai masa jabatannya. Bagaimana syarat dan prosedur menjabat Sekretaris Jenderal PBB?


Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

51 menit lalu

Suasana pertemuan saat Pansel Capim KPK menyerahkan 10 nama kandidat pimpinan KPK kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 September 2019. TEMPO/Subekti
Apa Saja Tugas Pansel KPK, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jokowi akan mengumumkan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Mei ini. Apa saja tugas Pansel KPK?


Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

59 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Agar Tak Jadi Proyek Mangkrak, Jokowi Akan Evaluasi Seluruh PSN dan KEK Juni Mendatang

Presiden Jokowi akan evaluasi PSN dan KEK pada akhir Juni, yang tidak lolos kriteria tidak akan dilanjutkan. Tak ingin bebani pemerintahan berikutnya


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Kronologi Pria Coba Dekati Presiden Jokowi sebelum Dihentikan Paspampres, Mau Curhat?

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di depan lobi RSUD Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Kronologi Pria Coba Dekati Presiden Jokowi sebelum Dihentikan Paspampres, Mau Curhat?

Seorang pria berambut cepak mencoba mendekati Presiden Jokowi, yang sedang bicara kepada wartawan, dari arah belakang.


5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
5 Fakta soal Seorang Pria di Konawe Tiba-tiba Hampiri Jokowi dari Belakang

Seorang pria di Konawe, Sultra, secara mendadak menghampiri Jokowi dari belakang. Berikut sederet faktanya.


BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dia klaim sudah baik.  Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
BPJS Kesehatan: Perumusan Iuran Sistem Kelas Rawat Inap Standar Harus Libatkan Masyarakat

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam menetapkan besaran iuran untuk sistem KRIS


Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.


Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

2 jam lalu

Presiden Jokowi di Pasar Laino Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Mei 2024. Foto: Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis tidak ada lonjakan harga bahan pokok menjelang Idul Adha karena stok pangan aman.


Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR