"

WNA Sri Lanka Pembunuh Wanita Bertato Belajar Mencekik dari Internet 4 Hari Sebelumnya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Polres Metro Tangerang  merilis kasus  pembunuhan wanita bertato kupu-kupu dan teratai dengan tersangka tunggal  WN Srilanka di Polres Metro Tangerang  Jumat 30 Desember 2022 FOTO: AYU CIPTA I TEMPO
Polres Metro Tangerang merilis kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu dan teratai dengan tersangka tunggal WN Srilanka di Polres Metro Tangerang Jumat 30 Desember 2022 FOTO: AYU CIPTA I TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan reserse kriminal  Polres Metro Tangerang Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita bertato kupu-kupu dan teratai. Ada 46 adegan rekonstruksi yang diperagakan SRH alias Sham, WNA Sri Lanka.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris besar Zain Dwi Nugroho  mengatakan rincian rekonstruksi dimulai di lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP) pertama yakni di perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Ada sebanyak empat puluh satu adegan di lokasi  pembunuhan rumah korban yang dikontrakkan kepada tersangka," kata Zain, Kamis, 5 Januari  2022.

Zain mengatakan adegan dimulai dari SHR belajar dari internet cara mencekik orang hingga meninggal dan menghilangkan jazadnya. "Itu dilakukan empat hari sebelum pembunuhan," kata Zain.

Adegan rekonstruksi  berlanjut pada tindakan  pembunuhan hingga tersangka  memasukkan  jazad korban ke mobil Honda HRV milik korban," kata Zain.

Selanjutnya, dilakukan rekonstruksi di TKP kedua yakni di Jembatan Serpong Cisauk Kota Tangerang Selatan, memperagakan sebanyak 5 adegan. "Setiba di lokasi Jembatan Serpong Cisauk, tersangka melihat situasi sekitar lalu turun, kemudian membuang korban ke dalam sungai Cisadane dan masuk kembali ke dalam mobil milik korban lalu berangkat menuju ke Solo Jawa Tengah," kata Zain.

Zain mengatakan tersangka awalnya mengelak telah melakukan  pembunuhan  namun setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestro Tangerang  menunjukkan rekaman CCTV dan jejak digital  telepon genggam miliknya, dia tak berkutik.

Polisi mengantongi  alat bukti berupa rekaman CCTV di sekitar Bandara Soekarno-Hatta, CCTV Bintaro Trade Center, CCTV Fresh Market Bintaro dan telepon genggam SRH.

Hasil digital forensik dari history browser internet salah satu handphone-nya menjadikan dia tak bisa mengelak lagi. "Baru SRH mengakui telah membunuh korban, motifnya ingin menguasai barang berharga milik korban," kata  Zain.

Baca: Identitas Mayat Wanita Bertato Kupu-kupu dan Teratai Terungkap, Polisi: Diduga Korban Pembunuhan

Bermula dari Penemuan  Mayat Mrs X

Teka-teki mayat  wanita  Mrs X  yang ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu  14 Desember 2022 terungkap. Mayat Wanita  bertato kupu-kupu dan teratai itu  ternyata Elis Sugiarti, 49 tahun. Warga Kota Tangerang Selatan.

Zain Dwi Nugroho menyatakan  awal pengungkapan dan penangkapan tersangka SRH berdasarkan laporan orang hilang di Polres Tangerang Selatan pada 9 Desember  2014 atau lima hari sebelum mayat ditemukan.

Selanjutnya, polisi menghubungi suami korban dan keluarga untuk datang ke RSUD Kabupaten Tangerang, karena ada penemuan mayat.  Dari hasil pencocokan keluarga, ciri-ciri korban berupa tato kupu-kupu, kalung emas serta pakaian saat ditemukan identik dengan korban.

Sebelumnya, korban meninggalkan rumah di Taman Rempoa Indah menggunakan mobil Honda HRV B 1012 DFQ dengan tujuan ke perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota  Tangerang Selatan. 

Zain menyebut, korban mendatangi tersangka untuk menanyakan kebenaran tersangka akan membeli rumah yang sebelumnya dikontrakkan kepada tersangka.

Namun siapa sangka rupanya tersangka mendekati korban dan berpura-pura bersikap baik, lantaran ada maksud  tertentu. "Tersangka menjerat leher korban dengan kabel listrik dan membuang  jazadnya ke Sungai Cisadane dengan maksud  agar aksinya tidak diketahui dan korban tidak ditemukan," kata Zain.

Kepada petugas, tersangka mengatakan  telah menjual mobil korban ke tersangka AM alias Sion dan MK di Kota  Solo, Jawa Tengah, Namun jam Rolex milik korban masih dalam pencarian polisi.

Atas perbuatannya SRH dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang  meninggal sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP.  "Ancaman  hukuman maksimal yaitu hukuman mati," kata Kapolres Zain.

Baca juga: Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu dan Teratai, WN Sri Lanka Diancam Hukuman Mati

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

6 jam lalu

Petugas menggiring warga negara Rusia berinisial SS (tengah) dan warga negara Australia berinisial JDA (kanan) yang akan dideportasi saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Selasa, 14 Maret 2023. Imigrasi Denpasar mendeportasi SS karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai artis stand-up comedy di Bali serta mendeportasi JDA yang dilimpahkan Polda Bali ke imigrasi karena diduga melakukan tindak pidana narkotika selama berada di Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Duta Besar Rusia Harap Visa on Arrival untuk Warganya Tak Dicabut

Usulan dari Gubernur Bali soal pencabutan VoA bagi WNA Rusia dan Ukraina itu telah disampaikan ke Menteri Hukum dan HAM.


Sri Lanka Bakal Dapat Dana Talangan Tahap Pertama US$ 330 Juta dari IMF

7 jam lalu

Demonstran mengambil bagian dalam protes yang diselenggarakan oleh kelompok
Sri Lanka Bakal Dapat Dana Talangan Tahap Pertama US$ 330 Juta dari IMF

Sri Lanka akan mendapatkan dana talangan atau bailot tahap pertama dari Dana Moneter Internasional atau IMF senilai US$ 330 juta (sekitar Rp 5 triliun) pada hari ini, Kamis, 23 Maret 2023.


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

11 jam lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

17 jam lalu

Ilustrasi wisatawan asing Bali. Dok. Kemenpar
WNA Bermasalah di Bali: Turis Rusia Kembali Dideportasi, Usulan Pencabutan VoA Sedang Dibahas

Di media sosial juga banyak ditemukan unggahan mengenai kegiatan WNA di Bali yang diduga bekerja secara ilegal.


Survei Ungkap Pemakaian Ponsel Berpulsa Rp 100 Ribu di Indonesia

19 jam lalu

Ilustrasi bermain ponsel / handphone / smartphone /gadget. Shutterstock
Survei Ungkap Pemakaian Ponsel Berpulsa Rp 100 Ribu di Indonesia

Perusahaan riset pasar Populix mengungkap hasil survei perilaku masyarakat Indonesia dalam menggunakan ponsel, laptop, dan internet.


Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

21 jam lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

1 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

1 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.


Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

1 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Korban Mutilasi di Sleman Banyak Alami Kekerasan Benda Tumpul dan Tajam

Pelaku mutilasi itu merampok harta korban untuk melunasi utang pinjaman onlinenya senilai Rp 8 juta.


Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

1 hari lalu

Ilustrasi tewas/meninggal/mayat. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Sleman

Namun, karena pekerjaan mutilasi itu membutuhkan waktu lama, tersangka berubah pikiran.