Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ari Akhirnya Berdamai dengan Pengemudi Fortuner, Cabut Laporan ke Polisi dan Ada Ganti Rugi

image-gnews
Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi mobil Brio, Ari Widianto, 38 tahun, akhirnya mencabut laporan polisi terhadap pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan, 24 tahun, yang telah menabrakkan mobilnya ke mobil milik Ari di Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 12 Februari 2023, pukul 02.00 WIB.

AW resmi mencabut laporan polisi yang pernah ia masukkan dengan Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilakukan pada 12 Februari 2023.

"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga," kata Ari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 17 Februari 2023.

Ari dan pengemudi Fortuner membuat perjanjian bersama

Ari menambahkan, dirinya sudah melakukan perjanjian bahwa Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Giorgio juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.

"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini," katanya.

Ari menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-mata saya lakukan atas alasan kemanusiaan," katanya.

Polisi tetapkan pengemudi Fortuner sebagai tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara Fortuner, Giorgio Ramadhan, 24 tahun, sebagai tersangka yang diduga merusak mobil Honda Brio milik Ari.

"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Ade menambahkan, tersangka juga dijerat perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya menerapkan kedua pasal ini didasari dua alat bukti, yakni senjata api air softgun mainan dan pedang anggar yang telah diamankan.

Polisi tahan pengemudi Fortuner

Selanjutnya, tersangka telah ditahan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka melakukannya dalam keadaan sehat dan sadar serta mengaku emosi lantaran selisih paham," katanya.

Tersangka terjerat perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Kronologi pengemudi Fortuner sengaja tabrakkan mobil ke Brio di Senopati

Pengendara Toyota Fortuner melakukan kekerasan terhadap Ari, pengemudi Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Februari 2023. 

Ari menegur pengendara Fortuner yang melawan arus dengan cara menyalakan lampu dim sebanyak empat kali. Tak terima dengan teguran itu, pemilik mobil Fortuner akhirnya berbalik arah dan mengejar Honda Brio.

Pengemudi Fortuner berpelat B 2276 SJD tersebut turun sambil menodongkan airsoft gun ke arah mobil Ari sambil menggedor jendela sebelah kiri. Pelaku juga melakukan pengrusakan kaca depan mobil dengan menggunakan samurai.

Tidak puas dengan itu, pelaku kembali ke dalam mobil Fortuner dan menabrakkan mobilnya ke Honda Brio berwarna kuning tersebut. Insiden ini membuat beberapa warga mulai menghampiri dan pengguna Fortuner pun melarikan diri.

Pilihan Editor: Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Ditahan, Airsoft Gun Mainan dan Pedang Anggar Jadi Alat Bukti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

26 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

Kapolsek Mojokerto meninggal diduga gantung diri di rumahnya. Berikut beberapa kasus polisi yang dinyatakan bunuh diri sepanjang 2024.


Olah TKP Kecelakaan Mobil Fortuner Terjun ke Jurang di Jalur Dieng Tak Ditemukan Bekas Pengereman

29 hari lalu

Mobil kecelakaan tunggal di jurang Jalur Bawang-Dieng pada Selasa, 6 Agustus 2024. Dokumentasi Polres Batang.
Olah TKP Kecelakaan Mobil Fortuner Terjun ke Jurang di Jalur Dieng Tak Ditemukan Bekas Pengereman

Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP kecelakaan di Jalur Bawang-Dieng


Ibu yang Banting Anak hingga Tewas di Jagakarsa Kerap Berkata Kasar, Stres Karena Suami juga Terkena Kasus Hukum

31 hari lalu

Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au
Ibu yang Banting Anak hingga Tewas di Jagakarsa Kerap Berkata Kasar, Stres Karena Suami juga Terkena Kasus Hukum

Kondisi ibu yang membanting anak hingga tewas di Jagakarsa semakin tertekan karena suaminya tersangkut kasus penggelapan mobil.


Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

32 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun


Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Perbatasan Wonosobo-Batang, 4 Warga Jakarta Tewas

32 hari lalu

Petugas mengevakuasi mobil yang mengalami kecelakaan di jalan penghubungan antara Wonosobo-Batang di Kecamatan Bawang, Kabupatem Batang, Selasa, 6 Agustus 2024 (ANTARA/HO-Lantas Polda Jateng)
Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Perbatasan Wonosobo-Batang, 4 Warga Jakarta Tewas

Mobil Fortuner jatuh ke jurang di tanjakan Krakalan antara Wonosobo-Batang. Empat orang tewas di lokasi.


BIN Bantah Anggotanya Buat Keributan di Kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan

36 hari lalu

Momen seorang pria mengamuk dan mengaku sebagai Anggota BIN dikawasan Radio Dalam.  Instagram
BIN Bantah Anggotanya Buat Keributan di Kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan

Seorang pria mengaku anggota BIN mengamuk dan membuat onar di Jakarta Selatan. BIN memastikan pria tersebut bukan anggotanya.


Polisi Gelar Perkara Khusus atas Permintaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Uang

42 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Gelar Perkara Khusus atas Permintaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Uang

Polisi melakukan gelar perkara khusus atas permintaan Tiko Aryawardhana di kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya.


Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Lagi-lagi Minta Pemeriksaan Ditunda

51 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Lagi-lagi Minta Pemeriksaan Ditunda

Tiko Aryawardhana sebelumnya meminta pemeriksaan pada Selasa, 16 Juli 2024, lalu kembali ditunda lagi pada 24 Juli mendatang.


Polisi Pertimbangkan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

52 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Polisi Pertimbangkan Pemeriksaan Konfrontasi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

Pemeriksaan konfrontasi dalam dugaan penggelapan uang Tiko Aryawardhana akan dilakukan bila ditemukan ketidaksesuaian keterangan.


Polisi Telah Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

52 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Telah Periksa 8 Saksi dalam Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Tiko Aryawardhana

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa delapan orang saksi di tingkat penyidikan dalam kasus dugaan penggelapan uang oleh Tiko Aryawardhana.