TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cipondoh menangkap 12 remaja yang hendak tawuran di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Dari 12 remaja tersebut, tiga orang wanita berinisial PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20) dan MLCP alias Cindy," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Ahad 8 Januari 2023.
Adapun sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16).
Baca juga: Saling Tantang Tawuran di Instagram, 1 Remaja Tewas, 4 Pelaku Masih Anak-anak
Zain menjelaskan dari tangan para remaja itu, polisi menyita senjata tajam terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan mistar (penggaris) besi, enam sepeda motor, celurit, dan sarung celurit dari kayu.
Menurut Zain, tindakan pencegahan (preventif) aksi tawuran yang dilakukan Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota, Polsek, dan Polda Metro Jaya dilakukan saat melaksanakan kegiatan patroli rutin operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli cyber media sosial.
Sekitar Ahad dinihari tadi pukul 03.30 WIB Tim Opsnal Resmob sedang bersiaga di Jalan Irigasi Kali Sipon sambil melakukan patroli siber di Instagram. Saat itu tim melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_sedang live diduga hendak tawuran.
Tim Polres lalu koordinasi dengan Polsek Cipondoh untuk melakukan pengejaran ke lokasi. Benar saja terlihat gerombolan remaja tersebut sekitar 30 orang dengan berboncengan motor.
"Dari pengejaran, petugas berhasil mengamankan 12 remaja, berikut barang bukti senjata tajam, mereka langsung diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses penanganan lebih lanjut," tutup Zain.
JONIANSYAH HARDJONO
Baca juga: Tawuran di Tangerang Sebabkan Seorang Remaja Kehilangan Jempol Tangan, 7 Ditangkap