Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas Hormati Tuntutan JPU Teddy Minahasa Divonis Mati

Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Teddy Minahasa Putra berbincang dengan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Februari 2023. Sidang tersebut beragenda pemeriksaan 8 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menghormati tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuntutan hukuman mati untuk Teddy Minahasa.

"Tuntutan adalah kewenangan JPU. Kompolnas menghormati tuntutan tersebut," kata Poengky kepada Tempo, Jumat, 31 Maret 2023.

Kompolnas masih menunggu putusan hakim dalam perkara narkoba yang dilakukan mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa. Menurutnya tuntutan Jaksa Penuntut Umum perlu dihormati.

“Kita tunggu apakah vonis Majelis Hakim sesuai dengan tuntutan JPU atau lebih ringan,” ucapnya

Poengky berharap putusan hakim itu bisa memberikan efek jera agar tidak ada kesus serupa di institusi kepolisian, baik kasus sabu Teddy Minahasa (TM) maupun kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo (FS).

Kompolnas berharap dengan adanya kasus TM dan kasus FS ini agar tidak ada lagi perwira-perwira tinggi Polri yang coba-coba melakukan kejahatan, karena pasti akan diproses hukum dan etik. Karena anggota Polri tunduk pada kekuasaan peradilan umum dan sikap serta perilaku pejabat Polri tunduk pada Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Komisioner Kompolnas.

Hukuman yang lebih berat perlu diterapkan untuk anggota Polri yang melakukan kejahatan. Musabab institusi Polri adalah lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

“Diharapkan ada hukuman yang lebih berat dan lebih tegas kepada anggota Polri yang melakukan kejahatan, karena sebagai anggota Polri seharusnya memberikan contoh teladan kepada masyarakat untuk menghormati dan menaati hukum,” ucapnya.

Tuntutan vonis mati untuk Teddy Minahasa, merupakan hal yang tepat, dalam memberikan peringatan dan efek jera baginya dan anggota Polri lain. 

"Perberatan hukuman bagi anggota Polri yang terbukti bersalah akan memberikan efek jera bagi yang bersangkutan maupun bagi yang lain agar tidak melakukan hal serupa,” katanya.

Selanjutnya Hotman Paris anggap tuntutan mati Teddy Minahasa terlalu berlebihan...

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

3 hari lalu

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

Kilas balik sejarah pemisahan Polri dari ABRI, sekarang TNI. Selain Megawati, simak pula peran besar BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais.


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

6 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.


Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

7 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan saat berpidato di hadapan relawannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

Bakal calon presiden Anies Baswedan membahas masalah mafia di berbagai bidang yang merugikan negara.


Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

11 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat lantang mengucapkan bakal banding atas putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menghukumnya 17 tahun penjara, Rabu, 10 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Jaksa Ajukan Banding Vonis Dody Prawiranegara dalam Kasus Sabu Teddy Minahasa

Ek Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara di kasus sabu ditukar tawas Irjen Teddy Minahasa


Top 3 Metro: Bank DKI Belajar dari Serangan Siber Ransomware BSI, Bacaleg Perindo Bawa Ford Mustang Rp 2,4 Miliar ke KPU Depok

14 hari lalu

Chief Executive Officer (CEO) Bank DKI, Fidri Arnaldy memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Top 3 Metro: Bank DKI Belajar dari Serangan Siber Ransomware BSI, Bacaleg Perindo Bawa Ford Mustang Rp 2,4 Miliar ke KPU Depok

Demi mencegah serangan siber ransomware seperti yang dialami BSI, Bank DKI punya command center yang dilengkapi standar keamanan industri keuangan.


Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa

15 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Penjara Seumur Hidup Irjen Teddy Minahasa

Jaksa resmi mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terpidana Irjen Teddy Minahasa. Teddy terseret kasus sabu ditukar tawas.


Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Polri akan Libatkan Propam dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

16 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Belajar dari Kasus Teddy Minahasa, Polri akan Libatkan Propam dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Kasus Teddy Minahasa menjadi pelajaran bagi Bareskrim Polri untuk melibatkan bagian Propam mengawal pemusnahan barang bukti narkoba.


Dody Prawiranegara Gagal Jadi Justice Collaborator, Ditolak LPSK, Jaksa Hingga Hotman dan Hakim

17 hari lalu

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menjalani sidang vonis kasus peredaran narkotika  di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 10 Mei 2023. Dalam kasus ini, Dody tidak menerima imbalan hasil jual beli sabu. Dia beralasan tindakannya sebagai wujud kesetiaan pada Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat. TEMPO/Reyhan
Dody Prawiranegara Gagal Jadi Justice Collaborator, Ditolak LPSK, Jaksa Hingga Hotman dan Hakim

Upaya AKBP Dody Prawiranegara menjadi justice collaborator di kasus sabu Teddy Minahasa kandas. Tak dianggap oleh jaksa dan LPSK.


Dorong Sidang Etik Teddy Minahasa Segera Digelar, Kompolnas: Sudah Ada Vonis Pengadilan

17 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Dorong Sidang Etik Teddy Minahasa Segera Digelar, Kompolnas: Sudah Ada Vonis Pengadilan

Kompolnas menilai vonis PN Jakarta Barat cukup menjadi alasan bagi Polri untuk segera menggelar sidang kode etik terhadap Teddy Minahasa.