Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPPO Berkedok Agensi TKW Beroperasi di Bogor, Paspor untuk Berlibur ke Singapura

image-gnews
Ilustrasi Perdagangan Orang / Human Trafficking. chronicle.durhamcollege.ca
Ilustrasi Perdagangan Orang / Human Trafficking. chronicle.durhamcollege.ca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bogor menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO berkedok agensi penyalur Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Dalam pengamanan ini, empat orang wanita diselamatkan, pelaku dibekuk, dan ditahan sebagai tersangka.

Perkara ini bermula dari postingan di salah satu media sosial. Empat wanita ini melihat ajakan untuk menjadi TKW resmi ke Malaysia. Dalam akun tersebut, TKW ditawari akan menerima gaji 1.500 ringgit atau Rp 5,5 juta per bulan.

"Korban pun tertarik, menghubungi dan para korban diarahkan bertemu terlapor L di kediamannya di Parung Panjang,” kata Kepala Satreskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi di Mapolres Bogor. Selasa, 6 Desember 2022.

Yohanes mengatakan setelah diarahkan ke terlapor L, keempat korban wanita ini ditampung di rumah L selama dua minggu dan dilatih menyapu dan menyeterika. Lalu, para korban dibawa ke kantor imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Unit Layanan Passport di bilangan Serpong, Tangerang. Namun, paspor para korban bukan untuk menjadi TKW, melainkan membuat paspor untuk berlibur ke Singapura.

Aksi terlapor L, menurut Yohanes terendus dan didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan dari Bandung, pada tanggal 3 Desember sekira pukul 00.00 WIB. Kemudian, terlapor L pun kabur dari Parung Panjang ke Cigudeg serta membawa keempat wanita yang bakal dijadikannya TKW tersebut. Di Cigudeg, terlapor L ‘menyimpan’ empat wanita di kediaman anaknya.

Baca: Komnas PA Beri Penghargaan Polres Bogor, Ungkap Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

Korban diselamatkan Polsek Parung Panjang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena ketakutan, salah satu korban menelpon layanan 110 sehingga dapat diselamatkan oleh Polsek Parung Panjang. Dari laporan tersebut, polisi langsung menangkap keempat korban beserta terlapor L dengan barang bukti seperti 2 paspor korban, 1 lembar print out kode booking penerbangan, satu bundel surat pribadi korban dan lainnya.

"Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor. Kami juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg," kata Yohanes.

Dalam gelar perkara, terlapor L sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Korban Dijual Rp 20 Juta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

19 jam lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

Migrant Care mengatakan ada perluasan korban dalam TPPO dengan modus kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ternyata menjadi operator judi online.


2 Bulan Hengkang dari KONNECT Entertainment, Kang Daniel Resmi Gabung Agensi Baru

22 jam lalu

Kang Daniel. Dok. KONNECT Entertainment.
2 Bulan Hengkang dari KONNECT Entertainment, Kang Daniel Resmi Gabung Agensi Baru

Kang Daniel menandatangani kontrak dengan agensi baru setelah memutuskan keluar dari agensi lamanya, KONNECT Entertainment.


Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

1 hari lalu

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Kepala BP2MI menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online.


Menlu Retno Sebut Pemajuan HAM Jadi Kunci Masa Depan ASEAN

2 hari lalu

Menlu Retno Marsudi bersiap memimpin jalannya Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (PMC) bersama China di Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menlu Retno Sebut Pemajuan HAM Jadi Kunci Masa Depan ASEAN

Menlu Retno menyerukan perlunya ASEAN melakukan pemajuan HAM baik di dalam kawasan maupun secara global.


Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

Kelompok sindikat di Australia merekrut remaja putri dari Indonesia untuk dijadikan pelacur. Seperti apa modusnya?


Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

3 hari lalu

Konferensi pers Bareskrim bersama Australian Federal Police (AFP), ungkap kasus TPPO modus WNI dijadikan pekerja seks di Sydney. Selasa, 23 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

Polisi menyatakan tersangka penjual 50 WNI untuk dijadikan PSK di Australia mendapatkan keuntungan Rp 500 juta.


Bareskrim Ungkap 50 WNI Dijadikan Pekerja Seks di Sydney

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap 50 WNI Dijadikan Pekerja Seks di Sydney

Menurut Bareskrim, pelaku tidak memakai modus penipuan lowongan pekerjaan lantaran sedari awal para korban tahu akan menjadi pekerja seks di Sydney.


Polisi Mengendus Ada Orang Lain di atas ZS Tersangka Sindikat Online Scam Dubai

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Mengendus Ada Orang Lain di atas ZS Tersangka Sindikat Online Scam Dubai

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dan 1 terpidana dalam kasus jaringan online scam internasional di Dubai.


5 WNI yang Terjebak Sindikat Online Scam di Myanmar Tak Kunjung Bisa Pulang

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
5 WNI yang Terjebak Sindikat Online Scam di Myanmar Tak Kunjung Bisa Pulang

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan kelima WNI yang terjebak sindikat online scam Myanmar masih diupayakan pemulangannya.


823 Warga Indonesia jadi Korban Online Scam Jaringan Dubai

10 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
823 Warga Indonesia jadi Korban Online Scam Jaringan Dubai

Dalam periode 2022-2024, jaringan online scam internasional yang berpusat di Dubai telah menipu 823 WNI dengan modus tawaran pekerjaan paruh waktu.