Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekda DKI Jakarta Kosong, Guru Besar IPDN Beberkan Syarat dan Tahapan Seleksi Jabatan

image-gnews
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali usai menghadiri acara Dinas Lingkungan Hidup DKI di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2022. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengungkap syarat dan tahap proses bidding atau seleksi Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta. Di antaranya seleksi administrasi yang mencakup syarat usia, pendidikan hingga jabatan yang disandang.

“Seleksi administrasi namanya, dia memenuhi syarat, tidak? Umurnya tidak boleh lebih dari 58 tahun, kemudian saat ini sedang menjabat sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT Pratama,” kata Djohan saat dihubungi Tempo, Ahad, 11 Desember 2022.

Eks Dirjen Otonomi Daerah itu mengatakan orang-orang yang berhak mendaftar posisi Sekda DKI harus JPT Pratama, Eselon II.

“Tidak boleh di bawah itu, termasuk juga pangkat, syarat-syarat prestasi, kinerja, syarat-syarat integritas, tidak pernah terlibat kasus-kasus hukum, misalnya seperti itu. Jadi itu yang membuat lulus administrasi,” ujarnya.

Djohermansyah Djohan, yang pernah menjadi Plt Gubernur Riau itu, menjelaskan yang berhak mendaftar posisi Sekda, adalah Kepala Dinas, Asdep atau Asisten Deputi, Deputi Gubernur, para asisten hingga Wali Kota.

“Jadi namanya Eselon II atau JPT Pratama karena jabatan Sekda itu JPT Madya, satu-satunya di sekretariat tapi di posisi Wagub juga JPT Madya, para Deputi Gubernur di DKI yang empat itu,” kata Guru Besar IPDN itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga orang yang bisa mendaftar posisi Sekda DKI adalah Eselon II Pemprov DKI, kecuali pendaftaran dibuka untuk nasional. Apabila pendaftaran dibuka secara nasional, maka Eselon I boleh mengikuti bidding atau lelang jabatan Pemprov DKI.

“Kalau terbuka untuk nasional, maka seluruh provinsi di Indonesia, seluruh Kementerian/Lembaga boleh melamar, misalnya Sekda di Provinsi Jawa Timur mau melamar, boleh karena dia Eselon I, JPT Madya tapi mau ke DKI,” kata dia.

Kalau pendaftaran khusus untuk Provinsi DKI, ASN yang berhak mendaftar adalah JPT Pratama, Eselon II. “Kalau terbukanya hanya di lingkup provinsi, berarti yang ngelamar hanya boleh orang di Provinsi DKI. Jadi, itu harus dilihat dulu,” katanya.

Untuk seleksi assessment Sekda DKI, adalah uji kompetensi mencakup bidang managerial, social-cultural, administrasi, dan pemerintahan. “Itu tesnya oleh Pansel,” katanya.

Baca juga: Pemprov DKI Bersiap Buka Lelang Jabatan Sekda DKI Pengganti Marullah Matali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Ganjar saat Seseorang Coba Menyuap ketika Pimpin Jawa Tengah

3 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat mendatangi kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dalam acara dialog pers, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 November 2023. Pada dialognya Ganjar ingin mengedukasi masyarakat untuk memilah berita dari media yang sumbernya dapat dipercaya serta tidak mudah percaya pada berita dari media sosial karena tidak memiliki aturan yang jelas. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Ganjar saat Seseorang Coba Menyuap ketika Pimpin Jawa Tengah

Ganjar Pranowo bercerita ada seseorang yang pernah menyuap dirinya terkait promosi jabatan di pemerintahan Jawa Tengah.


Sekda DKI Masih Mengkaji soal Dicoretnya Formula E Jakarta 2024

25 hari lalu

Porsche 99X Electric, Pascal Wehrlein Formula E Jakarta E-Prix 2023, Minggu, 4 Juni 2023. (Foto: Porsche)
Sekda DKI Masih Mengkaji soal Dicoretnya Formula E Jakarta 2024

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono masih terus melakukan kajian terkait dicoretnya Formula E Jakarta pada kalender musim depan.


Jakarta Dicoret Dari Tuan Rumah Formula E 2024, Sekda DKI Masih Lakukan Kajian

25 hari lalu

Porsche 99X Electric, Pascal Wehrlein Formula E Jakarta E-Prix 2023, Minggu, 4 Juni 2023. (Foto: Porsche)
Jakarta Dicoret Dari Tuan Rumah Formula E 2024, Sekda DKI Masih Lakukan Kajian

FIA beralasan penghapusan Formula E Jakarta tahun depan dilakukan karena jadwalnya bertabrakan dengan Pemilu 2024.


Heru Budi Sebut Pemerintah Pusat dan DKI Masih Bahas Usulan Pajak Ojol-Toko Online

38 hari lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Heru Budi Sebut Pemerintah Pusat dan DKI Masih Bahas Usulan Pajak Ojol-Toko Online

Pajak ojol dan toko online belum akan berlaku di Jakarta. Pemerintah pusat dan daerah masih membahas usulan tersebut.


Jadwal Formula E 2024 di Jakarta Dicoret, Sekda DKI Singgung Sudah Bayar Commitment Fee

41 hari lalu

Porsche 99X Electric, Pascal Wehrlein Formula E Jakarta E-Prix 2023 hanya finis posisi 6 di seri ke 11. Minggu, 4 Juni 2023. (Foto: Porsche)
Jadwal Formula E 2024 di Jakarta Dicoret, Sekda DKI Singgung Sudah Bayar Commitment Fee

Sekretaris Daerah DKI menyinggung bahwa Jakarta sudah membayar biaya komitmen untuk perhelatan Formula E 2024.


Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

48 hari lalu

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Maju Mundur Tilang Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Dinilai Tak Efektif Kenapa Berlaku Lagi 1 November 2023?

Tilang uji emisi kendaraan bermotor yang semula gencar, kemudian dinilai tak efektif, tapi akan diberlakukan kembali November nanti. Ada apa?


Menghitung Hari Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta: Terserah yang Menugaskan, Terserah yang Menilai

53 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Menghitung Hari Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta: Terserah yang Menugaskan, Terserah yang Menilai

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi akan selesai masa jabatannya pada 17 Oktober 2023.


Pemprov DKI Mau Pajaki Online Shop dan Ojek Online

53 hari lalu

Di hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)12.12 situs Bukalapak menawarkan sebuah mobil seharga Rp 12 ribu. 12 Desember 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Pemprov DKI Mau Pajaki Online Shop dan Ojek Online

Sekda DKI Jakarta mengatakan kedepannya Pemprov DKI perlu menarik pajak dari online shop dan ojek online.


Persiapan JIS untuk Piala Dunia U-17, Sekda DKI: Insya Allah Sudah Ready Semua

59 hari lalu

Foto udara Jakarta International Stadium (JIS) berlangsung di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2023. Ketua Umum PSSI Erick Thohir, mengatakan bahwa PSSI dan FIFA telah menyepakati venue Piala Dunia U-17 akan diadakan di Jakarta International Stadium (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), dan Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya). ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Persiapan JIS untuk Piala Dunia U-17, Sekda DKI: Insya Allah Sudah Ready Semua

Sekda DKI Joko Agus Setyono mengatakan sejumlah fasilitas pendukung JIS untuk venue Piala Dunia U-17 akan selesai pada pekan ketiga Oktober.


Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.