Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Malam Taat Aturan Selama Ramadan, Polda Metro: Kami Pantau

image-gnews
Dokumentasi razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN pada Jumat (17/3) malam. ANTARA/HO-Puspom TNI.
Dokumentasi razia tempat hiburan malam di Jakarta oleh petugas gabungan Puspom TNI-Propam Polda Metro Jaya dan BNN pada Jumat (17/3) malam. ANTARA/HO-Puspom TNI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Komisaris Besar Hengki mengingatkan agar pemilik usaha tempat hiburan malam menaati kebijakan jam operasional selama bulan suci Ramadan 2023. Menurut dia, pihaknya akan memantau operasional tempat hiburan malam selama sebulan penuh. 

"Harus taat selama satu bulan. Jadi, satu bulan penuh akan kami pantau setiap malam," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 25 Maret 2023. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Andhika Permata menerbitkan Surat Edaran (SE) soal penutupan tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. 

Dalam surat itu tertera bahwa semua tempat hiburan malam wajib tutup kecuali tempatnya menyatu dengan hotel minimal berbintang empat atau berada di area komersial. Tempat hiburan yang masih diizinkan buka pun harus tutup pukul 24.00 WIB. 

Hengki menuturkan, pihaknya sudah menyidak beberapa tempat hiburan malam di hari kedua puasa kemarin malam, 24 Maret 2023. Lokasi yang disasar adalah kawasan SCBD, Gunawarman, Senopati, Pantai Indah Kapuk, dan Menteng. Kemudian di Jakarta Barat dan termasuk wilayah aglomerasi. 

Hasilnya, salah satu kelab malam di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan melanggar aturan jam operasional selama Ramadan. Dia berujar, petugas mendapati Ambrosia Private Club masih buka melampaui jam yang sudah ditentukan Pemprov DKI. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi, tutur Hengki, akan meminta para pengunjung untuk pulang apabila masih berada di tempat hiburan malam di luar jam operasional. "Namanya pengunjung ketika ada petugas rasa malu dan lain-lain. Dengan baik kami imbau untuk keluar," ucapnya. 

Hengki mengingatkan para pengusaha tempat hiburan untuk taat aturan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ini. Selain harus tutup pukul 24.00 WIB, pesanan terakhir atau close order dibatasi maksimal pukul 23.30 WIB. 

"Semuanya untuk keamanan dan ketertiban usaha berjalan, mereka taat aturan, orang yang beribadah juga khusyuk," tutur dia. 

Pilihan Editor: Sidak Polda Metro Jaya: Tempat Hiburan Malam di Jaksel Langgar Aturan Operasional Selama Ramadan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Witjaksono, Pengusaha Muda NU yang Namanya Muncul di Survei Pilgub Jateng

13 jam lalu

Witjaksono, pengusaha muda NU (Foto: witjaksono.id)
Profil Witjaksono, Pengusaha Muda NU yang Namanya Muncul di Survei Pilgub Jateng

Hasil survei Pilgub Jateng menunjukkan elektabilitas Wijaksono melampaui Ahmad Luthfi dan Kaesang.


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

14 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

15 jam lalu

Sahroni Sebut Ada Dewa yang Mengatur Percaturan Pilkada Jakarta
Ahmad Sahroni Sebut Ada 'Dewa' Politik yang Atur Pilkada Jakarta, Pengamat: Penguasa dan Pengusaha

Sejumlah pengamat mengomentari pernyataan Ahmad Sahroni soal sosok dewa politik yang mengatur Pilkada Jakarta.


HIPMI Berharap Ada Skema Pembiayaan Pengusaha Menengah Rp 100 Miliar

21 jam lalu

HIPMI Berharap Ada Skema Pembiayaan Pengusaha Menengah Rp 100 Miliar

HIPMI berharap adanya skema pembiayaan hingga Rp 100 miliar untuk pelaku usaha menengah.


Terkini Bisnis: Parimbo, Pengusaha dan Menkop UKM Teten Tanggapi Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik di Roti

2 hari lalu

Ilustrasi roti putih (Unsplash/Charles Chen)
Terkini Bisnis: Parimbo, Pengusaha dan Menkop UKM Teten Tanggapi Temuan Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik di Roti

Parimbo menyatakan temuan BPOM soal adanya natrium dehidroasetat dalam roti Okko harus menjadi pelajaran.


Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Kalimantan Timur, Rabu 5 Juni 2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Terkini: Daftar Mobil dan Motor yang Terancam Tak Boleh Isi Pertalite, Jokowi Teken Perpres 75 tentang Percepatan Pembangunan IKN

Anggota BPH Migas Abdul Halim sebelumnya mengungkapkan bahwa terdapat dua usulan terkait pembatasan penggunaan Pertalite.


Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

23 hari lalu

Karyawan Indofarma Group melakukan aksi penuntutan upah Juni 2024 yang tak kunjung diterima, serta beberapa permasalahan perusahaan lainnya, di Indofarma Marketing Office, Manggarai pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Terpopuler: Cerita Karyawan Indofarma yang Belum Digaji Penuh sejak Awal Tahun, Jawaban Presiden Jokowi soal Budi Arie Didesak Mundur

Karyawan Indofarma Group terus menuntut pihak direksi agar membayarkan gaji bulan Juni 2024 yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.


Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

29 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Penipuan Modus Like YouTube, Begini Peran Masing-masing Tersangka

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus klik like video youtube.


Pernah Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Inilah Kilas Balik Perjalanan Karier Mendiang Tanri Abeng

33 hari lalu

Tanri Abeng di kediamanya, Simprug Golf 12/A3, Jakarta Selatan, 2014. dok. Dasril Roszandi
Pernah Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Inilah Kilas Balik Perjalanan Karier Mendiang Tanri Abeng

Pada akhir 1996, Tanri Abeng dijuluki sebagai Manajer Rp 1 Miliar karena mendapat bayaran sebesar itu saat memimpin perusahaan milik Aburizal Bakrie.


Terpopuler: Pelayanan Imigrasi Mulai Pulih, Pengusaha Khawatir Dampak Turunnya Nilai Rupiah

34 hari lalu

Server imigrasi mengalami gangguan termasuk di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis, 20 Juni 2024. Foto Istimewa
Terpopuler: Pelayanan Imigrasi Mulai Pulih, Pengusaha Khawatir Dampak Turunnya Nilai Rupiah

Terpopuler bisnis: Pelayanan keimigrasian mulai pulih pascagangguan Pusat Dana Nasional (PDN). Para pengusaha khawatir dampak melemahnya nilai rupiah.