Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekda DKI Jakarta Kosong, Guru Besar IPDN Beberkan Syarat dan Tahapan Seleksi Jabatan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengungkap syarat dan tahap proses bidding atau seleksi Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta. Di antaranya seleksi administrasi yang mencakup syarat usia, pendidikan hingga jabatan yang disandang.

“Seleksi administrasi namanya, dia memenuhi syarat, tidak? Umurnya tidak boleh lebih dari 58 tahun, kemudian saat ini sedang menjabat sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama,” kata Djohan saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.

Eks Dirjen Otonomi Daerah itu mengatakan orang-orang yang berhak mendaftar posisi Sekda DKI harus JPT Pratama, Eselon II.

“Tidak boleh di bawah itu, termasuk juga pangkat, syarat-syarat prestasi, kinerja, syarat-syarat integritas, tidak pernah terlibat kasus-kasus hukum, misalnya seperti itu. Jadi itu yang membuat lulus administrasi,” ujarnya.

Djohermansyah Djohan, yang pernah menjadi Plt Gubernur Riau itu, menjelaskan yang berhak mendaftar posisi Sekda, adalah Kepala Dinas, Asdep atau Asisten Deputi, Deputi Gubernur, para asisten hingga Wali Kota.

“Jadi namanya Eselon II atau JPT Pratama karena jabatan Sekda itu JPT Madya, satu-satunya di sekretariat tapi di posisi Wagub juga JPT Madya, para Deputi Gubernur di DKI yang empat itu,” kata Guru Besar IPDN itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga orang yang bisa mendaftar posisi Sekda DKI adalah Eselon II Pemprov DKI, kecuali pendaftaran dibuka untuk nasional. Apabila pendaftaran dibuka secara nasional, maka Eselon I boleh mengikuti bidding atau lelang jabatan Pemprov DKI.

“Kalau terbuka untuk nasional, maka seluruh provinsi di Indonesia, seluruh Kementerian/Lembaga boleh melamar, misalnya Sekda di Provinsi Jawa Timur mau melamar, boleh karena dia Eselon I, JPT Madya tapi mau ke DKI,” kata dia.

Kalau pendaftaran khusus untuk Provinsi DKI, ASN yang berhak mendaftar adalah JPT Pratama, Eselon II. “Kalau terbukanya hanya di lingkup provinsi, berarti yang ngelamar hanya boleh orang di Provinsi DKI. Jadi, itu harus dilihat dulu,” katanya.

Untuk seleksi assessment Sekda DKI, adalah uji kompetensi mencakup bidang managerial, social-cultural, administrasi, dan pemerintahan. “Itu tesnya oleh Pansel,” katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Bersiap Buka Lelang Jabatan Sekda DKI Pengganti Marullah Matali

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

2 hari lalu

Pimpinan Majelis Ta'lim Majelis Rasulullah Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa. majelisrasulullah.org
Haul Habib Munzir Al Musawa ke-10, Kilas Balik Kasus Makam Mbah Priok yang Ditanganinya dengan Damai

Pada 28 Mei 2023, akan dilangsungkan haul 10 tahun Habib Munzir. Ia turut damaikan bentrokan berdarah di Makam Mbah Priok antara warga dan Satpol PP.


Jakarta setelah Bukan Ibu Kota Negara, Becermin pada New York di Amerika Serikat

4 hari lalu

Foto udara suasana lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 23 April 2023. Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 500 ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek menuju ke sejumlah daerah pada arus mudik 2023 sehingga pada hari kedua Lebaran 1444 H sejumlah ruas jalan di Ibu Kota terpantau lengang dari hari biasanya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta setelah Bukan Ibu Kota Negara, Becermin pada New York di Amerika Serikat

Pemindahan Ibu Kota Negara terus berlangsung tahap demi tahap, termasuk di antaranya menentukan nasib Kota Jakarta ke depannya.


DKI Jakarta Janji Berikan Hunian Layak, Sekda: Kalau Bersedia Tinggal di Rumah Susun

4 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengunjungi pusat data Koramil Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Maret 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI Jakarta Janji Berikan Hunian Layak, Sekda: Kalau Bersedia Tinggal di Rumah Susun

DKI Jakarta berkomitmen memberikan hunian layak dan nyaman bagi warga Ibu Kota, salah satunya pembangunan hunian Menara Ayasa Nuansa Cilangkap.


Status Baru Jakarta Setelah IKN Pindah, Sekda DKI: Perlu Ada Penyesuaian Regulasi

7 hari lalu

Wajah Monumen Nasional atau Monas pada gelaran Monas Week yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai 23 sampai dengan 30 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Status Baru Jakarta Setelah IKN Pindah, Sekda DKI: Perlu Ada Penyesuaian Regulasi

Jakarta akan bertransformasi jadi kota bisnis berskala globat yaitu pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan.


Desain HUT Jakarta Ke-496 Tuai Kritikan, Heru Budi Angkat Bicara

7 hari lalu

Logo HUT Jakarta ke-486 di Monas Silang Utara, Ahad, 21 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Desain HUT Jakarta Ke-496 Tuai Kritikan, Heru Budi Angkat Bicara

Pemprov DKI melibatkan seluruh partisipasi masyarakat dalam pembuatan desain logo HUT Jakarta ke-496 dengan gelar sayembara.


Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

8 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

Sekda DKI beri penjelasan soal kewenangan pemerintah pusat yang diatur dalam RUU Kekhususan Jakarta.


Heru Budi Ingin jakarta Jadi Kota Bisnis Skala Global, Sekda: Perlu Perubahan Regulasi

11 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono bersama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono dan jajarannya, serta para Wali Kota dari lima wilayah meninjau kesiapan fasilitas menjelang Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT ASEAN di Kawasan Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 April 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ingin jakarta Jadi Kota Bisnis Skala Global, Sekda: Perlu Perubahan Regulasi

Heru Budi Hartono mengatakan masih banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis berskala global


Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus dengan Lepas Status Ibu Kota, Sekda: Kota Global

20 hari lalu

Foto udara suasana lalu lintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 23 April 2023. Berdasarkan data Jasa Marga, sebanyak 500 ribu kendaraan meninggalkan wilayah Jabodetabek menuju ke sejumlah daerah pada arus mudik 2023 sehingga pada hari kedua Lebaran 1444 H sejumlah ruas jalan di Ibu Kota terpantau lengang dari hari biasanya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus dengan Lepas Status Ibu Kota, Sekda: Kota Global

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Jakarta akan bertransformasi dengan kekhususan menjadi kota global.


Bus Antikorupsi Menjelajahi Jakarta, Sekda DKI Berharap Terwujudnya Negara Bebas Korupsi

21 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Bus Antikorupsi Menjelajahi Jakarta, Sekda DKI Berharap Terwujudnya Negara Bebas Korupsi

Sekda DKI berharap dengan berjalannya program Roadshow Bus Antikorupsi akan mewujudkan negara bebas korupsi.


Sekda DKI: Tak Ada Penindakan Terhadap Pendatang Baru yang tidak Miliki Pekerjaan

22 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Sekda DKI: Tak Ada Penindakan Terhadap Pendatang Baru yang tidak Miliki Pekerjaan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan Pemprov DKI hanya memberi imbauan kepada pendatang baru yang tak memiliki pekerjaan