Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekda DKI Jakarta Kosong, Guru Besar IPDN Beberkan Syarat dan Tahapan Seleksi Jabatan

image-gnews
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengungkap syarat dan tahap proses bidding atau seleksi Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta. Di antaranya seleksi administrasi yang mencakup syarat usia, pendidikan hingga jabatan yang disandang.

“Seleksi administrasi namanya, dia memenuhi syarat, tidak? Umurnya tidak boleh lebih dari 58 tahun, kemudian saat ini sedang menjabat sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama,” kata Djohan saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.

Eks Dirjen Otonomi Daerah itu mengatakan orang-orang yang berhak mendaftar posisi Sekda DKI harus JPT Pratama, Eselon II.

“Tidak boleh di bawah itu, termasuk juga pangkat, syarat-syarat prestasi, kinerja, syarat-syarat integritas, tidak pernah terlibat kasus-kasus hukum, misalnya seperti itu. Jadi itu yang membuat lulus administrasi,” ujarnya.

Djohermansyah Djohan, yang pernah menjadi Plt Gubernur Riau itu, menjelaskan yang berhak mendaftar posisi Sekda, adalah Kepala Dinas, Asdep atau Asisten Deputi, Deputi Gubernur, para asisten hingga Wali Kota.

“Jadi namanya Eselon II atau JPT Pratama karena jabatan Sekda itu JPT Madya, satu-satunya di sekretariat tapi di posisi Wagub juga JPT Madya, para Deputi Gubernur di DKI yang empat itu,” kata Guru Besar IPDN itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga orang yang bisa mendaftar posisi Sekda DKI adalah Eselon II Pemprov DKI, kecuali pendaftaran dibuka untuk nasional. Apabila pendaftaran dibuka secara nasional, maka Eselon I boleh mengikuti bidding atau lelang jabatan Pemprov DKI.

“Kalau terbuka untuk nasional, maka seluruh provinsi di Indonesia, seluruh Kementerian/Lembaga boleh melamar, misalnya Sekda di Provinsi Jawa Timur mau melamar, boleh karena dia Eselon I, JPT Madya tapi mau ke DKI,” kata dia.

Kalau pendaftaran khusus untuk Provinsi DKI, ASN yang berhak mendaftar adalah JPT Pratama, Eselon II. “Kalau terbukanya hanya di lingkup provinsi, berarti yang ngelamar hanya boleh orang di Provinsi DKI. Jadi, itu harus dilihat dulu,” katanya.

Untuk seleksi assessment Sekda DKI, adalah uji kompetensi mencakup bidang managerial, social-cultural, administrasi, dan pemerintahan. “Itu tesnya oleh Pansel,” katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Bersiap Buka Lelang Jabatan Sekda DKI Pengganti Marullah Matali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Bantah Tudingan Sekda DKI Soal Punya 2 Rumah dan Mobil

4 Februari 2024

Warga mengambil air dari sumur galian di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Saat warga menempati Kampung Susun Bayam, aliran listrik dan air diputus oleh pengelola, alhasil mereka menggunakan genset untuk mengaliri listrik ke kamar-kamar warga di jam-jam tertentu dan melakukan penggalian sumur untuk mendapatkan akses air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Bantah Tudingan Sekda DKI Soal Punya 2 Rumah dan Mobil

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon menyebut tudingan Sekda DKI Joko Agus Setyono itu sebagai kezaliman.


Sekda DKI Sebut Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Punya 2 Rumah Pribadi

2 Februari 2024

Warga mengambil air dari sumur galian dan dituang pada filter air agar mendapatkan air yang jernih di Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin, 22 Januari 2023. Warga Kampung Bayam menempati Kampung Susun Bayam (KSB) walaupun belum melakukan serah terima kunci dengan PT Jakpro sebagai pengelola, penempatan itu dilakukan warga karena mereka kecewa kepada pengelola yang belum juga memberikan kepastian kepada mereka soal penempatan di KSB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sekda DKI Sebut Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Punya 2 Rumah Pribadi

Tidak hanya Furkon, Sekda DKI menyebutkan beberapa warga eks Kampung Bayam yang menempati HPPO memiliki motor bahkan mobil.


Polemik Kampung Bayam Hingga Didatangi Anak Anies dan Cak Imin, Sekda DKI Bocorkan Besaran Kompensasi Warga Terdampak

1 Februari 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Polemik Kampung Bayam Hingga Didatangi Anak Anies dan Cak Imin, Sekda DKI Bocorkan Besaran Kompensasi Warga Terdampak

Ada 646 KK yang di dalamnya sudah termasuk Furkon telah menerima ganti untung penggusuran Kampung Bayam untuk dibangun Stadion JIS.


Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

9 Januari 2024

Menteri Pertanian Amran Sulaiman tertawa saat ditanya masuk tim kampanye Prabowo-Gibran, ditemui di depan Gedung Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kementerian Pertanian Sebut Lelang Jabatan Eselon I dan II Ramai Peminat, Darimana Saja?

Lelang jabatan ini berkaitan dengan upaya 'bersih-bersih' Kementerian Pertanian setelah terjerat kasus rasuah jual beli jabatan.


Mentan Andi Amran Pastikan Lelang 56 Jabatan Bebas KKN

25 Desember 2023

Mentan Andi Amran Pastikan Lelang 56 Jabatan Bebas KKN

Sejak beberapa hari lalu lelang jabatan 56 pejabat di Kementerian Pertanian telah berjalan.


RUU DKJ: Sekda Sebut Pemprov DKI Tak Usulkan Gubernur Ditunjuk Presiden

19 Desember 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
RUU DKJ: Sekda Sebut Pemprov DKI Tak Usulkan Gubernur Ditunjuk Presiden

Pemprov DKI tidak pernah mengusulkan gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk oleh presiden dalam RUU DKJ.


Polisi Dilibatkan di Kasus Eks Warga Kampung Bayam Bobol KSB, Pemprov DKI Dukung Jakpro

19 Desember 2023

Suasana unit hunian di Kampung Susun Bayam di hari peresmian oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Dilibatkan di Kasus Eks Warga Kampung Bayam Bobol KSB, Pemprov DKI Dukung Jakpro

Cara tersebut diambil Jakpro lantaran eks warga Kampung Bayam menyalahi aturan dengan menghuni Kampung Susun Bayam secara sepihak dan ilegal.


Cerita Ganjar saat Seseorang Coba Menyuap ketika Pimpin Jawa Tengah

30 November 2023

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Ganjar saat Seseorang Coba Menyuap ketika Pimpin Jawa Tengah

Ganjar Pranowo bercerita ada seseorang yang pernah menyuap dirinya terkait promosi jabatan di pemerintahan Jawa Tengah.


Sekda DKI Masih Mengkaji soal Dicoretnya Formula E Jakarta 2024

9 November 2023

Porsche 99X Electric, Pascal Wehrlein Formula E Jakarta E-Prix 2023, Minggu, 4 Juni 2023. (Foto: Porsche)
Sekda DKI Masih Mengkaji soal Dicoretnya Formula E Jakarta 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono masih terus melakukan kajian terkait dicoretnya Formula E Jakarta pada kalender musim depan.


Jakarta Dicoret Dari Tuan Rumah Formula E 2024, Sekda DKI Masih Lakukan Kajian

8 November 2023

Porsche 99X Electric, Pascal Wehrlein Formula E Jakarta E-Prix 2023, Minggu, 4 Juni 2023. (Foto: Porsche)
Jakarta Dicoret Dari Tuan Rumah Formula E 2024, Sekda DKI Masih Lakukan Kajian

FIA beralasan penghapusan Formula E Jakarta tahun depan dilakukan karena jadwalnya bertabrakan dengan Pemilu 2024.