Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ari Akhirnya Berdamai dengan Pengemudi Fortuner, Cabut Laporan ke Polisi dan Ada Ganti Rugi

image-gnews
Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi mobil Brio, Ari Widianto, 38 tahun, akhirnya mencabut laporan polisi terhadap pengemudi mobil Fortuner, Giorgio Ramadhan, 24 tahun, yang telah menabrakkan mobilnya ke mobil milik Ari di Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 12 Februari 2023, pukul 02.00 WIB.

AW resmi mencabut laporan polisi yang pernah ia masukkan dengan Nomor: LP/B/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Laporan dilakukan pada 12 Februari 2023.

"Adapun alasannya karena dia ada itikad baik dan sudah minta maaf Saudara Giorgio kepada saya dan keluarga," kata Ari saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 17 Februari 2023.

Ari dan pengemudi Fortuner membuat perjanjian bersama

Ari menambahkan, dirinya sudah melakukan perjanjian bahwa Giorgio tidak akan mengulangi perbuatannya kembali. Giorgio juga akan mengganti kerugian atas kerusakan yang dialami namun tidak disebutkan nominalnya.

"Saya dan Giorgio sepakat untuk berdamai. Inilah alasan saya untuk mencabut laporan polisi ini," katanya.

Ari menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kepolisian dan masyarakat yang telah membantunya dalam kasus ini.

"Saya ucapkan terima kasih atas dukungannya. Ini semata-mata saya lakukan atas alasan kemanusiaan," katanya.

Polisi tetapkan pengemudi Fortuner sebagai tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengendara Fortuner, Giorgio Ramadhan, 24 tahun, sebagai tersangka yang diduga merusak mobil Honda Brio milik Ari.

"Kami mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal pidana 406 KUHP, yaitu perusakan terhadap barang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Ade menambahkan, tersangka juga dijerat perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya menerapkan kedua pasal ini didasari dua alat bukti, yakni senjata api air softgun mainan dan pedang anggar yang telah diamankan.

Polisi tahan pengemudi Fortuner

Selanjutnya, tersangka telah ditahan dengan ancaman pidana maksimal dua tahun delapan bulan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka melakukannya dalam keadaan sehat dan sadar serta mengaku emosi lantaran selisih paham," katanya.

Tersangka terjerat perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Kronologi pengemudi Fortuner sengaja tabrakkan mobil ke Brio di Senopati

Pengendara Toyota Fortuner melakukan kekerasan terhadap Ari, pengemudi Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Februari 2023. 

Ari menegur pengendara Fortuner yang melawan arus dengan cara menyalakan lampu dim sebanyak empat kali. Tak terima dengan teguran itu, pemilik mobil Fortuner akhirnya berbalik arah dan mengejar Honda Brio.

Pengemudi Fortuner berpelat B 2276 SJD tersebut turun sambil menodongkan airsoft gun ke arah mobil Ari sambil menggedor jendela sebelah kiri. Pelaku juga melakukan pengrusakan kaca depan mobil dengan menggunakan samurai.

Tidak puas dengan itu, pelaku kembali ke dalam mobil Fortuner dan menabrakkan mobilnya ke Honda Brio berwarna kuning tersebut. Insiden ini membuat beberapa warga mulai menghampiri dan pengguna Fortuner pun melarikan diri.

Pilihan Editor: Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Ditahan, Airsoft Gun Mainan dan Pedang Anggar Jadi Alat Bukti

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

8 hari lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
941 Pengendara Motor Terjaring Selama Sepekan Operasi Zebra Jaya 2023 di Jakarta Selatan

Kapolres Metro Jakarta Selatan berharap Operasi Zebra Jaya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.


7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

13 hari lalu

Polres Jakarta Selatan menangkapan 4 tersangka pelaku pesta seks di kawasan Hotel daerah Semanggi Jakarta Selatan, Selasa, 12 September 2023. Foto: Ohan
7 Fakta di Balik Pesta Orgy di Jaksel, Peserta Usia 30 Tahun ke Atas dan Berkeluarga

Sejumlah fakta di balik penyelenggaraan pesta orgy di Jaksel yang diungkap Polres Metro Jakarta Selatan pekan lalu.


Daftar 10 Mobil Terlaris Agustus 2023: Innova Pertama, Brio Keempat

15 hari lalu

ALL NEW KIJANG INNOVA ZENIX
Daftar 10 Mobil Terlaris Agustus 2023: Innova Pertama, Brio Keempat

Gaikindo telah merilis data penjualan mobil nasional bulan Agustus 2023. Berikut daftar 10 mobil terlaris sepanjang bulan lalu:


Honda Catat Penjualan 10.050 Unit di Agustus 2023, Brio Masih yang Terlaris

16 hari lalu

Honda Brio di pameran GIIAS, 14 Agustus 2023. TEMPO/Dimas Prassetyo
Honda Catat Penjualan 10.050 Unit di Agustus 2023, Brio Masih yang Terlaris

Honda Brio berkontribusi paling besar dengan total penjualan 4.289 unit, HR-V menjadi model terlaris kedua setelah membukukan penjualan 1.934 unit.


Hana Hanifah Promosi Judi Online? Polisi Kembali Mintai Keterangan Pelapor

19 hari lalu

Selebgram Hana Hanifah berpose saat menikmati liburannya. Hana Hanifah kembali menjadi perbincangan setelah dirinya menjadi tamu dalam chanel Youtube milik Nikita Mirzani karena baru membeli mobil seharga 2 miliar. Instagram/@hanaaaast
Hana Hanifah Promosi Judi Online? Polisi Kembali Mintai Keterangan Pelapor

Pemeriksaan sudah dilakukan dua kali sejak pelaporan terhadap Hana Hanifah dilakukan sekitar 15 bulan lalu


Emak-emak yang Putar Balik di Jalan Tol Ditilang, Fortunernya Ditahan Sementara

19 hari lalu

Ilustrasi Putar Balik. shutterstock.com
Emak-emak yang Putar Balik di Jalan Tol Ditilang, Fortunernya Ditahan Sementara

Ditlantas Polda Lampu telah menindakan emak-emak yang geser barrier dan putar balik di Tol Indralaya-Prabumulih beberapa waktu lalu.


Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Pakai KTP Palsu, Misteri Nama Guntur dan Julio Saputra

30 hari lalu

Rumah Dino Patti Djalal yang diduga dijadikan sarang sindikat penipuan online oleh penyewa, Rabu, 30 Agustus 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Penyewa Rumah Dino Patti Djalal Pakai KTP Palsu, Misteri Nama Guntur dan Julio Saputra

Rumah Dino Patti Djalal yang disewakan di Kemang dijadikan sarang sindikat penipuan online. Penyewa pakai KTP palsu. Diusut Polres Jaksel.


Polisi Siap Tilang Pengendara Motor lawan Arah di Setiabudi, Didahului Sosialisasi 3 Hari

33 hari lalu

Sejumlah pengendara motor nekat melawan arah guna melintasi jembatan layang I Gusti Ngurah Rai menuju Penggilingan kawasan Klender, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Kurangnya kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas para pengendara yang sering melawan arah tersebut dapat membahayakan pengendara lain dan juga diri sendiri hingga bisa menyebabkan kecelakaan. Tempo/Tony Hartawan
Polisi Siap Tilang Pengendara Motor lawan Arah di Setiabudi, Didahului Sosialisasi 3 Hari

Jika dalam sepekan ini masih banyak pengendara langgar lawan arah, Polres Metro Jaksel akan berlakukan sanksi tilang.


Polisi Buru Tersangka Pengeroyokan YouTuber Bikin Konten Lawan Arah di Tebet

37 hari lalu

Cuplikan Konten penghadangan motor melawan arah lalu lintas di Tebet. YouTube/Laurend Hutagalung Tv
Polisi Buru Tersangka Pengeroyokan YouTuber Bikin Konten Lawan Arah di Tebet

Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus pengeroyokan YouTuber bikin konten lawan arah di Tebet ke tahap penyidikan.


Disebut Sudah Berdamai, Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan YouTuber Bikin Konten Lawan Arah

37 hari lalu

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Henrikus Yossi di  Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Disebut Sudah Berdamai, Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan YouTuber Bikin Konten Lawan Arah

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 6 saksi dalam kasus pengeroyokan YouTuber bikon konten lawan arah di Tebet.