"

TPPO Berkedok Agensi TKW Beroperasi di Bogor, Paspor untuk Berlibur ke Singapura

Ilustrasi Perdagangan Orang / Human Trafficking. chronicle.durhamcollege.ca
Ilustrasi Perdagangan Orang / Human Trafficking. chronicle.durhamcollege.ca

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor atau Satreskrim Polres Bogor menggagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO berkedok agensi penyalur Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Dalam pengamanan ini, empat orang wanita diselamatkan, pelaku dibekuk, dan ditahan sebagai tersangka.

Perkara ini bermula dari postingan di salah satu media sosial. Empat wanita ini melihat ajakan untuk menjadi TKW resmi ke Malaysia. Dalam akun tersebut, TKW ditawari akan menerima gaji 1.500 ringgit atau Rp 5,5 juta per bulan.

"Korban pun tertarik, menghubungi dan para korban diarahkan bertemu terlapor L di kediamannya di Parung Panjang,” kata Kepala Satreskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi di Mapolres Bogor. Selasa, 6 Desember 2022.

Yohanes mengatakan setelah diarahkan ke terlapor L, keempat korban wanita ini ditampung di rumah L selama dua minggu dan dilatih menyapu dan menyeterika. Lalu, para korban dibawa ke kantor imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Unit Layanan Passport di bilangan Serpong, Tangerang. Namun, paspor para korban bukan untuk menjadi TKW, melainkan membuat paspor untuk berlibur ke Singapura.

Aksi terlapor L, menurut Yohanes terendus dan didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan dari Bandung, pada tanggal 3 Desember sekira pukul 00.00 WIB. Kemudian, terlapor L pun kabur dari Parung Panjang ke Cigudeg serta membawa keempat wanita yang bakal dijadikannya TKW tersebut. Di Cigudeg, terlapor L ‘menyimpan’ empat wanita di kediaman anaknya.

Baca: Komnas PA Beri Penghargaan Polres Bogor, Ungkap Perdagangan Orang Berkedok Yayasan

Korban diselamatkan Polsek Parung Panjang

Karena ketakutan, salah satu korban menelpon layanan 110 sehingga dapat diselamatkan oleh Polsek Parung Panjang. Dari laporan tersebut, polisi langsung menangkap keempat korban beserta terlapor L dengan barang bukti seperti 2 paspor korban, 1 lembar print out kode booking penerbangan, satu bundel surat pribadi korban dan lainnya.

"Kami melakukan pemeriksan kepada korban dan terlapor. Kami juga melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ada di Parung Panjang serta Cigudeg," kata Yohanes.

Dalam gelar perkara, terlapor L sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 10 Jo Pasal 4 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang di Bogor, Korban Dijual Rp 20 Juta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Bawa Pria ke Inggris Demi Diambil Ginjalnya, Senator Nigeria Divonis Bersalah

19 jam lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
Bawa Pria ke Inggris Demi Diambil Ginjalnya, Senator Nigeria Divonis Bersalah

Vonis bersalah itu merupakan yang pertama kali dijatuhkan di Inggris kepada pelaku perdagangan manusia dengan tujuan mengambil organ tubuh korbannya


TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

2 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga kiri) berbincang bersama Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kiri) saat mengikuti Pawai Dukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT bersama Komnas HAM di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 12 Februari 2023. Aksi ini digelar untuk mendukung percepatan pengesahan RUU PPRT yang sudah 19 tahun belum kunjung disahkan oleh DPR.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TPDI Sebut Mahfud Md Bentuk Tim Khusus Telisik Beking Perdagangan Orang di Kepri

Mahfud Md menyatakan bahwa Tim Khusus Menko Polhukam telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran laporan Romo Paschalis.


Bantah Periksa Barang Bawaan Alissa Wahid, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Bukan Kewenangan Kami

3 hari lalu

Sejumlah penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 2 Januari 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno Hatta mencatat, jumlah kedatangan penumpang dari luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta selama 2021 sebanyak 732.706 orang. ANTARA/Fauzan
Bantah Periksa Barang Bawaan Alissa Wahid, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta: Bukan Kewenangan Kami

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andri mengatakan kejadian yang dialami Alissa Wahid tidak terjadi di counter imigrasi.


92 WNI Jadi Korban TPPO di Thailand pada 2022, Mayoritas Masuk dari Kalbar

3 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
92 WNI Jadi Korban TPPO di Thailand pada 2022, Mayoritas Masuk dari Kalbar

KBRI i Bangkok mencatat 92 kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang melibatkan WNI di perbatasan Thailand selama 2022.


Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

3 hari lalu

Polisi mengatur kendaraan yang melintas di kawasan Puncak, Bogor, Jumat, 15 April 2022. Sistem ganjil genap diterapkan di kawasan Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas pada libur Paskah. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Hari Raya Nyepi, Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap 21-26 Maret

Penerapan sistem ganjil genap menuju jalur Puncak, Bogor, mulai diberlakukan pada 21 Maret hingga 26 Maret 2023.


Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

5 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
Tiga Penjaga 39 PSK di Tambora Sudah Bekerja untuk Muncikari Selama 7 Bulan

Polsek Tambora turut menangkap tiga laki-laki dalam penggerebekan indekos tempat penampungan 39 pekerja seks komersial (PSK)


39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

5 hari lalu

Empat tersangka yang merupakan seorang muncikari (perempuan) dan tiga penjaga indekos penampungan PSK di Kelurahan Pekojan, Tambora Jakarta Barat. Mereka terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang. Sumber: Polsek Tambora
39 PSK di Tambora Direkrut Melalui Pihak Perantara di Beberapa Daerah

Polsek Tambora menggerebek sebuah indekos yang menampung 39 PSK.


3 Polisi Gadungan Ditangkap, Incar Calon Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta

6 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
3 Polisi Gadungan Ditangkap, Incar Calon Pekerja Migran di Bandara Soekarno-Hatta

Polres Bandara Soekarno-Hatta meringkus tiga polisi gadungan yang memeras calon Pekerja Migran Indonesia (PMI)


Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

6 hari lalu

Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim, saat menggelar rilis pengungkapan kasus mayat mutilasi dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

Motif mutilasi di Bogor karena korban minta dimasturbasikan, tapi pelaku menolak


Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

6 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

Motif mutilasi ini, menurut keterangan pelaku, karena korban meminta "handjob" atau dimasturbasikan, tapi pelaku ogah melakukannya