Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lesti Kejora Mohon Keadilan Restorasi KDRT Rizky Billar, Dinas PPAPP: Tanpa Tekanan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Polisi bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk dimintai keterangan atas laporan KDRT yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Belum ada keterangan mengenai laporan tersebut dari Lesti maupun Rizky. Instagram/Lestykejora
Polisi bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar untuk dimintai keterangan atas laporan KDRT yang dibuat oleh istrinya, Lesti Kejora. Belum ada keterangan mengenai laporan tersebut dari Lesti maupun Rizky. Instagram/Lestykejora
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan Bersama Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta Tuty Kusuma Wati memastikan permohonan keadilan restorasi yang diajukan Lesti Kejora tanpa tekanan. 

"Dilakukan asesmen secara langsung oleh penyidik didampingi beliau (Kepala Dinas PPAPP). Kami dapatkan bahwa tidak ada tekanan. Korban mencabut laporannya atau bermohon restorative justice tanpa tekanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary.

Dinas PPAPP mendampingi Lesti Kejora setelah ada permohonan dari Polres Metro Jakarta Selatan kepada Unit Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Dinas PPAPP memang memiliki Standar Operasi Prosedural dengan kepolisian untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Karena penanganan korban tindak kekerasan, baik terhadap perempuan maupun terhadap anak, itu dilakukan bersama-sama antara kepolisian dan P2TP2A. SOP-nya terjalin dengan sangat baik. Antara Polda Metro Jaya dengan Gubernur sudah memiliki MoU dalam hal ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Tuty Kusuma Wati. 

Proses keadilan restorasi masih berlangsung hingga saat ini. Kombes Ade menyatakan hal ini disebabkan masih ada persyaratan yang belum dilengkapi.

"Berdasarkan Perpol nomor 8 tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorasi, maka kami harus melakuakn proses pemenuhan persyaratan materiil dan juga persyaratan formil. Agar restorative justice itu bisa tuntas," kata Ade.

Baca: Lesti Kejora Cabut Laporan, Polres Metro Jakarta Selatan Tetap Tahan Rizky Billar

Lesti Kejora mohon keadilan restoratif

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keadilan restorasi dimohonkan oleh Lesti Kejora setelah dia mencabut laporan terhadap Rizky Billar atas Kekerasan Dalam Rumah Tangga karena sudah memaafkannya pada Jum'at, 13 Oktober 2022. Alasan anak juga dipertimbangkan dalam pencabutan kasus ini.

"Anak saya karena mau bagaimana pun, suami saya bapak dari anak saya. Beliau juga Alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada saya dan keluarga khususnya kepada orang tua saya, pada bapak saya," kata Lesti di Polres Metro Jaksel pada Jumat pagi.

Rizky resmi ditahan selama 20 hari ke depan oleh penyidik. Namun saat pengumuman itu, Lesti Kejora datang ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan melalui pintu belakang.

Aturan yang menjerat Rizky Billar adalah Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman maksimal yang adalah lima tahun penjara dan denda Rp15 juta.

MUHSIN SABILILLAH

Baca juga: Polisi Terapkan Restorative Justice dalam Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Cegah Penipuan Tiket Coldplay, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tanya Polisi

1 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan tangkapan layar saat memberikan keterangan pers kasus penipuan jasa titip tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Senin, 5 Juni 2023. Keempat tersangka menjalankan aksi penipuan dengan modus jasa titip (jastip) di akun Instagram @jastip.coldplay.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cegah Penipuan Tiket Coldplay, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tanya Polisi

Polda Metro Jaya akan mengecek ke penyelenggara soal penawaran penjualan tiket itu untuk cegah penipuan tiket Coldplay.


Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

12 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, Ketua RT setempat sempat cekcok dengan pemilik ruko akibat okupasi saluran air dan bahu jalan. TEMPO/Mutia Yuantisya
Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan Akan Minta Perlindungan Polri, TNI, dan LPSK

Rencana permohonan itu diajukan lantaran adanya konflik dirinya dengan pemilik ruko serobot bahu jalan dan lahan umum lain.


Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

12 jam lalu

Siswa mengikuti kegiatan belajar SDN Pondok Cina 1, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat 16 Desember 2022. Siswa tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondokcina 1, sampai pembangunan ruang kelas baru di SDN Pondokcina 5 yang dijadikan tempat relokasi telah selesai dibangun. TEMPO/Subekti.
Deolipa Yumara Sebut Murid SDN Pondokcina 1 Depok Ada yang Alami Distres

Murid-murid SDN Pondokcina 1 Depok diduga ada yang mengalami distres.


DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

13 jam lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DKI Jakarta Tilang Kendaraan Bermotor yang Tak Uji Emisi, Mobil Rp 500 Ribu

DKI Jakarta menerapkan sanksi tilang terhadap kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi mengacu kepada Undang-undang Lalu Lintas.


Polda Metro Sebut Penipu Tiket Konser Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Media Sosial Palsu

13 jam lalu

Polda Metro Jaya tangkap 4 pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang berdomisili di Sulawesi, Senin, 5 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Sebut Penipu Tiket Konser Coldplay Jaring Korban Pakai Akun Media Sosial Palsu

Polda Metro Jaya menyebut para komplotan penipu tiket konser band Coldplay yakni MS (22), MHH (20), AB (36), dan A (35) membuat akun media sosial.


Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

15 jam lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ribuan Kendaraan Ikuti Uji Emisi Akbar 2023 di Ragunan

Pada Uji Emisi Akbar kali ini Ragunan mendapatkan kuota paling banyak yakni 2.000 kendaraan.


Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

15 jam lalu

Pengendara antre untuk melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Awas, Kendaraan Tak Uji Emisi akan Dikenakan Sanksi Tilang

DKI Jakarta akan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi.


Polisi Tangkap Lagi 4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Korban Rugi Rp 20,35 Juta

15 jam lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap Lagi 4 Pelaku Penipuan Tiket Coldplay, Korban Rugi Rp 20,35 Juta

Polda Metro Jaya kembali menangkap pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah.


Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

16 jam lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua RT Sebut Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Tuntas, DKI: Pak Wali, Camat & Lurah Sosialisasikan

Arifin menyerahkan tindak lanjut kepada Wali Kota Jakarta Utara, Camat, dan Lurah soal kisruh pembongkaran ruko serobot bahu jalan Niaga, Pluit.


Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

18 jam lalu

5 organisasi profesi tenaga medis dan tenaga kesehatan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia IAI di depan Gedung DPR RI, Senin, 5 Juni 2023. IStimewa
Ada Demo IDI, Polda Metro Imbau Warga Hindari Jalan Depan DPR-MPR

Ikatan Dokter Indonesia atau IDI menggelar aksi protes Rancangan Undang-Undang Kesehatan di depan Gedung DPR-MPR.